Quantcast
Channel: ADI BLOGGER

Pengajian KH Anwar Zahid Terbaru 2015 Masuklah Islam

$
0
0
Pengajian KH Anwar Zahid Terbaru 2015 Masuklah Islam - Kali ini beliau membahas mengenai totalitas Islam.
 
 Pengajian KH Anwar Zahid Terbaru 2015 Masuklah Islam

Ceramah KH Anwar Zahid Terbaru 2015 Di Sugihwaras

$
0
0
Ceramah KH Anwar Zahid Terbaru 2015 Di Sugihwaras - Hay kawan kawan yang ngefans sama pengajian KH Anwar Zahid, ayo dengarkan mp3 terbaru KH Anwar Zahid.
Selamat mendengarkan Pengajian KH Anwar Zahid Terbaru 2015 Di Sugihwaras

Resep Otak Otak Bandeng Goreng NCC

$
0
0
Resep Otak Otak Bandeng Goreng NCC - Otak otak bandeng adalah salah satu kuliner khas Indonesia yang sangat enak. Saking enaknya banyak orang yang suka dengan makanan ini, termasuk saya sendiri. Selain itu cara membuatnya juga mudah. Makanan ini bisa dibuat dengan bahan sederhana dan murah.

Anda bisa membuat otak otak bandeng sendiri di rumah. Otak-otak bandeng juga enak diolah dengan cara digoreng. Salah satu yang paling enak adalah otak otak NCC. Berikut ini adalah resep otak otak bandeng goreng NCC yang bisa anda coba praktekkan buat di rumah dengan bahan dan cara yang sederhana. Penasaran bagaimana caranya? Inilah informasinya.

Resep Otak Otak Bandeng Goreng NCC

Bahan
  • 150 ml air
  • 5 siung bawang merah
  • 4 siung bawang putih
  • 3 ekor ikan bandeng yang telah dibersihkan dalamannya
  • 100 ml santan kental
  • 2 buah kentang dengan ukuran sedang, yang dikukus dan dihaluskan
  • 1 buah wortel yang diserut
  • 2 sendok makan munjung kelapa yang diparut
  • 1 batang daun bawang yang diiris tipis
  • 1 sendok teh kaldu bubuk
  • 1/4 sendok teh gula pasir
  • 2 butir telur ayam
  • 1/4 sendok teh lada bubuk
  • 1/2 sendok teh ketumbar
  • 1/4 sendok teh garam
  • 3 butir kemiri yang disangrai
Caranya
  1. cuci bersih terlebih dahulu ikan bandeng
  2. tekuk bagian ekor ikan bandeng
  3. keluarkan daging dari dalam ikan menggunakan sendok dengan cara dikerok.
  4. rendam kulit ikan menggunakan air jeruk nipis, lalu cuci bersih dan tiriskan
  5. haluskan daging ikan lalu sisihkan
  6. tumis bumbu halus hingga harum
  7. masukkan santan kental dan air, lalu masukkan daging ikan, kelapa parut, wortel, dan daun bawang
  8. tambahkan kaldu bubuk serta gula pasir, lalu biarkan mendidih
  9. tambahkan kentang dan juga telor, lalu aduk rata dan biarkan mendingin
  10. masukkandaging kedalam tubuh ikan, dan kukus ikan hingga matang
  11. celupkan ikan ke dalam kocokan telor lalu goreng sampai matang
Semoga info Resep Otak Otak Bandeng Goreng NCC tadi bermanfaat. Sampai jumpa di ulasan resep masakan yang lainnya.

Artikel Perencanaan Pemasaran

$
0
0
Artikel Perencanaan Pemasaran - Berikut ini Artikel Perencanaan Pemasaran.

BAB I
PENDAHULUAN
A.                LATAR BELAKANG
Rencana merupakan garisan tentang kegiatan yang akan dilakukan dimasa yang akan datang, rencana dirumuskan untuk menggambarkan apa yang ingin dicapai dan bagaimana mencapai tujuan tersebut.
Setiap perusahaan dalam menjalankan aktivitas usahanya selalu menyusun rencana kegiatan yang akan dilakukannya dalam rangka pencapaian tujuan usaha yang diharapkan. Rencana yang disusun member arah terhadap kegiatan yang akan dijalankan untuk pencapaian tujuan. Rencana kegiatan perusahaan yang menyeluruh harus didukung dengan rencana pelaksanaan yang lebih rinci dalam bidang-bidang kegiatan yang terdapat dalam perusahaan tersebut. Dalam hal ini sering ditemui adanya rencana produksi,rencana keuangan,dan rencana pemasaran. Rencana pemasaran yang disusun suatu perusahaan tidak lepas dari rencana kegiatan perusahaan secara menyeluruh baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
B.                 RUMUSAN MASALAH
1.                  Apa pengertian dan peranan perencanaan pemasaran?
2.                  Apa macam-macam perencanaan pemasaran?
3.                  Bagaimana proses perencanaan pemasaran?
4.                  Bagaimana pengemabangan marketing mix?

BAB II
PEMBAHASAN
A.                PENGERTIAN DAN PERANAN PERENCANAAN PEMASARAN
Kegiatan pemasaran yang dilakukan setiap perusahaan perlu  dikoordinasikan dan diarahkan untuk mencapai tujuan perusahaan umumnya dan tujuan bidang pemasaran khususnya. Alat koordinasi dan pengarahan kegiatan pemasaran tersebut adalah rencana pemasaran. Yang dimaksud dengan pemasaran dalam hal ini adalah kegiatan yang langsung berkaitan dengan mengalirnya barang atau jasa dari produsen ke konsumen dalam rangka memenuhi dan memuaskan kebutuhan dan keinginan masyarakat konsumen melalui pertukaran. Sedangkan rencana pemasaran merupakan perumusan usaha yang akan dilakukan dalam bidang pemasaran, guna mencapai tujuan dan sasaran tertentu dibidang pemasaran pada waktu tertentu dimasa yang akan datang.Kegiatan penyusunan perencana pemasaran inilah yang disebut dengan perencanaan pemasaran.
Jadi, perencanaan pemasaran merupakan kegiatan merumuskan usaha-usaha yang akan dilakukan dalam bidang pemasaran pada masa yang akan dating, dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran yang diharapkan dibidang pemasaran.
Perencanaan pemasaran suatu perusahaan memberikan manfaat bagi:
1.               Usaha untuk mendorong cara berfikir jauh kedepan
2.               Usaha menkoordinasi kegiatan pemasaran secara lebih baik
3.               Usaha mengawasi kegiatan pemasaran yang telah dilakukan yang didasarkan atas standar    prestasi kerja yang ditetapkan dalam rencana.
4.               Perumusan tentang tujuan yang ingin dicapai dan kebijakan operasional yang dapat dilakukan secara lebih mantap.
5.               Usaha untuk menggairahkan partisipasi dan mempertebal rasa tanggung jawab para pelaksana.[1]
Dengan demikian dapat dikatakan, perencanaan pemasaran bertujuan memberikan pendekatan yang sistematik dan teratur bagi usaha:
a.                Menyeimbangkan dan melaraskan kegiatan pemasaran yang dapat menjamin tercapainnya tujuan dan sasaran.
b.               Menggunakan cara-cara berusaha dibidang pemasaran secara intensif dan optimal.
c.                Menjamin keselarasan dan keserasian antara bagian yang terdapat dalam perusahaan dalam usaha pencapaian tujuan dan sasaran perusahaan.
d.               Pengendalian yang cepat, tepat dan teratur atas catatan, gagasan atau pemikiran dan usaha-usaha ataun kegiatan pemasaran dalam perusahaan.
2.         MACAM-MACAM PERENCANAAN PEMASARAN
   Dalam suatu perusahaan terdapat beberapa macam perencanaan, berupa:
1.               Perencanaan Pasar yang Strategis (Stategic Market Planning).
Perencanaan ini berkaitan dengan perencanaan usaha perusahaan ( business planning), ke rah mana usaha perusahaan akan dikembangkan. Dalam perencaan ini akan dicangkup penetapan pasar yang mana akan dilayani dan produk apa yang akan dihasilkan dan dipasarkan. Untuk melakukan perencanaan pasar yang strategis perlu di kaji:
a.                Langganan (customers) yang akan dilayani
b.               Pesaing (competitors) yang harus dihadapi.
c.                Trend lingkungan (environmental trends) yang ada,meliputi sosial ekonomi,politik dan teknologi yang mempengaruhi pasar yang diramalkan.
d.               Ciri pasar yang ada,untuk mengetahui perubahan yang terdapat dan interaksinya.
e.                Ciri perusahaan (internal company characteristions),bagi penilaian kemampuan sumber daya yang ada dalam perusahaan.[2]
2.               Perencaan Strategis PemasaranPerusahaan (Corporate Marketing Planning)
Perencanaan ini merupakan perencanaan jangka panjang yang bersifat menyeluruh dan strategis,yang merumuskan berbagai strategi dan progam pokok dibidang pemasaran perusahaan,yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan perusahaan dalam suatu jangka waktu tertentu. Dalam melakukan perencaan ini, dilaksanakan:
a.                Analisis sumber daya dan lingkungan perusahaan serta strategi acuan produk (product mix strategics)
b.               Analisis situasi yang mencangkup :
Analisis pasar dan segmentasinya
-  Pengukuran pasar,dan
-Analisis produktivitas dan rentabilitas
c.                Penetapan strategi perusahaan dengan mempertimbangkan pasar dan produk,yang dapat berupa:
Strategi penetrasi pasar,untuk jenis produk yang lama dan pasar yang lama
Strategi pengembangan produk,untuk jenis produk yang baru dan pasar yang lama
-Strategi pengembangan pasar,untuk jenis produk yang lama dan pasar yang baru
            -  Strategi Diversifikasi,untuk jenis produk yang baru dan pasar yang baru
3.               Perencanaan Pemasaran yang Strategis (Strategics Marketing Planning).
Perencanaan ini berkaitan dengan usaha untuk memasarkan produk perusahaan.Perencanaan ini mencangkup strategi pemasaran yang terpadu.Yang dimaksud dengan acuan pemasaran (marketing mix),yaitu strategi produk,strategi harga,strategi distribusi,dan strategi promosi.
4.               Perencanaan Pemasaran yang Operasional (Operational Marketing Planning).
            Perencaan ini merupakan perencanaan kegiatan pasar dibidang pemasaran yang rinci atas daerah/wilayah niaga,produk,dan waktu yang lebih pendek. Dalam perencanaan ini akan dicakup:
a.       Rencana penjualan per produk, per daerah dan per bulan.
b.      Rencana penyaluran atau distribusi.
c.       Rencana promosi per produk, per daerah dan per bulan.
d.      Rencana pendidikan dan pengembangan tenaga penjualan.
e.       Rencana penilitian dan pengembangan pasar.
f.       Rencana penilitian dan pengembangan produk.
g.      Rencana kunjungan dan pembinaan langganan.[3]
Untuk penyusunan rencana pemasaran yang operasional perlu didahului dengan analisis atas:
1.      Kemapuan masing-masing unit pelaksana pemasaran
2.      Target penjualan per unit pelaksana pemasaran
3.      Situasi dan kondisi pasar dari unit pelaksana pemasaran tersebut dan,
4.      Besarnya dana anggaran yang disediakan untuk unit pelaksana pemasaran tersebut. 
5.      Perencanaan pemasaran produk baru (planning of launching of new product).
Perencanaan ini merupakan perencanaan kegiatan pelaksanaan memasarkan produk baru. Dalam perencanaan ini mencakup sasaran pasar yang dituju,kegiatan pengujian pasar (market test), meramalkan potensi pasar dan memperkirakan target penjualan,serta penetapan sumber daya yang dibutuhkan.
Didalam praktik, sering ditemui empat macam bentuk hasil kegiatan perencanaan pemasaran. Keempat bentuk tersebut adalah:
1.      Target pemasaran, yaitu penetapan suatu ukuran tertentu sebagai sasaran yang akan dicapai dalam jangka waktu tertentu dimasa yang akan datang.
2.      Rencana pemasaran, yaitu rumusan tentang apa yang ingin dicapai dan bagaimana cara mencapainya, yang terdiri dari kegiatan yang akan dilakukan untuk pencapaian tujuan di bidang pemasaran.
3.      Program pemasaran, yaitu rumusan tentang rincian langkah kegiatan yang telah ditetapkan dalam rencana pemasaran, dengan menekankan pada tahap-tahap pelaksanaan yang berkaitan atas waktu,tempat/daerah,dan oleh siapa pelaksanaannya dilakukan.
4.      Anggaran pemasaran, yaitu rincian langkah kegiatan yang akan dilaksanakan dalam bidang pemasaran dan pernyataan tujuan apa yang ingin dicapai yang dinyatakan dalam nilai uang (rupiah).[4]
3.         PROSES PERENCANAAN PEMASARAN
Dalam pelaksanaan kegiatan perencanaan pemasaran perlu diikuti beberapa langkah sebagai berikut:
1.               Analisis hasil prestasi kegiatan pemasaran.
Dalam analisis ini dilakukan pengkajian mengenai perkembangan hasil penjualan dan realisasi kegiatan yang dilakukan dalam bidang pemasaran. Analisis ini harus dapat memberikan kesimpulan tentang sebab-sebab naik atau turunnya hasil penjualan khususnya dan pemasaran umumnya.
2.               Analisis keunggulan, kelemahan, kesempatan, dan ancaman pemasaran perusahaan.
Dalam analisis ini dilakukan pengkajian atas keadaan lingkungan pemasaran perusahaan terutama perkembangan ekonomi, sosial, budaya, teknologi,dan pemerintah. Sebagai contoh,pengaruh pertumbuhan ekonomi masyarakat terhadap kemungkinan potensi pasar. Demikian pula pengaruh perkembangan teknologi dapat merupakan ancaman pemasaran dari produk perusahaan.Faktor-faktor didalam perusahaan dapat menimbulkan keunggulan dan kelemahan perusahaan itu dipasar. Sebagai contoh kemampuan sumber daya perusahaan,seperti sumber daya manusia dan dana yang dimiliki perusahaan dapat menimbulkan keunggulan dan kelemahan perusahaan dipasar.
3.               Penentuan Tujuan (Objektif) Pemasaran
Dalam hal ini perusahaan harus menetapkan tujuan (objektif) yang ingin dicapai dalam bidang pemasaran,apakah tingkat penjualan,atau tingkat share pasar ataupun tingkat laba yang diharapkan.
4.               Penetapan Strategi Pemasaran
Strategi pemasaran yang ditetapkan didasarkan atas sasaran pasar (target market) dan tujuan (objektif) perusahaan.Strategi pemasaran yang ditetapkan mencakup strategi harga,produk,penyaluran atau distribusi dan promosi.
5.               Penetapan Target Pemasaran
Target pemasaran yang ditetapkan dapat dinyatakan dalam volume penjualan (unit) atau nilai penjualan  (rupiah) maupun dalam share pasardan laba.Contoh:target penjualan adalah 170.000 unit pada tahun 1985 atau kenaikan penjualan sebesar 5% dari tahun sebelumnya.
6.               Penyusunan Rencana Pemasaran
Rencana pemasaran yang disusun menggambarkan kegiatan yang dilakukan dalam bidang pemasaran didasarkan atas tujuan pemasaran yang ingin dicapai (share pasar) dan dampak strategi pemasaran yang akan dijalankan. 
7.               Penyusunan Progam Pemasaran
Berdasarkan rencana pemasaran diatas,disusun rincian kegiatan  yang akan dilakukan yang dikaitkan atas waktu,tempat,dan oleh siapa dilaksanakan.Rincian kegiatan ini disebut progam pemasaran.
8.               Penyusunan Anggaran Pemasaran
Langkah terakhir dalam perencanaan pemasaran adalah penyusunan anggaran pemasaran.Anggaran pemasaran yang disusun hendaklah didasarkan atas progam pemasaran yang telah ditetapkan.Hal ini dikarenakan akan terjadi kebutuhan anggaran yang berbeda apabila waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan pemasaran berbeda.Sehingga dalam penyusunan anggaran selain diperhatikan produknya juga perlu diperhatikan waktu dan tempat pelaksanaan.[5]
4.        PENGEMBANGAN MARKETING MIX
Konsep marketing mix merupakan salah satu konsep dalam pemasaran modern pada saat sekarang ini. Dimana konsep tersebut adalah salah satu kegiatan pemasaran yang sangat menentukan keberhasilan perusahaan dalam mengejar maksimum profit.
Dalam hal ini Swastha (1985 : 94) memberikan pengertian marketing mix adalah empat variabel atau kegiatan yang merupakan inti dari sistem pemasaran perusahaan yaitu produk, struktur harga, kegiatan promosi dan sistem distribusi. Selanjutnya Kotler (1985 : 45-48) mengemukakan bahwa marketing mix dapat dibagi menjadi 4 P sebagai berikut :
1.                  Product   
          Produk adalah sesuatu yang dapat ditawarkan pada suatu pasar guna mendapatkan perhatian untuk dimiliki, digunakan, dikonsumsi yang dapat memuaskan kebutuhan.
Suatu produk dapat berupa suatu benda, jasa dan keinginan lain-lain untuk melukiskan sesuatu yang dapat memenuhi keinginan. Untuk itu setiap pengusaha harus mengetahui perkembangan kebutuhan konsumen melalui penelitian pasar agar dapat mengetahui dan dapat menyesuaikan diri dalam menciptakan produk.
2.                  Price
           Harga merupakan alat untuk mengukur nilai suatu barang, harga bagi produsen merupakan penentu bagi permintaan pasar dan mempengaruhi posisi pesaing perusahaan dalam merebutkonsumen.Harga merupakan indikator dari pada barang, dalam menetapkan harga perlu hati-hati dalam memperhatikan potensi pasar. Oleh sebab itu, menentukan harga perlu diperhatikan agar harga yang ditetapkan dapat dijangkau oleh konsumen disamping itu dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan.[6]
3.                  Place
            Place artinya apakah produk kita akan dijual dilapak kaki lima atau departemen store mewah metro di plaza senayan. Place menyangkut strategi distribusi yang hendak kita lakukan. Terdapat tiga model distribusi, yakni:
a.              Distribusi eksklusif hanya memasarkan produk dan jasa di outlet yang terbatas guna menjaga prestise dan repotasi produk.
b.            Distribusi selektif adalah rangkaian produk yang misalnya dijual di outlet modern, semacam Carrefour, hero, dan indomaret dan tidak di jual di pasar-pasar tradisional.
c.             Distribusi intensif merupakan produk yang dipasarkan ke seluruh jenis pasar , baik modern maupun tradisional dan mencakup seluruh wilayah Indonesia.
4.               Promotion (promosi)
Promosi adalah langkah yang perlu dilakukan untuk mengenalkan dan membujuk para calon pembeli agar mau mengeluarkan uang buat membeli produk kita. Dalam promosi sendiri dikenal adanya promotion mix atau kombinasi program romosi yang berwujud empat elemen kunci, yakni promosi melalui iklan, publikasi, sales promotion, dan personal selling.[7]
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa perencanaan pemasaran adalah kegiatan merumuskan usaha-usaha yang akan dilakukan dalam bidang pemasaran pada masa yang akan dating, dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran yang diharapkan dibidang pemasaran. Dan macam-macam perencanaan pemasartan meliputi perencanaan pasar yang strategis (strategics market planning), perencanaan strategi pemasaran perusahaan (corporate marketing planning), perencanaan pemasaran yang strategis (strategics marketing planning), dan perencanaan pemasaran yang operasional (operational marketing planning). Untuk itu perencanaan pemasaran sangat menentukan keberhasilan usaha perusahaan dalam mencapai tujuannya.
B.     Saran
Demikianlah makalah ini kami buat. Kami sadar bahwa makalah kami ini jauh dari kesempurnaan. Untuk itu kami menerima kritik dan saran untuk membangun makalah kami menjadi lebih baik.
DAFTAR PUSAKA
Sofjan Assauri, Manajemen Pemasaran (Dasar, Konsep dan Strategi), Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011
Veithal Rivai, Islamic Marketing (Membangun dan Mengembangkan Bisnis dengan Praktik Marketing Rasulullah SAW), Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2012
http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2069507-pengertian-marketing-mix/
 

[1] Sofjan Assauri, Manajemen Pemasaran (Dasar, Konsep dan Strategi), Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011. Hal 298
[2]Ibid, hal. 300
[3]Ibid, hal. 303
[4]Ibid, hal. 304
[5]Ibid, hal. 304-310
[6] http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2069507-pengertian-marketing-mix/   diakses tanggal 11 September  2014 pukul 08.00 WIB
http://rubiaahfebi.blogspot.co.id/2015/05/peranan-perencanaan-pemasaran.html
[7]  Veithal Rivai, Islamic Marketing (Membangun dan Mengembangkan Bisnis dengan Praktik Marketing Rasulullah SAW), Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2012 hal. 31

Materi Menyusun Rencana Pemasaran

$
0
0
Materi Menyusun Rencana Pemasaran - Berikut ini Materi Menyusun Rencana Pemasaran.

1.                  Pengertian Pemasaran
Pemasaran dalam arti sempit adalah kegiatan usaha yang selalu  berhubungan dengan mengalirnya barang dan jasa dari produsen ke tangan konsumen
Pemasaran dalam arti luas adalah segala usaha peningkatan tentang keinginan dan kebutuhan para konsumen terhadap barang-barang dan jasa, dengan kata lain pemasaran adalah sebagai usaha untuk menciptakan dan mengarahkan standar hidup untuk kepentingan konsumen terhadap barang –barang dan jasa dengan tujuan memperoleh rasa kepuasan.
Menurut para ahli batasan-batasan tentang pengertian pemasaran sebagai berikut:
a.             Menurut Phlips Kotler
Pemasaran adalah serangkaian kegiatan manusia yang ditujukan untuk memperlancar serta menyempurnakan pertukaran.
Dalam pengertian ini mempunyai arti sebagai berikut:
a.             Adanya kegiatan manusia
b.            Adanya yang dipertukarkan
         Obyek pertukaran adalah barang, jasa , uang, perhatian, waktu, energy dsb
c.             Adanya pembeli  dan penjual
         Yang perlu diperhatikan dalam kegiatan ini adalah:
1.            Adanya kelompok atau lebih yang perlu diperhatikan  terhadap pertukaran barang dan jasa
2.            Setiap pertukaran harus mempunyai nilai bagi kepentingan lainnya
3.            Setiap pihak harus mampu berkomunikasi dan menyerahkan barang – barangnya dan jasa
b.                  Menurut D.W. Foster
Pemasaran adalah suatu proses sistematik, berurutan dari perencanaan , pelaksanaan  dan pengawasan usaha.
Pemasaran adalah suatu filsafat  yang menyatakan bahwa  perusahaan  harus dipengaruhi oleh pasar dan bukan oleh fasilitas produksi  atau tekhnik yang dimilikinya.
c.                   Menurut  Wiliam J. Stanton
Pemasaran adalah  suatu sitem keseluruhan  dari kegiatan-kegiatan bisnis  yang ditujukan untuk merencanakan, menentikan harga , mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa  yang memuaskan kebutuhan  baik kepada pembeli yang ada maupun pembeli potensial.
Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan konsep inti dari pemasaran adalah:
1. kebutuhan, keinginan dan permintaan;
2. produk;
3. nilai, biaya dan kepuasan;
4. pertukaran, transaksi dan hubungan;
5. pasar dan pemasaran serta pemasar
Kebutuhan, keinginan dan permintaan
Cara berpikir pemasaran mulai dari kebutuhan dan keinginan manusia. Manusia membutuhkan makanan, udara, air, pakaian dan rumah untuk hidup
Ada perbedaan kebutuhan, keinginan dan permintaan. Kebutuhan  manusia adalah keadaan merasa tidak memiliki kemampuan dasar. Manusia membutuhkan makanan, pakaian, perlindungan, keamanan, hak milik, harga diri, kebutuhan ini tidak diciptakan oleh masyarakat atau pemasar, namun sudah ada terukir dalam hayati serta kondisi manusia.
Keinginan adalah hasrat akan pemuas tertentu dari kebutuhan tersebut. Orang Amerika butuh makan dan ingin hamburger, butuh pakaian dan ingin jas piere cardin, butuh harga diri ingin mercedes. Dalam masyarakat lain, kebutuhan tersebut dipenuhi dengan cara lain. Jika orang Aborigin Australia lapar, mereka mencari burung kiwi; pakaian mereka adalah cawat dan kalung kerang untuk menunjukkan harga diri mereka. Walaupun kebutuham manusia sedikit, keinginan mereka  banyak. Keinginan manusia dibentuk oleh kekuatan dan institusi sosial seperti gereja, sekolah, keluarga dan perusahaan.
Permintaan adalah keinginan akan sesuatu produk yang didukung dengan kemampuan serta kesediaan membelinya. Keinginan menjadi permintaan bila didukung oleh daya beli. Banyak orang ingin memiliki mercy, namun hanya berapa banyak yang mampu dan mau membelinya. Perusahaan tidak hanya harus mengukur berapa banyak orang yang menginginkan produknya, tetapi juga  harus mengetahui berapa banyaak yang benar-benar mau dan mampu membelinya.
Produk
Orang memenuhi kebutuhan dan keinginannya dengan barang dan jasa yang disebut dengan produk. Produk didefinisikan sebagai suatu yang dapat ditawarkan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan. Pentingnya suatu produk fisik bukan terletak pada kepemilikannya, tetapi pada jasa yang dapat diberikannya. Kita tidak membeli mobil untuk dilihat saja, melainkan untuk jasa transportasinya, jadi produk fisik yang sebenarnya adalah sarana untuk memberikan jasa kepada kita.
Nilai, biaya dan kepuasan
Bagaimana konsumen memilih di antara banyak produk yang dapat memenuhi kebutuhannya?  Misal Tuan A perlu menempuh 100 km sehari untuk bekerja . ada  beberapa produk yang dapat memenuhi kebutuhan ini : sepatu roda, sepeda, sepeda motor, mobil, taksi dan bus. Pilihan-pilihan ini adalah kelompok pilihan produknya. Jika ingin memenuhi kebutuhan perjalannya yang lain yaitu kecepatan, keamanan, kemudahan dan hemat biaya, maka harus memilih produk mana yang akan memberikan kepuasan total paling tinggi. Konsep dasarnya adalah nilai pelanggan, ia menentukan peringkat produk dari yang paling memenuhi sampai yang paling tidak memenuhi kebutuhannya. Nilai adalah perkiraan konsumen tentang kemampuan total suatu produk untuk memenuhi kebutuhannya. Sehingga seseorang kan mempertimbangkan nnilai dan harga suatu produk sebelum menentukan pilihannya.Dia akan memilih produk yang memberikan nilai tertinggi untuk harganya.
Pertukaran, transaksi dan hubungan
Kebutuhan dan keinginan manusia serta nilai suatu produk bagi manusia tidak cukup untuk menjelaskan pemasaran. Pemasaran timbul saat orang memutuskan untuk memenuhi kebutuhan serta keinginannya dengan pertukaran. Pertukaran merupakan salah satu dari cara orang mendapatkan suatu produk.pertukaran adalah cara mendapatkan suatu produk yang diinginkan dari seseorang dengan menawarkan sesuatu sebagai gantinya.
Ada lima syarat yang harus dipenuhi  terjadinya pertukaran yaitu:
1.   adanya sekurang-kurangnya dua pihak
2.   masing-masing pihak memiliki sesuatu yang bernilai bagi pihak lain
3.   masing-masing pihak dapat berkomunikasi dan menyerahkan barang
4.   masing-masing pihak bebas menerima atau menolak penawaran yang ada
5.   masing-masing pihak menginginkan dan bersedia berurusan dengan pihak lainnya.
Pertukaran merupakan proses, bukan kejadian sesaat, masing-masing pihak disebut berada dalam suatu pertukaran bila mereka beunding dan mengarah kesuatu persetujuan. Jika persetujuan dapat dicapai maka tejadi “transaksi”. Transaksi merupakan unit pertukaran terkecil. Suatu transaksi merupakan pertukaran nilai antara dua pihak. Ada beberapa aspek dalam transaksi  yaitu adanya dua barang yang memiliki nilai, syarat-syarat yang disetujui, waktu persetujuan dan tempat persetujuan.biasanya ada suatu sistem yang menjamin bahwa pihak yang melakukan transaksi memenuhi kewajibannya. Karena tanpa adanya  hukum perjanjian, setiap orang cenderung untuk tidak saling percaya pada saat mulai transaksi dan akhirnya semua rugi.
Suatu pemasaran berdasarkan hubungan adalah membangun suatu aset berupa jaringan pemasaran. Jaringan pemasaran terdiri dari suatu perusahaan dengan pemasok, distributor dan pelanggannya dimana sudah terdapat suatu hubungan bisnis yang kuat dan dapat diandalkan. Semakin lama, pemasaran semakin bergeser dari memaksimalkan  hubungan salaing menguntungkan dengan mitranya. Prinsip dasarnya adalah dengan membangun hubungan baik, transaksi yang menguntungkan akan datang sendiri.
Pasar, pemasaran dan pemasar
Pasar terdiri dari semua pelanggan potensial yang memiliki kebutuhan  atau keinginan tertentu serta mau dan mampu turut dalam pertukaran untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan itu. Jadi besarnya pasar tergantung dari jumlah orang yang memiliki kebutuhan, punya sumber daya yang diminati orang lain , dan mau menawaekan sumber daya itu untuk ditukar supaya dapat memenuhi kebutuhan mereka.
Konsep pasar membawa kita kembali pada konsep pemasaran. Pemasaran adalah kegiatan manusia dalam hubungannya dengan pasar. Pemasaran maksudnya bekerja dengan pasar untuk mewujudkan transaksi yang mungkin terjadi dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia. Kalau satu pihak lebih aktif mencari pertukaran dari pada pihak lain, maka pihak pertama adalah pemasar dan pihak kedua adalah calon pembeli. Pemasar adalah orang yang mencari sumber daya dari orang lain dan mau menawarkan sesuatu yang bernilai.
2.                 Pengertian Perencanaan
Perencanaan adalah proses menentukan bagaimana organisasi bias mencapai tujuannya. Perencanaan adalah proses menentukan dengan tepat apa yang dilakukan organisasi untuk mencapai tujuannya. Perencanaan  juga dapat diartikan sebagai perkembangan sistematis dari program tindakan yang ditujukan pada pencapaian tujuan bisnis yang telah disepakati dengan proses analisa, evaluasi, seleksi diantara kesempatan-kesempatan yang diprediksi terlebih dahulu.
Dalam Proses Perencanaan dapat dilakukan dengan beberapa tahap, antara lain:
1.         Menganalisa situasi  yakni manejemen membuat suatu analisa yang teliti tentang situasi perusahaan, termasuk : pasarnya, persaingannya, produk, saluran distribusi dan program promosi.
2.         Penentuan tujuan
3.         Pemilihan strategi dan taktik untuk mencapai tujuan tersebut.
4.         Penilaian hasil operasinya secara periode.
Tujuan perusahaan
Penetapan tujuan perusahaan merupakan titik awal perencanaan pemasaran. Tujuan ini sangat penting dan harus ditetapkan sebelum mengambil suatu strategi, tanpa adanya tujuan yang pasti perusahaan tidak akan dapat beroperasi dengan baik meskipun memiliki kesempatan yang baik. Dalam hal ini ada beberapa masalah yang perlu dipertimbangkan, antara lain:
1.         Kesempatan yang ada kadang-kadang saling bertentangan (antara kesempatan lingkungan  dengan kesempatan perusahaan).
2.         Adanya kemungkinan sumber-sumber yang dimiliki oleh perusahaan tidak cukup untuk memenuhi semua kesempatan
3.         Setiap kesempatan yang ada tidak selalu mempunyai daya tarik yang sama
Pada dasarnya tujuan perusahaan ini dapat dibedakan atas 2  yaitu:
1.         Tujuan umum
        Kebanyakan perusahaan menetapkan untuk mencari laba sebagai tujuan yang hendak dicapai. Sebenarnya laba itu sendiri merupakan suatu akibat  dari hasilnya perusahaan dalam mencapai tujuannnya. Namun laba yang diinginkan tersebut bukanlah sekedar dari hasil penjualan saja, tetapi harus dapat memberikan kepuasan kepada pembeli dengan memperhatikan lingkungannya.
        Contoh:
        Pabrik mobil volks wagen (VW) mempunyai tujuan umum menyediakan alat transportasi yang murah. Ini berarti laba tidak dinyatakan jelas dalam tujuan tersebut. Laba akan dapat diperoleh jika penyediaan alat transport yang murah tersebut ternyata  dapat memberikan kepuasan pasarnya.
2.         Tujuan khusus
Tujuan khusus diperlukan sebagai pegangan dalam melaksanakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pasar. Kegunaan tujuan khusus ini adalah:
a.    Untuk menentukan peranan setiap individu didalam organisasi
b.   Untuk mempertahankan adanya keseimbangan dalam pengambilan keputusan dari beberapa manejer
c.    Untuk dapat dipakai sebagai dasar dalam perencanaan khusus
d.   Untuk mendorong pelaksanaan kegaiatan
e.    Untuk dijadikan dasar dalam mengambil tindakan koreksi dan pengawasan
        Adapun tujuan –tujuan khusus ini diantaranya adalah:
a.    Meningkatkan kualitas produk
b.   Memperluas pasar
c.    Mendapatkan laba untuk jangka pendek dan sebagainya.
3.                 Perencanaan Pemasaran
            Perencanaan sangat diperlukan untuk mengikuti perkembangan di masa mendatang. Tanpa perencanaan, sebuah organisasi kemungkinan akan mengambil cara-cara ekstrim untuk menghindari kerugian atau untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya
Misalnya, seorang manajer dari sebuah perusahaan mesin jahit sedang mempelajari tentang sebab-sebab tejadinya penurunan dalam penjualan beberapa tahun terakhir ini. Ditinjau secara teoritis, tentunya penjualan akan meningkat karena jumlah rumah tangga yang diharapkan ingin memiliki mesin jahit juga semakin banyak. Tetapi dalam kenyataannya tidak demikian. Disini tingkat inflasi  yang ada justru telah menurunkan daya beli mereka (keluarga). Lagi pula harga bahan pakaian meningkat. Semua factor tersebut sangat mempengaruhi menurunnya penjualan.
            Adanya penurunan penjualan ini memaksa perusahaan untuk mengambil tindakan secara darurat. Dan tindakan yang harus diambil menyangkut pertimbangan-pertimbangan tentang masalah lingkungan. Untuk mengambil beberapa pendekatan kita perlu mengetahui lebih dalu tentang persiapan organisatoris yang dipakai untuk membuat dan mengendalikan program pemasaran.
            Perencanaan dapat mencakup suatu periode waktu yang panjang atau periode waktu yang pendek. Perencanaan jangka panjang untuk 3,5, 10 bahkan 25 tahun biasanya melibatkan peranan dari top manejemen maupun staf khusus. Masalah yang dihadapinya sangat luas, seperti masalah perluasan pabrik, pasar dan produk.
            Pada perencanaan jangka pendek, periode waktunya relative pendek, yaitu satu tahun atau kurang. Biasanya perencanaan jangka pendek ini dilakukan oleh pelaksana bawah dan menengah.
Masalah -masalah yang dapat dimasukkan dalam perencanaan jangka pendek antara lain:
a.       Kampanye periklanan untuk periode yang akan datang
b.      Pembelian pada musim yang akan datang, atau
c.       Menyangkut daerah  operasi dari tenaga  penjualannya.
Dalam hal ini kita harus mengetahui dan dapat membedakan ketiga macam konsep perencanaan, yaitu:
1.               Perencanaan perusahaan secara keseluruhan
Perencanaan perusahaan secara keseluruhan mencakup penentuan tujuan umum perusahaan dalam jangka panjang untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
Tujuan dan strategi jangka panjang ini  kemudian menjadi suatu kerangka untuk mengembangkan rencana-rencana yang tercakup didalamnya.
Masalah-masalah utama yang ada dalam perencanaan perusahaan ini adalah:
a.       Keuangan
b.      Produksi
c.       Kebutuhan tenaga kerja
d.      Riset dan pengembangan
e.       Penentuan sasaran pasar dan program pemasarannya.
Pertimbangan pemasaran ini lebih cenderung mempengaruhi kebijakan dalam perusahaan  baik kebijaksanaan jangka pendek maupun kebijaksanaan jangka panjang. Oleh karena itu perencanaan perusahaan dan perencanaan pemasaran sering dijadikan  satu.
2.               Perencanaan pemasaran
Perencanaan pemasaran mencakup pengembangan program jangka panjang untuk masalah-maslah yang luas dalam marketing mix (produk, struktur harga, system distribusi dan kegiatan-kegiatan promosi). Perencanaan pada masing-masing variable harus dikoordinir  dan ditangani dengan baik, sebab setiap variable marketing mix tersebut selalu mengadakan interaksi dengan variable lainnya.
3.               Rencana pemasaran tahunan
Rencana pemasaran tahunan mencerminkan proses perencanaan yang berjalan untuk satu periode waktu. Dalam hal ini, manejemen akan mengembangkan suatu rencana induk yang mencakup kegiatan pemasaran setiap tahunnya. Perhatiannya dapat lebih dicurahkan pada rencana tahunan ini, karena rencana tersebut menunjang rencana induk jangka panjangnya.
Sebagai contoh, perencanaan pemasaran jangka panjang menentukan tujuan untuk memperkenalkan produk-produk baru. Rencana pemasaraan tahun berikutnya, bagaimanapun harus dapat membuat keseimbangan dalam persediaan dengan cara mempromosikan jenis produk yang sedang mengalami tahap kemunduran dalam siklus kehidupan produknya. Ini dimaksudkan untuk meningkatkan penjualan produk tersebut sehingga persediaannya dapat seimbang.
            
5.       Karekteristik Rencana Pemasaran
Rencana pemasaran hendaknya dirancang sedemikian rupa sehingga criteria tertentu dipenuhi. Beberapa karekteristik yang penting yang haris ada pada rencana pemasaran efektif adalah sebagai berikut:
1.         Rencana pemasaran hendaknya memberikan strategi untuk mencapai tujuan atau misi perusahaan
2.         Rencana pemasaran hendaknya didasarkan pada fakta dan asumsi valid
3.         Rencana pemasaran hendaknya memungkinkan penggunaan sumber daya yang ada.
6.       Merumuskan  Rencana Pemasaran
           Manejer perlu mengembangkan rencana-rencana tertulis dalam bentuk sasaran, anggaran dan penentuan tugas. Ini merupakan taktik untuk mewujudkan tujuan tertentu.
Jika manejer sudah menetapkan untuk mencapai suatu tingkat penjualan tertentu, baru kemudian dibuat keputusan-keputusan dibidang pemasaran, produksi, keuangan dan personalia. Masalah-masalah pokok yang digunakan untuk mengembangkan rencana pemasaran adalah sebagai berikut:
1.               Target penjualan
2.               Anggaran pemasaran
3.               Alokasi marketing mix
4.               Penetapan harga
5.               Alokasi anggaran pemasaran pada produk.
Target penjualan
Rencana pemasaran itu dimulai dengan penentuan target penjualan pada setiap bagian yang ada didalam  perusahaan. Target penjualan tersebut ditetapkan berdasarkan analisa berbagai kemungkinan strategi pemasaran  yang menguntungkan. Untuk itu perlu diadakan alokasi target penjualan pada daerah penjualan dan masing-masing salesmen dengan memperhatikan penjualan masa lampau serta perkiraan potensinya. Biasa ini disebut kuota penjualan.
Anggaran pemasaran
Untuk melaksanakan berbagai macam kegiatan pemasaran, perlu disusun anggaran pemasaran yang menyeluruh. Biasanya anggaran pemasaran yang menyeluruh ini biasanya ditetapkan berdasarkan suatu prosentase(%) dari tarif penjualan.
Contoh :
Pabrik pupuk akan menetapkan anggaran  pemasaran sebesar 15% dari penjualan. Kalau perusahaan ingin  meningkatkan market sharenya, maka prosentase tersebut juga harus ditingkatkan.
Jadi perusahaan perlu menganalisa tugas pemasaran yang akan dilaksanakan  untuk mencapai suatu tingkat volume  penjualan tertentu atau market share tertentu. Baru kemudian menetapkan besarnya biaya yang diperlukan pada masing-masing tugas tersebut. Dengan demikian dapatlah disusun anggaran pemasaran yang dinginkan.
Alokasi Marketing Mix
Perusahaan haarus menetapkan bagaimana cara mengalokasi anggaran pemasaran untuk suatu produk ke berbagai alat pemasaran seperti periklanan, promosi penjualan dan personal selling.
Meskipun alat-alat tersebut sudah ditetapkan pada saat membauat strategi pemasaran, namun masih ada kemungkinan terjadi konflik di anatar setiap kegiatan di dalam pemasaran. Hal ini disebabkan karena setiap tugas itu selalu ada kaitannya dengan jumlah uang yang diperlukan.
Sebagai gambaran dapat dilihat pada contoh berikut ini:
Menejer perusahaan berpendapat bahwa perusahaan akan lebih baik menambah seorang salesmen dari pada memasang iklan setiap tahunnya. Tetapi  seorang manejer riset pemasaran mempunyai pendapat, lebih baik uang tersebut digunakan untuk mendapatkan informasi tentang kebutuhan langganan daripada dipakai untuk menambah salesmen  dan untuk memasang iklan.
Penetapan harga
Penetapan harga ini merupakan satu elemen yang menghasilkan laba didalam rencana pemasaran. Faktor-faktor yang mendasari penetapan harga harus dipertimbangkan pada saat permulaan bersama-sama dengan penyusunan strategi pemasaran. Perusahaan harus menetapkan harga dan daftar harga sebelum memberikan potongan serta penghargaan. Dalam hal ini, bagian pemasaran perlu mempertimbangkan 3 elemen yang terdapat pada permintaan yaitu:Tingkat,Saat;Sifat.Selain itu juga harus mempertimbangkan factor biaya dan persaingan dalam menetapkan harga yang direncanakan.
Alokasi anggaran pemasaran pada produk
Kebanyakan perusahaan itu tidak hanya menghasilkan satu macam produk saja, tetapi beberapa macam. Setiap tahun perusahaan tersebut harus menghitung banyaknya uang yang dialaokasikan pada masing-masing produknya. Dalam menentukan produk mana yang memerlukan tambahan anggaran pemasaran, dan produk mana yang perlu dikuarngi anggarannya, perusahaan harus mempertimbangkan beberapa factor.
Faktor-faktor tersebut adalah:
a.       Jumlah produk line
b.      Banyaknya produk mix
c.       Jenis produk yang mempunyai permintaan cukup banyak baik pada saat sekarang maupun   pada saat yang akan dating.
d.      Jenis produk yang permintaannya sedikit.
7.     Tekhnik Menyusun Rencana Pemasaran
            Dalam kondisi lingkungan bisnis yang senantiasa berubah dan tingkat persaingan dalam merebut pangsa pasar semakin ketat. Upaya pemasaran produk merupakan salah satu kunci keberhasilan suatu organisasi bisnis. Kegiatan pemasaran dapat menjadi sumber kegagalan perusahaan atau menjadi tempat pemborosan jika tidak direncanakan dengan baik.
Suatu rencana pemasaran pada umumnya berisi delapan bagian yakn:
1.                  Ringkasan Eksekutif.
Ringkasan eksekutif merupakan ikhtisar dari  seluruh rencana pemasaran yang telah dibuat, sehingga dapat memberikan gambaran mengenai hal-hal pokok isi rencana pemasaran tersebut.
2.               Analisa Situasi.
Menyajikan data dan informasi mengenai situasi pemasaran meliputi:
a.       Situasi pasar
Data dan informasi mengenai besar dan pertumbuhan pasar selama beberapa tahun dan kecenderungannya pada beberapa tahun mendatang, serta kecenderungan perubahan persepsi dan perilaku  konsumen
b.      Situasi Produk
Data perkembangan penjualan, tingkat harga, marjin, kontribusi dan keuntungan.
c.       Situasi Persaingan
Data pesaing menyangkut, kapasitas, pangsa pasar, tujuan dan strategi, mutu produk, dan berbagai karekteristik pesaing yang relevan.
d.      Situasi Distribusi
Jenis, jumlah, wilayah dan peranan saluran distribusi berupa sumber informasi, sarana promosi, berusaha menanbah pembeli, melalukan penyesuaian, melakukan negosiasi harga dan cara pembayaran, melakukan distribusi fisik saja, melakukan pembiayaan distribusi dan atau turut menanggung resiko.
 
3.              Analisa SWOT dan Analisis Masalah
Melakukan identifikasi  analisis terhadap peluang dan ancaman yang mungkin dihadapi oleh perusahaan sebagai hasil interaksi lingkungan eksternal yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan. Pengaruh hasil interaksi lingkungan internal perusahaan juga perlu diidentifikasi dan dianalisis berupa kekuatan dan kelemahan. Dengan demikian, setelah analisis SWOT dilakukan, dirumuskanlah masalah-masalah pokok yang harus dijadikan dasar dalam penentuan sasaran, strategi dan rencana aksi/taktik
 
4.              Sasaran
Mendefiniskan sasaran (tujuan) yang ingin dicapai, baik sasaran keuangan maupun sasaran pemasaran. Sasaran keuangan antara lain adalah ROI, arus kas dan keuntungan. Sasaran pemasaran antara lain target dan pertumbuhan penjualan, pangsa pasar, jangkauan pemasaran, jumlah saluran distribusi, tingkat harga dan lain-lain.
 
5.              Startegi Pemasaran
Strategi pemasaran dirumuskan berdasarkan SWOT dan sasaran yang ingin dicapai, dan penetapannya terutama didasarkan pada pertimbangan biaya dan manfaat, serta kemampuan sumber daya untuk melaksanakannya.
Contoh pernyataan strategi pemasaran Susu local merek X (hipotetik) dipaparkan dibawah ini.
a.       Pasar  sasaran :
Kelas menengah ke bawah
b.      Penempatan:
Produk Susu yang kaya dengan protein, enak dan murah
c.       Lini produk:
Melalukan disverifiaksi merek dan kemasan untukmembedakan segmen pasar kelas menegah dan kelas bawahdan dengan harga  yang berbeda
d.     Harga :
  Sedikit lebih rendah dari harga pesaing
e.      Saluran Distribusi:
  Konsentrasi pada warung-warung, grosir
f.      Tenaga Penjual:
  Menambah jumlah dan meningkatkan kemampuan tenaga  penjual  serta  memberi insentif yang baik.
g.     Pelayanan :
  Produk mudah dan murah untuk diperoleh
h.     Promosi     :
  Meningkatkan anggaran promosi untuk mencetak leaflet/spanduk   kecil yang  ditempatkan diwarung-warung serta   untuk hadiah.
i.       Penelitian dan Pengembangan      :
  Menaikkan anggaran sebesar 10% untuk menyempurnakan desain label kemasan untuk segmen kelas menengah
j.       Riset Pemasaran   :
                   Menekankan pada kegiatan marketing intelegent untuk mengamati gerak gerik  pesaing, serta melakukan jajak    pendapat  mengenai persepsi konsumen terhadap produk susu   merek X.
6.                  Program  Kerja:
Berisikan rincian setiap unsure dari strategi pemasaran yang   telah disusun, terutama untuk menjawab apa yang dilakukan,     kapan   dilakukan, siapa yang melakukan, dan berapa   biayanya
7.               Proyeksi Laba Rugi:
           Menyusun anggaran dan proyeksi rugi laba dari rencana   pemasaran yang dilakukan.
8.                  Pengendalian :
Menyusun rencana evaluasi dan monitoring secra berkala mengenai pelaksanaan rencana, sehingga penyimpangan dalam pelaksanaan dapat segera dilakukan pengendalian.

Artikel Pemasaran Mobile

$
0
0


Artikel Pemasaran Mobile - Berikut ini Artikel Pemasaran Mobile.

Berbicara tentang direct marketing atau pemasaran secara langsung, kini para pemasar sebaiknya mulai berpikir untuk menggunakan perangkat mobile. Mengapa?
Data dari Redwing menunjukkan bahwa sebanyak 20% orang Indonesia menggunakan ponsel pintar, 74% menggunakan ponsel fitur dan 6% menggunakan basic phones. Diperkirakan pengguna ponsel pintar akan terus bertumbuh dan mencapai 52% pada tahun 2017. Adapun survei Nielsen tahun 2011 menunjukkan sebanyak 48% pengguna internet di Indonesia mengakses internet dari perangkat mobile.
Data tersebut menunjukkan besarnya peluang untuk memasarkan produk atau jasa secara langsung melalui akses mobile. Berikut beberapa cara pemasaran langsung melalui perangkat mobile:
SMS
Meskipun kini layanan chat menjamur, tapi SMS masih bertahan. Lembaga riset Informa menunjukkan perkiraan data jumlah pesan yang dikirim lewat aplikasi chat mencapai 50 miliar pesan per hari dan 21 miliar pesan per hari melalui SMS.
Contohnya yaitu Planet Hollywood Resort di Las Vegas. Mereka menjalankan kampanye SMS dalam rangka menaikkan jumlah anggota A-List Players Club. Kampanye tersebut berhasil meningkatkan jumlah anggota hingga 13%.
Sangat penting bagi pemasar untuk menyadari bahwa meskipun banyak platform messaging di luar sana, SMS bisa menjadi taktik pemasaran langsung yang sangat berguna di masa kini. Namun, sebaiknya penggunaan SMS untuk pesan promosi dan transaksi bernilai tinggi.
Aplikasi Mobile
Aplikasi mobile memberikan kemudahan dibanding mobile browser. Dengan aplikasi mobile akses ke situs menjadi lebih cepat dan lebih mudah dalam pengunduhan. Hasil survei Google menunjukkan bahwa 67% pengguna cenderung akan membeli produk atau layanan jika situs memberikan kemudahan.
Bagi para pemasar aplikasi mobile mewakili peluang tak hanya untuk meningkatkan brand awarenessmelalui iklan, tapi juga untuk mengumpulkan data bernilai tentang pelanggan untuk kepentingan komunikasi.
Mobile usage in store
Data econsultancy.com menunjukkan bahwa 60% pelanggan yang sedang berbelanja di gerai, di waktu yang sama mengakses internet melalui perangkat mobile-nya mencari informasi dan membandingkan harga dan barang dalam rangka mencari penawaran terbaik.
Untuk itulah, sangat penting bagi pemilik gerai untuk mengoptimalkan situsnya agar mudah diakses melalui perangkat mobile. Data econsultancy.com mengatakan bahwa sebanyak 40% pengguna perangkat mobile beralih ke kompetitor gerai karena memiliki pengalaman buruk dengan akses mobile.

b.dasar dasar pemasaran melalui perangkat mobile
Kita semua telah mendengar pemasaran mix tradisional, namun belum ada banyak pekerjaan yang dilakukan pada versi mobile. Jadi ulsan ini akan memberikan ringkasan bagus dari elemen-elemen yang membentuk lanskap ponsel pemasaran kreatif, yang disebut 'Mobile Marketing Mix', atau MMM! yang bisa digunakan untuk marketing dan salah satu Cara Meningkatkan Penjualan Online untuk bisnis kita.
Di masa lalu jika Anda telah mengatakan 'App' Anda mungkin berpikir ada dua huruf, 'L' dan 'E' hilang dari itu, atau bahwa itu setengah dari buah. Tapi itu sebenarnya singkatan dari 'Aplikasi'. Ya, di situlah kata App berasal, siapa yang akan berpikir itu. Jadi sebuah aplikasi adalah software kecil yang melakukan tindakan tertentu. Apakah itu jaringan sosial, kalkulator, berita, game atau peta, aplikasi ini memiliki tujuan yang dimaksudkan, dan baik pra-instal pada ponsel cerdas Anda atau dapat didownload dari App.
2) Mobile Advertising
Satu hal yang membawa aplikasi mobile adalah kesempatan bagi iklan yang akan ditampilkan pada mereka. Sama seperti iklan muncul di website, saat ini memperoleh penghasilan tambahan dari iklan mobile telah menjadi tidak opsional tapi wajib. Hal yang besar tentang iklan seluler adalah perusahaan bisa 'sendiri' yang layar kecil. Sedangkan pada sebuah situs web mungkin ada beberapa iklan bermunculan, di iklan seluler kemungkinan besar hanya satu yang dapat muncul.
Iklan seluler bisa datang dalam empat bentuk:
·         Ponsel Banner dan menampilkan: gambar grafis atau teks yang dapat mencakup media yang kaya
·         Ponsel PPC: iklan muncul ketika Anda mencari sesuatu di daftar dibayar
·         Iklan seluler kontekstual: mirip dengan PPC, tapi lebih pada website / apps daripada daftar pencarian
·         Idle layar iklan: iklan yang ditampilkan ketika pengguna sedang menunggu untuk halaman atau aplikasi untuk men-download
(3) M-Commerce
Setelah kata E-commerce diciptakan dari pembelian online, istilah telah diterapkan ke dunia mobile. Mobile Commerce adalah tindakan membeli produk atau jasa melalui ponsel. Sehingga bisa menjadi apa pun dari pembelian sepatu dari M & S untuk melatih tiket dari Trainline. Selama itu dibeli melalui perangkat telepon, dapat disebut M-Commerce.
M-Commerce telah merevolusi membeli secara online karena Anda dapat cukup banyak membeli sesuatu dari mana saja. Penjualan Online M-Commerce meningkat dengan cepat dan lebih dari mungkin akan meledak selama beberapa tahun ke depan.
(4) QR Codes
Dikenal secara resmi sebagai Kode Respon Cepat atau informal sebagai QR Codes, ini telah menjadi aspek yang semakin meningkat dari lanskap mobile. Kode QR adalah barcode yang dapat muncul di atas kertas, produk atau papan reklame, dan dapat dibaca dengan menggunakan smartphone atau perangkat membaca QR berdedikasi dan berisi URL di dalamnya. Jadi setelah Anda sudah menangkap kode QR link bisa membawa Anda ke apa pun dari situs Web untuk pesan atau penawaran khusus.
(5) Kupon Mobile
Sebuah kupon seluler adalah tiket elektronik atau pesan yang dikirim ke ponsel seseorang biasanya melalui SMS atau teks MMS bagi orang untuk menebus tawaran atau mendapatkan diskon pada produk atau jasa. Ini adalah cara yang bagus untuk mendorong baik langkah kaki ke toko Anda atau lalu lintas ke situs Anda. Ponsel kupon biasanya tepat sasaran karena mereka juga tahu Anda akan tertarik tawaran itu, atau Anda berada di daerah setempat dan bisa mengambil keuntungan dari itu.
(6) Pemasaran Berbasis Lokasi Mobile
Ada jenis dua elemen ini. Yang pertama adalah saling terkait dengan poin sebelumnya tentang kupon mobile dan berada di lokasi yang tepat untuk menebus mereka. Iklan yang ditargetkan menggunakan GPS adalah cara yang fantastis untuk menjangkau khalayak luas dan berkembang cepat! Bagian kedua menggabungkan dua aspek, aplikasi atau situs web dengan lokasi. Contoh utama dari ini adalah Foursquare di mana aplikasi ini memungkinkan Anda untuk mengirim update di mana Anda berada. Selain itu, Facebooks 'Check in' dan pencari jaringan sosial lokasi lain telah terintegrasi mobile dan lokasi bersama-sama untuk memungkinkan Anda untuk memberitahu dunia di mana Anda berada.
(7) Pembayaran Mobile
Bayangkan situasi, teman Anda ingin membeli sesuatu secara online tetapi telah kehabisan uang atau seseorang berutang uang Anda. Daripada menunggu lama untuk cek untuk menghapus Anda sekarang dapat melakukan pembayaran yang cepat melalui ponsel Anda. Itu karena dengan men-download sebuah aplikasi uang dapat ditransfer ke account Anda langsung melalui kekuatan perangkat mobile Anda. Besar! Tidak ada lagi menunggu diperlukan!
( 8 ) Website Mobile
Aspek kedelapan dan terakhir dari MMM adalah situs dioptimalkan mobile, jadi sekarang kita tidak berbicara tentang aplikasi , tetapi lebih website yang mengakomodasi mobile. Misalnya ,m.bbc.co.uk/news adalah situs mobile BBC News. Jika Anda mengetik ini menjadi sebuah mesin pencari pada ponsel Anda maka ini akan menjadi antarmuka Anda akan melihat . Situs ini lebih dikompresi dengan desain , kegunaan dan navigasi fitur yang memungkinkan situs untuk dilihat dari layar kecil pada ponsel . Jadi meskipun Anda dapat men-download aplikasi BBC News masih harus versi situs web mobile yang dibuat hanya dalam kasus Anda mengakses situs dari mesin pencari atau situs lain .
Namun, kita semua berada di sana ketika masih ada tidak dioptimalkan situs mobile! Panik memperluas dan menyeret halaman atas, bawah dan di seluruh ! Sangat menjengkelkan !Jadi ada yang kita miliki . Ada gambaran dari delapan elemen utama pemasaran mobile yang dalam beberapa cara semua saling berhubungan . Tidak ada pertanyaan bahwa pemasaran mobile meningkat dan mungkin tahun depan daftar ini dan bauran pemasaran ponsel akan meningkat lebih lanjut !
c.membuat website menggunakan templat word press untuk perangkat mobile
Kita tahu bahwa pengguna smartphone di Indonesia semakin meningkat, dan jumlah peningkatan ini terlihat sangat signifikan. Kemudahan dalam mengakses internet melalui ponsel pintar membuat kebanyakan orang tertarik untuk memiliki perangkat mobile tersebut. Tidak hanya untuk mengakses media sosial dan email, pengguna smartphone juga sering membuka konten dari halaman website/ blog untuk membaca informasi yang ada di sana. Nah, bagi pemilik website/ blog wordpress, Anda harus menyediakan versi mobile untuk situs Anda.
Website maxmanroe.com saat ini menggunakan Plugin WP Touch Pro 3 untuk membuat versi mobile nya. Plugin ini saya beli dari situs www.bravenewcode.com dengan harga $49 untuk single license. Sebenarnya plugin ini tersedia dalam versi gratis yaitu WP Touch yang bisa kita download dari Dashboar WP Admin masing-masing, dan saya pernah menggunakan versi gratisnya selama beberapa bulan. Namun, saya melihat banyak kelebihan versi berbayarnya, jadi saya putuskan untuk membeli versi tersebut. Bagi Anda yang ingin versi gratis nya, silahkan download di SINI. Jika Anda ingin menggunakan versi berbayar silahkan lihat informasinya di SINI.
Di artikel ini saya akan menjelaskan cara saya membuat website/ blog WordPress versi mobile dengan menggunakan WPTouch Pro.
Setelah melakukan proses order dan membayar, plugin tersebut akan dikirimkan oleh developer nya ke email Anda dengan mengirimkan link download. File yang Anda terima akan berbentuk zip. Setelah berhasil di download, langkah selanjutnya adalah menginstal ke WordPress Anda melalui halaman dashboard WP Anda, lalu upload plugin WP Touch Pro.
2. Setting Plugin WP Touch Pro
Setelah plugin tersebut berhasil diinstal dan diaktivasi, langkah selanjutnya adalah membuat settingan website/ blog versi mobile Anda. Di sebelah kiri halaman dashboard WordPress kita akan melihat link untuk masuk ke halaman WP Touch, silahkan klik link itu.
A. Pengaturan Inti
Pada halaman ini kita bisa membuat beberapa pengaturan inti, diantaranya memasukkan judul situs, mengatur regionalisasi untuk bahasa, mengatur mode tampilan, dan beberapa pengaturan lainnya. Anda bisa mengatur sesuai dengan yang Anda inginkan.
B. Tema & Ekstensi
Di dalam halaman ini kita akan melihat beberapa pilihan themes untuk mobile site. Anda bisa memilih salah satu yang paling cocok dengan situs Anda. Maxmanroe.com menggunakan theme CMS dari WP Touch Pro untuk versi mobile nya. Pada halaman ekstensi kita bisa melihat beberapa fitur tambahan dari WP Touch Pro, seperti Infinity Cache untuk membantu mempercepat load website, Responsive images untuk meningkatkan kualitas gambar pada mobile site, dan Mobile content. Sayangnya saya tidak bisa menggunakan fitur ini karena harus meningkatkan lisensi WPTouch Pro milik saya. Klik tombol “Simpan Perubahan” untuk menyimpan hasil setingan Anda.
C. Pengaturan CMS (Theme CMS)
Di halaman ini kita bisa mengatur banyak hal seperti, mengatur jumlah konten yang tampil di homepage, mengatur jumlah link artikel terkait pada single post, mengatur slide, mengatur warna theme dan halaman situs, memasukkan logo website kita, menambahkan link media sosial, menambahkan script atau kode iklan, dan pengaturan lainnya. Proses pengaturannya sangat mudah, kita tidak harus mengerti kode html yang rumit. Klik tombol “Simpan Perubahan” untuk menyimpan hasil setingan Anda.
D. Pengaturan Menu
Pada halaman ini kita bisa mengatur tampilan menu dan pages sesuai yang kita harapkan. Pada theme yang saya gunakan (CMS), ada 2 pilihan menu, yaitu menu utama dan menu alternatif. Kita bisa mengatur halaman mana yang masuk dalam tiap menu, saya memilih pages untuk menu alternatif dan category untuk menu utama. Klik tombol “Simpan Perubahan” untuk menyimpan hasil setingan Anda.
Di bawah ini adalah tampilan maxmanroe.com di Smartphone Android saya.
1. Halaman Homepage
2. Halaman Artikel
Apa Kelebihan WP Touch Pro dengan Versi Gratis?
Pada dasarnya pengaturan WPTouch Pro hampir sama dengan yang versi gratis, tapi versi berbayar memiliki beberapa kelebihan seperti;
§  Pilihan themes lebih banyak dengan tampilan lebih menarik
§  Kita bisa membuat pengaturan yang lebih mendalam dan sesuai dengan keinginan kita
§  Bisa ditambahkan iklan Adsense atau iklan mobile lainnya
§  Dan beberapa kelebihan lainnya
Bagi Anda yang belum siap membeli versi berbayar bisa mencoba versi gratisnya terlebih dahulu untuk membantu para pengunjung yang mengakses website/ blog Anda dari smartphone. Situs yang tidak punya versi mobile akan lebih sulit diakses dari smartphone, selain itu tampilan full site akan terlihat kecil di smartphone. Jika Anda serius ingin membangun sebuah situs untuk bisnis, saya sangat menyarankan Anda untuk membuat versi mobile-nya karena kedepannya akan semakin banyak pengunjung situs Anda dari smartphone.
D, strategi pemasaran online
Strategi pemasaran online merupakan cara untuk memberikan sebuah informasi kepada konsumen sebagai pengguna internet mengenai apa saja yang ingin disampaikan. Dalam hal usaha dan bisnis, segala informasi mengenai hal itu sangat diperlukan agar produk barang dan jasa yang dihasilkan dapat diketahui oleh konsumen sehingga memuaskan kebutuhan akan informasi.
Penyampaian informasi ini sangat dianjurkan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti dan diingat agar informasi terbuat gampang dicerna oleh masyarakat sebagai terget pasar yang ingin digapai.
Pemasaran secara online di era informasi teknologi saat ini sangat membantu sekali dalam peningkatan usaha dan bisnis. Semua telah berubah ke arah yang serba digital. Banyak cara untuk melakukan pemasaran secara online yang bisa digunakan dengan memanfaatkan fasilitas yang ada di internet.
Ada beberapa cara yang dianggap efektif untuk melakukan strategi pemasaran online yang dapat dilakukan.  Diantaranya adalah sebagai berikut :
SEO (Search Engine Optimization).
Cara ini adalah salah satu kata kunci untuk dapat sukses di bisnis secara online. Pemanfaatan search engine sebagai sarana pencarian online memberikan peluang kepada bisnis anda untuk menjadi yang terdepan dan nomor satu. Dengan mengoptimalkan semua konten dari website maka diharapkan website anda menjadi gampang dan mudah ditelusuri menggunakan search engine dengan menggunakan layanan jasa SEO.
Blog Marketing.
Menggunakan blog sebagai sarana untuk mempromosikan bisnis dan usaha adalah cara untuk meningkatkan traffic atau pengunjung ke website bisnis anda. Mengisi blog dengan konten yang berhubungan dengan website bisnis dan usaha serta menempatkan link situs anda di dalamnya mempermudah pengunjung untuk langsung mengarah ke halaman website anda.
Social Media.
Strategi pemasaran dengan mengunakan social media saat ini sudah menjadi trend yang berkembang dengan pesat. Promosi dapat langsung menyentuh pasar yang ingin diraih karena pengguna  social media saat ini sangat tinggi dan terus meningkat secara drastis. Selain Twitter, ada satu social media yang sangat tinggi penggunanya saat ini yaitu facebook.
Membangun hubungan dengan pelanggan di social media menciptakan loyalitas kepada bisnis anda dan dapat membangun komunitas yang menjadi pengguna setia produk barang dan produk jasa bisnis anda.
Dengan menggunakan strategi pemasaran online diharapkan target yang ingin dicapai dalam penjualan dapat diraih dengan penuh dan memberikan keuntungan yang signifikan.

Materi Sistem Ekonomi

$
0
0
Materi Sistem Ekonomi - Berikut ini artikel atau Materi Sistem Ekonomi

1.            Pengertian Sistem Ekonomi
Sistem Ekonomi jika ditinjau lebih jauh maka akan beragam sekali macam-macamnya karena beragam pula negara yang menerapkannya. Untuk itu akan membahas tentang Pengertian Sistem Ekonomi dan Jenisnya yang diterapkan oleh beberapa negara.
kata sistem berasal dari bahasa Latin ( systema ), dan bahasa Yunani ( sustema ). Pengertian sistem yaitu, suatu kesatuan yang terdiri dari komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan.
Setiap negara mempunyai cara yang berbeda-beda dalam mengatur kehidupan ekonominya, hal ini tergantung kepada falsafah dan ideologi yang dianutnya.
2.      Jenis- jenis sistem ekonomi
Di dalam sistem perekonomian dunia terbagi atas 3 jenis sistem yaitu, sistem perekonomian pasar ( liberalis/kapitalis ) , sistem perekonomian perencanaan ( etatisme ) , dan sistem perekonomian campuran.
a.       Sistem ekonomi liberalisme atau kapitalisme,
yaitu suatu sistem ekonomi yang memberikan kebebasan penuh kepada setiap individu untuk bersaing mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya. Dalam sistem ekonomi ini peranan pemilik modal sangat dominan.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal adalah sebagai berikut:
1.      setiap individu bebas memiliki faktor-faktor produksi.
2.      setiap individu bebas memilih pekerjaan.
3.      setiap individu bebas mengadakan perjanjian-perjanjian.
4.      pemerintah secara tidak langsung mengatur kehidupan ekonomi.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi ini contohnya Jepang, Amerika Serikat, Australia, dan sebagainya.

b.      Sistem ekonomi sosialisme atau etatisme,
      yaitu suatu sistem ekonomi yang dipegang dan dikuasai penuh oleh negara. Adapun maksud pemerintah menguasai perekonomian ini yaitu untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

Ciri-ciri sistem ekonomi sosialisme, diantaranya:
1.      tidak adanya kebebasan bagi individu dalam berusaha.
2.      perekonomian dikuasai dan diatur oleh pemerintah.
3.      hak milik perorangan atas modal dan alat-alat produksi tidak diakui.

c.       Sistem ekonomi campuran, yaitu suatu sistem ekonomi gabungan antara sistem ekonomi liberalisme dengan sosialisme.
Dalam sistem ekonomi ini yang berperan ada dua sektor, yaitu sektor negara dan sektor swasta. Sistem ekonomi ini banyak dijumpai di negara-negara yang sedang berkembang.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran diantaranya:
1.         pemerintah aktif dalam kegiatan ekonomi.
2.         negara menguasai cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
3.     hak milik swasta atas alat-alat produksi diakui.
 Dilain pihak  menguraikan terdapat empat sistem ekonomi,  diantaranya adalah:
1.      Sistem Ekonomi Tradisional
2.      Sistem Ekonomi Sosialis atau Terpusat
3.      Sistem Ekonomi Bebas atau Liberal
4.      Sistem Ekonomi Campuran

1.         Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem tersebut mempunyai sebuah tradisi aktivitas ekonomi yang dapat dilakukan secara turun- temurun. Serta masyarakat tetap dapat menjaga nilai dari budaya setempat, sehingga kegiatan ekonominya masih bergotong-royong dan kekeluargaan.
Di bawah ini ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional :
a.      Tidak adanya pembagian struktur kerja
b.      Masih menerapkan tukar menukar atau barter
c.       Memiliki sifat kekeluargaan yang tinggi
d.      Proses produksi yang tergantung dari alam
e.       Memiliki alat produksi yang sederhana
2.         Sistem Ekonomi Terpusat
Sistem Ekonomi Terpusat merupakan suatu sistem ekonomi yang sumber daya maupun pengolahannya direncanakan serta dikendalikan oleh pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki ciri-ciri berikut :
a.       Negara menguasai seluruh  alat produksi
b.      Kegiatan ekonomi dikendalikan secara terpusat
c.       Hak individu tidak diakui
d.      Pemerintah berhak mengatur segala bentuk kegiatan produksi/ distribusi maupun konsumsi
3.         Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
Sistem Ekonomi Liberal merupakan sistem ekonomi yang pengelolaanya diatur di dalam kekuatan pasar. Sistem ekonomi ini menghendaki adanya suatu kebebasan individu dalam kegiatan ekonominya. Artinya setiap individu diakui keberadaanya dan mereka bebas untuk bersaing. Sistem ini memiliki ciri-ciri berikut :
a.       Harga barang yang ditentukan oleh pasar
b.      Timbulnya persaingan yang bebas
c.       Adanya pengakuan dari hak individu
d.      Bebas mengejar keuntungan
e.       Modal yang memegang peranan sangatlah penting

4.     Sistem Ekonomi Campuran
Sistem Ekonomi Campuran merupakan sistem ekonomi yang berusaha mengurangi dari lemahnya yang timbul dari sistem ekonomi terpusat serta sistem ekonomi pasar. Ciri dari sistem ekonomi campuran :
a.       Memiliki campur tangan dari pemerintah
b.      Pihak swasta yang berperan dalam kegiatan ekonomi

3.            Sistem Ekonomi di indonesia
Sistem ekonomi pasti dimiliki oleh suatu Negara yang akan mengatur perekonomian serta perkembangan bisnis di Negara tersebut. Oleh sebab itu, Indonesia pun memiliki sistem ekonomi yang saat ini dinamakan sebagai sistem ekonomi demokrasi pancasila.
Sistem ekonomi ini menitikberatkan pada ideologi bangsa yang menjujung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila serta mengikuti pandangan hidup bangsa yang demokratis. Sistem demokratis pancasila yang dianut oleh bangsa Indonesia terangkum dalam undang-undang pasal 33 ayat satu sampai tiga.
Sistem ekonomi demokrasi pancasila ini memiliki empat cirri utama dan yang paling menonjol, berikut ciri-ciri sistem ekonomi demokrasi pancasila :
a.       Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah Negara atau pemerintah
b.   Peran Negara dianggap penting namun tidak mendominasi dalam pengambilan keputusan produksi atau alokasi. Sehingga dalam hal ini, sistem ekonomi demokrasi pancasila tidak menganut sistem liberal ataupun ekonomi terpimpin, karena pihak-pihak tersebut harus berjalan beriringan, berdampingan secara damai dan mendukung satu sama lainnya.
c.      Modal atau kinerja buruh juga tak mendominasi karena perekonomian pancasila didasari atas asas kekeluargaan anatar sesama pelaku ekonomi
d.      Masyarakat adalah bagian yang penting dimana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh masyarakat.
Sistem ekonomi pancasila, sebenarnya merupakan sistem ekonomi yang sangat baik digunakan pada era globalisasi seperti saat ini karena mampu meredam arus globalisasi dan kapitalisme dengan caranya yang lebih mementingkan kesejahteraan ketimbang laba semata. Ekonomi pancasila menunjukkan ekonomi yang adil tanpa eksploitasi dan penindasan, serta mengharuskan penghargaan atas keberagaman, karena keberagaman itu sendiri membutuhkan desentralisasi dan otonomi. Sedangkan, otonomi hanya dapat dikembangkan secara produktif dan memberi manfaat jika ada keadilan.
Jadi Indonesia harus kembali mengambil alternative perekonomian kerakyatan. Dimana, kesejahteraan rakyat adalah hal yang utama dan mengabaikan intervensi dari pemodal asing yang justru memasukkan bangsa ini kedalam perekonomian pasar.
4.            Pengaruh system ekonomi terhadap bisnis
Sistem ekonomi merupakan sistem Negara untuk mengalokasikan sumber daya ke berbagai warga negaranya, baik individu maupun organisasi. Sistem ekonomi berbeda berdasarkan cara memiliki dan mengendalikan lima faktor produksi (sumber daya dasar yang digunakan dunia bisnis Negara tertentu untuk memproduksi barang dan jasa), yakni a.       Tenaga Kerja atau Sumber Daya Manusia
Kemampuan fisik dan mental banyak orang sewaktu mereka berkontribusi pada produksi yang ada pada perekonomian. Sumber daya manusia juga seing didefinisikan sebagai orang-orang yang bekerja untuk bisnis dengan memberikan tenaga dan kemampuannya dalam bekerja.
b.        Modal
Adalah dana yang dibutuhkan untuk memulai suatu bisnis dan menjaganya agar tetap beroperasi dan tumbuh dengan baik. Modal juga dapat mencakup suatu nilai pasar atau nilai saham suatu perusahaan. Penerimaan dari penjualan produk juga merupakan sumber modal yang penting.
c.       Wirausahawan
Adalah suatu individu yang menanggung resiko dan peluang termasuk menciptakan dan mengoperasikan suatu bisnis yang baru. Kebanyakan sistem perekonomian selalu mendorong dan membimbing para wirausahawan untuk memulai bisnis baru sekaligus mengambil keputusan yang mengubah bisnis kecil menjadi bisnis besar sehingga berkapasitas untuk berubah menjadi suatu pasar yang baru.
d.       Sumber Daya Fisik
Adalah hal-hal berwujud yang dapat digunakan oleh organisasi dalam melaksanakan suatu bisnis mereka. Sumber-sumber daya fisik meliputi, sumber daya alam, fasilitas, suku cadang dan perlengkapan serta peralatan-peralatan lain.
e.       Sumber Daya Informasi
Merupakan suatu atau beberapa data atau informasi lain yang digunakan oleh bisnis. Produksi barang-barang berwujud dulu pernah mendominasi kebanyakan sistem ekonomi, namun saat ini sumber daya informasi memakai peranan utama. Hal ini disebabkan karena bisnis saat ini sangat bergantung pada prediksi pasar, orang-orang dengan keahlian tertentu, serta berbagai data ekonomi yang digunakan untuk membantu bisnis mereka.

Artikel Badan Usaha Lengkap

$
0
0
Artikel Badan Usaha - Inilah artikel mengenai pengertian Badan Usaha, jadi badan usaha adalah sebagai berikut keterangan dan penjelasannya. Download artikel badan usaha pdf atau word bisa klik disini.



1.      Arti Badan Usaha
Badan usahaadalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.
Pada pengertian ini sebagian orang menganggap bahwa antara badan usaha dan perusahaan memiliki pengertian yang sama. Pandangan yang menyamakan badan usaha dan perusahaan dapat dimaklumi karena badan usaha dan perusahaan  merupakan satu kesatuan dalam melaksanakan kegiatan. Namun, diantara keduanya terdapat perbedaan. Badan usaha merupakan kesatuan yuridis ekonomis, sedangkan perusahaan merupakan kesatuan teknis dalam produksi. Sebenarnya, perusahan adalah bagian dari badan usaha yang tugasnya menghasilkan barang dan jasa.
2.     Jenis dan bentuk badan usaha
a.       Jenis badan usaha
Jenis-jenis badan usaha dapat dikelompokkan berdasarkan kegiatan yang dilakukan, kepemilikan modal, dan wilayah Negara.
Jenis badan usaha berdasarkan kegiatan yang dilakukan, terdiri dari:
·      Badan Usaha Ekstraktif: Badan usaha ini mengambil apa yang telah tersedia di alam. Contoh badan usaha ekstraktif: PT Pertamina dan PT Bukit Asam.
·     Badan Usaha Agraris: Badan usaha ini berusaha membudidayakan tumbuh-tumbuhan atau segala kegiatan yang berkaitan dengan pertanian. Contoh badan usaha agraris: PT Perkebunan Negara, Badan Usaha Pembibitan, dan Badan Usaha Tambak.
·      Badan Usaha Industri: Badan usaha ini berusaha meningkatkan nilai ekonomi barang dengan jalan mengubah bentuknya. Contoh badan usaha industri: PT Kimia Farma.
·        Badan Usaha Perdagangan: Badan usaha ini bergerak dalam aktivitas yang berhubungan dengan menjual dan membeli barang tanpa mengubah bentuknya untuk memperoleh keuntungan. Contoh badan usaha perdagangan: PT Matahari.
·         Badan Usaha Jasa: Badan usaha ini memenuhi kebutuhan konsumen dengan jalan menyediakan jasa kepada masyarakat. Contoh badan usaha jasa: PT Bank Rakyat Indonesia.

Jenis-jenis badan usaha berdasarkan kepemilikan modal, terdiri dari:
·         Badan Usaha Milik Swasta (BUMS): Badan Usaha Milik Swasta adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak swasta (nasional dan asing) dan mempunyai tujuan utama mencari laba.
·         Badan Usaha Milik Negara (BUMN): Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang pemilik modalnya adalah Negara atau pemerintah. Contoh BUMN:  Perjan  (PT Kereta Api), PT Timah Bangka, dan  Perum (PT Peruri)
·         Badan Usaha Milik Daerah (BUMD): Badan Usaha Milik Daerah adalah badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Contoh BUMD: Bank Pembangunan Daerah (BPD).
·         Badan Usaha Campuran: Badan usaha campuran adalah badan usaha yang modalnya sebagian dimiliki swasta dan sebagian lagi dimiliki oleh pemerintah. Contoh Badan usaha campuran: PT Pembangunan Jaya yang modalnya dimiliki oleh Pemda DKI Jakarta dan pihak swasta.
Jenis-jenis badan usaha berdasarkan wilayah negara, terdiri dari:
·      Badan Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri: Badan Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh masyarakat Negara itu sendiri.
·      Badan Usaha Penanaman Modal Asing: Badan Usaha Penanaman Modal Asing adalah badan usaha milik masyarakat luar negeri yang beroperasi di dalam negeri.
b.      Bentuk badan usaha
1.   Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan merupakan perusahaan dimana tempat kegiatan usaha, modal, manajemennya ditangani oleh satu orang, dan orang tersebut adalah pemilik modal dan pemimpin perusahaan. Tanggung  jawab perusahaan perorangan adalah tidak terbatas. Artinya bahwa orang tersebut (pemilik) bertanggung jawab terhadap kewajiban atau utang-utangnya dengan mengorbankan modal yang dimasalahkannya kedalam perusahaan tersebut dan dengan seluruh hartanya kekayaan milik pribadinya.
Ciri-ciri perusahaan perseorangan :
1.   Dimiliki oleh perorangan
2.   Pengelolaan terbatas atau sederhana
3.   Modal tidak terlalu besar
4.   Kelangsungan hidup usaha bergantung pada pemilik perusahaan. Kebaikan perusahaan perseorangan :
1.   Dapat dengan mudah dimulai;
2.   Merupakan oganisasi sederhana, sehingga biaya organisasinya  pun rendah;
3.   Pemilik mempunyai kebebasan dalam  mengelolah perusahhan;
4.   Perangsang laba kuat, yang mempunyai arti bahwa pemilik berhak atas seluruh  laba perusahaan, sehingga menumbuhkan gairah untuk memajukan perusahaan 
Keburukan atau kekurangan perusahaan perseorangan :
1.   Besar perusahaan terbatas, karena daya kemampuan pemilik perusahaan terbatas;
2.   Keterbatasan tenaga kerja;
3.   Kemampuan manajemen terbatas
4.   Kelangsungan hidup perusahaan atau kontinuitas perusahaan tidak terjamin,karena hanya tergantung pada pemilik.
5.   Kebutuhan modal yang dapat di penuhi pemilik perusahaan relatif kecil
Di dalam pengelolaan perusahaan perseorangan, hampir keseluruhan langsung ditangani sendiri oleh pemiliknya atau kelurga sendiri. Jika perusahaan perseorangan berkembang menjadi besar, maka kegiatan manajemen baru akan terlihat lebih teratur, pemilik tidak lagi mengelola secara langsung. Melainkan akan duduk sebagai seseorang komisaris (pengawasa), sedangkan untuk menjalankan usaha diserahkan kepada orang lain, atau manajer yang bisa berkerja lebih profesional.
2.   Firma
Firma adalah perusahaan yang didirikan oleh beberapa orang yang juga lasung memimpin perusahaan. Menurut KUHD, firma adalah suatu poersekutuan untuk menjalankan perusahaan dengan memekai suatu nama untuk kepentingan bersama. Dalam persekutuan firma, semua pemilik ikut men jalankan kegiatan usaha.
Modal firma terutama berasal dari setoran dari setiap orang yang terkait dalam kesepakatan firma. Besar kecilnya bagian modal setia anggota di tetapkan berdasarkan kesepakatan bersama. Seseorang yang mempunyai keahlian tertentu yang sangat menunjang keberhasilan firma, dapat diterima sebagai anggota pemilik tanpa menyetor sejumlah modal. Keahlian tersebut dihargai setara dengan bagian modal yang semestianya disetorkan.
Setiap pemilik firma bertanggung jawab sepenuhnya atas utang-utang perusahaan. Sementara itu, pembagian laba biasanya didasarkan pada jumlah modal yang disetorkan. Kriteria lain, seperti keahlian dan pengalaman masing-masing anggota dapat juga dipakai sebagai dasar pertimbangan lainnya. Pada prinsipnya, setiap anggota berhak memimpin perusahaan . namun demikian, dalam perusahaan, biasanya dipilih salah satu di antara anggota memjadi pemimpin utama.
Dalam menjalankan usaha, ada dua macam anggota firma, yaitu sebagai berikut:
1)     Anggota yang mendapat usaha bertindak atas nama perusahaan.
2)     Anggota yang tidak menerima kuasa untuk bertindak atas nama perusahaan.
Maksud atas pembagian anggota seperti di atas adalah untuk menghindarkan terjadian tindakan yang merugikan bagi perusahaan.
Kebaikan dan kelemahan persekutuan firma sebagai berikut:
1)    Kebaikan firma
1.   Kelangsungan hidup perusahaan lebih terjamin karena tidak tergantung pada suatu orang pemilik
2.   Untuk memeperoleh kredit lebih mudah karena dalam perusahaan lebih banyak orang yang bertanggung jawab.
3.   Modal dapat terpenuhi dan bisa menjadi lebih besar daripada perusahaan perseorangan.
4.   Adanya kerja sama dari pihak pemilik.
5.   Langkah atau tindakkan lebih rasional karena perusahan dikelola lebih dari satu orang.
2)    Kelemahan firma
1.   Tangguing jawab pemilik tidak terbatas.
2.   Dapat terjadi perselisihaan antar suku sehingga tidak jarang sampai berakibat perusahaan bubar
3.   Modal susah diambil walau sekutu mengundurkan diri
4.   Risiko perusahaan untuk bubar sangat besar.
3.      Perseroan Komanditer
Peseroan komanditer adalah bentuk badan yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama, dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV  bersedia mempimpin, mengelola perusahaan serta bertanggung jawab atas utang-utang perusahaan. Pihak lainnya dalam CV hanya bersedia menaruh modal dalam usaha, tetapi tidak bersedia mempimpin perusahaan , hanya bertanggung jawab atas utang-utang perusahaan sebesar modal yang disertakan. Berdasarkan pengertian di atas, pada dasarnya ada dua kelompok pemilik suatu perusahaan komanditer
1.         Kelompok pertama , yaitu mereka yang menanamkan sejumlah modal dan bertindak selaku pengelola perusahaan. Mereka ini disebut sebagai sekutu komanditer.
2.         Kelompok kedua yaitu mereka hanya mengikutsertakan sejumlah modal tetapi tidak ikut mengelola perusahhan mereka ini dinamakan sekutu komanditer (sekutu pasif)
Segala sesuatu mengenai perusahaan seperti tata cara pembagian keuntungan peneriamaan sekutu baru, pengunduran diri selaku sekutu, tahun buku, dan lain sebagainya disepakati dan diatur bersama secara tertulis antara sekutu-sekutu. Perseroan komanditer memiliki keuntungan dan kelemahan sebagaimana bentuk perusahaan lain.
Keuntungan-keuntungan perseoran komanditer, yaitu sebagai berikut:
1.      Relatif mudah mendirikannya
2.      Terdapat kemungkinan mengumpulkan modal lebih besar
3.      Memungkinkan diadakan spesialisasi dalam pengolaan
4.      Pemilik termotovasi untuk bekerja keras

Kelemahaan-kelemahan perseoran  komanditer, yaitu sebagi berikut:
1.         Sebagian sekutu mempunyai tanggung jawab tidak terbatas atas utang-utang perusahaan
2.         Sering terjadi perbedaan pendapat antara sekutu-sekutu
3.         Relatif sulit untuk mengumpulkan modal. Contoh peseroan komanditer adalah perusahhan yang bergerak di bidamg percetakkan, seperti CV Grahadi, CV Haka MJ, dan CV Putra Nugraha.

4.      Perseroan Terbatas ( PT )
Perseroan terbatas merupakan  organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.
Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, PT adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-undang No. 1 tahun 1995 serta peraturan pelaksanaannya.
a.       PT Merupakan Badan Hukum.
Dalam hukum Indonesia dikenal bentuk-bentuk usaha yang dinyatakan sebagai Badan Hukum dan bentuk-bentuk usaha yang Bukan Badan Hukum. Bentuk usaha yang merupakan Badan Hukum adalah: PT, Yayasan, PT (Persero), Koperasi. Sedangkan bentuk usaha yang Bukan Badan Hukum adalah: usaha perseorangan, Firma, Commanditaire Vennotschap (CV), Persekutuan Perdata (Maatschap). Perbedaan yang mendasar antara bentuk usaha Badan Hukum dan bentuk usaha Bukan Badan Hukum adalah, dalam bentuk usaha Badan Hukum terdapat pemisahan harta kekayaan dan pemisahan tanggung jawab secara hukum antara pemilik bentuk usaha Badan Hukum dengan Badan Hukum tersebut sendiri.Sedangkan dalam bentuk usaha Bukan Badan Hukum secara prinsip tidak ada pemisahan harta kekayaan dan pemisahan tanggung jawab secara hukum antara pemilik dan bentuk usaha itu sendiri.
b.       PT Didirikan Berdasarkan Perjanjian.
Perjanjian dibuat oleh paling sedikit 2 pihak. Oleh karena PT harus didirikan berdasarkan perjanjian maka PT minimal harus didirikan oleh paling sedikit 2 pihak. Pasal 7 UU No.1/1995 mengatur hal tersebut:“Perseroan didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia”.
c.          PT Melakukan Kegiatan Usaha.
Sebagai suatu bentuk usaha, fungsi didirikannya suatu PT adalah untuk melakukan kegiatan usaha. Dalam mendirikan PT harus dibuat Anggaran Dasar PT yang didalamnya tertulis maksud dan tujuan PT dan kegiatan usaha yang dilakukan oleh PT.

d.            PT Memiliki Modal Dasar yang Seluruhnya Terbagi dalam Saham.
Salah satu karakteristik dari PT adalah modal yang terdapat dalam PT terbagi atas saham. Suatu Pihak yang akan mendirikan PT harus menyisihkan sebagian kekayaannya menjadi kekayaan/aset dari PT. Kekayaan yang disisihkan oleh pemilik tersebut menjadi modal dari PT yang dinyatakan dalam bentuk saham yang dikeluarkan oleh PT tersebut.
e.             PT Harus Memenuhi Persyaratan yang Ditetapkan dalam UU No. 1/1995 serta Peraturan Pelaksananya.
UU No. 1/1995 sampai saat ini adalah dasar hukum yang mengatur mengenai perseroan terbatas di Indonesia. Namun sehubungan dengan PT harus diperhatikan pula peraturan pelaksana yang terkait dengan UU No. 1/1995 antara lain misalnya: Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 1999 tentang “Bentuk-bentuk Tagihan Tertentu Yang Dapat Dikompensasikan Sebagai Setoran Saham” yang merupakan peraturan pelaksana dari Pasal 28 UU No.1/1995
Ciri-ciri dan sifat Perseroan Terbatas :
1.      kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi.
2.      modal dan ukuran perusahaan besar.
3.      kelangsungan hidup perusahaan PT ada di tangan pemilik saham.
4.      dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham.
5.      kepemilikan mudah berpindah tangan.
6.      mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai.
7.      keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen.
8.      kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham sulit untuk membubarkan PT
9.      pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden.

Jenis/Macam Perseroan Terbatas (PT) yang Ada Di Indonesia
1.         Perseroan Terbatas / PT Tertutup
PT tertutup adalah perseroan terbatas yang saham perusahaannya hanya bisa dimiliki oleh orang-orang tertentu yang telah ditentukan dan tidak menerima pemodal dari luar secara sembarangan. Umumnya jenis PT ini adalah PT keluarga atau kerabat atau saham yang di kertasnya sudah tertulis nama pemilik saham yang tidak mudah untuk dipindahtangankan ke orang atau pihak lain.
2.    Perseroan Terbatas / PT Terbuka
PT terbuka adalah jenis PT di mana saham-saham perusahaan tersebut boleh dibeli dan dimiliki oleh semua orang tanpa terkecuali sehingga sangat mudah untuk diperjual belikan ke masyarakat. Pada umumnya saham PT terbuka kepemilikannya atas unjuk, bukan atas nama sehingga tak sulit menjual maupun membeli saham PT terbuka tersebut.

3.    Perseroan Terbatas / PT Domestik
PT domestik adalah PT yang berdiri dan menjalankan kegiatan operasional di dalam negeri sesuai aturan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
4.    Perseroan Terbatas / PT Asing
PT asing adalah PT yang didirikan di negara lain dengan aturan dan hukum yang berlaku di negara tempat PT itu didirikan. Namun pemerintah telah menetapkan bahwa setiap perusahaan atau pemodal asing yang ingin berbisnis dan beroperasi di dalam negri berbentuk PT yang taat dan tunduk terhadap aturan dan hukum yang ada di Indonesia.
5.    Perseroan Terbatas / PT Perseorangan
PT perseorangan adalah PT yang saham yang telah dikeluarkan hanya dimiliki oleh satu orang saja. Orang yang menguasai saham tersebut juga bertindak atau menjabat sebagai direktur di perusahaan tersebut. Dengan begitu otomatis orang itu akan akan memilik kekuasaan tunggal, yaitu mengusai wewenang diektur dan juga RUPS / rapat umum pemegang saham.
6.    Perseroan Terbatas / PT Umum / PT Publik
PT Publik adalah PT yang kepemilikan saham bebas oleh siapa saja dan juga terdaftar di bursa efek.
5.    KOPERASI
a.       Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu :
1.      Perorangan, yaitu orang yang sukarela menjadi anggota koperasi.
2.      Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Definisi ILO (International Labour Organization)
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :
1.      Koperasi adalah perkumpulan orang – orang
2.      Penggabungan orang – orang berdasarkan kesukarelaan
3.      Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
4.      Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
5.      Terdapat konstribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
6.      Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang
Definisi Chaniago (Arifinal Chaniago / 1984)
Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang – orang atau badan hokum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, denganbekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
Definisi Hatta
Adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong – menolong , semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan member jasa kepada kawan berdasarkan seorang buat semua dan semua buat orang.
Definisi UU No. 25 / 1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang – seorang atau badan hokum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan
b.   Tujuan Koperasi
Untuk menyejahteraan anggotanya. Tujuan utama adalah mewujudkan masyarakat adil makmur materian dan spiritual berdasarkan pancasila dan undang – undang Dasar 1945.
c.       Prinsip – Prinsip koperasi
1.      Keanggotaan bersifat sukarela
2.      Keanggotaan terbuka
3.      Pengembangan anggota
4.      Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
5.      Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis
6.      Koperasi sebagai kumpulan orang – orang
7.      Modal yang berkaitan dengan aspek social tidak dibagi
8.      Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
9.      Perkumpulan dengan sukarela
10.  Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
11.  Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi.
12.  Pendidikan anggota

3.            Pengertian  dan Persyaratan SITU, SIUP, NPWP, NRP, NRB, AMDAL

SITU ( Surat Izin Tempat Usaha)
a.       Pengertian SITU
surat izin tempat usaha ( SITU )merupakan pemberian izin tempat usaha kepada seseorang atau badan usaha yang tidak menimbulkan gangguan atau kerusakan lingkungan di lokasi tertentu. sedangkan surat izin gangguan (HO) adalah pemberian izin tempat usaha kepada perusahaan atau badan di lokasi tertentu yang dapat menimbulkan bahaya, gangguan, atau keruksakan. Lingkungan.
surat izin tempat usaha ( SITU ) dan surat izin gangguan (HO/hinder ordonantie) dikeluarkan oleh pemerintah daerah tingkat II (kotamadya/kabupaten) dan harus di perpanjang atau di daftar ulang setiap lima tahun sekali . biaya yang di kenakan untuk surat izin tempat usaha(SITU) izin ganguan ( HO ) berbeda-beda di setiap wilayahdan biasanya dihitung berdasarkan luas tempat usaha.
b.   Prosedur Membuat Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Gangguan(HO) 
Langkah-langkah wirausaha untuk mendapatkan surat izin tempat usaha (SITU) dan surat izin gangguan (HO) yakni :
1.      Membuat surat izin Tetangga
dalam surat tersebut berisi pernyataan tidak keberatan dari tetangga terdekat yang ada di sebelah kanan, kiri, depan belakang yang diketahui oleh ketua RT/RW setempat yang kemudian diteruskan ke kelurahan, kecamatan sampai kabupaten atau kotamadya.
2.      Membuat surat keterangan domisili Perusahaan
dalam surat tersebut terdapat lokasi, tempat atau kantor yang akan dibuat perusahaan. Caranya dengan meminta formulir dari ketua RT di wilayah tersebut untuk kemudian disahkan oleh ketua RT, RW, kelurahan dan kecamtan.
c.    Persyaratan  SITU
Secara umum, persyaratan untuk SITU adalah hal-hal berikut:
·         Surat Permohonan bermaterai Rp. 6000,- lengkap dengan stempel/cap perusahaan
·         Fotocopy KTP Pemohon (Umumya Pemilik/Direktur/Penanggungjawab) atau Surat Izin Sementara khusus bagi warna negara asing
·         Surat Kuasa dan fotocopi KTP Penerima Kuasa apabila pengurusan dikuasakan kepada orang lain
·         Fotocopy IMBG yang masih berlaku sesuai dengan kegiatan usaha
·         Fotocopi Bukti Penguasaan Hak atas tanah, antara lain berupa sertifikat, perjanjian sewa menyewa, perjanjian pinjam pakai atau perjanjian dalam bentuk lain
·         Fotocopy akte pendirian perusahaan dan/atau akta perubahannya serta akta pengesahannya
·         Fotocopy SPPT dan STTS PBB tahun terakhir
·         Persetujuan lingkungan/warga/tetangga radius 200 m dari lokasi tempat usaha, yang diketahui oleh RT/ RW/Kepala Desa/Lurah
·         Surat Keterangan Domisili Usaha
d.   Syarat Perpanjangan SITU
Bila Anda mau memperpanjang SITU, berikut adalah data-data yang perlu Anda siapkan:
·         Surat Permohonan Perpanjangan yang ditandatangani oleh pemohon di atas meterai
·         Fotocopi SITU Lama
·         Fotocopi IMB
·         Fotocopi SPPT dan STTS PBB Tahun terakhir
·         Focotocopi Akte Pendirian Perusahaan (khusus untuk perseroan terbatas harus melampirkan pengesahan pendirian perusahaan dari Menteri Hukum dan HAM)
·         Surat Keterangan Domisili Usaha dari Kecamatan
e.       Jangka Waktu Penyelesaian SITU
SITU baru, umumnya, paling lama 5 (lima) hari kerja sejak persyaratan dinyatakan lengkap
SITU Perpanjangan: paling lama 5 (lima) hari kerja sejak persyaratan dinyatakan lengkap
f.       Masa Berlaku SITU
SITU berlaku selama tiga (3) tahun dan dapat diperpanjang apabila memenuhi persyaratan yang ditetapkan sepanjang subjek dan/atau objek tidak mengalami perubahan

SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan)
a.       Pengertian SIUP
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan. Setiap perusahaan, koperasi, persekutuan maupun perusahaan perseorangan, yang melakukan kegiatan usaha perdagangan wajib memperoleh SIUP yang diterbitkan berdasarkan domisili perusahaan dan berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia.
SIUP terdiri atas kategori sebagai berikut :
(1)  SIUP Kecil wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan   bersihnya lebih dari Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
(2) SIUP Menengah wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
(3) SIUP Besar wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
Perusahaan yang dibebaskan dari kewajiban memperoleh SIUP adalah
•         Cabang/perwakilan perusahaan yang dalam menjalankan kegiatan usaha perdagangan mempergunakan SIUP perusahaan pusat.
•         Perusahaan kecil perorangan yang memenuhi ketentuan sebagai berikut :
Tidak berbentuk badan hukum atau persekutuan, dan Diurus, dijalankan atau dikelola sendiri oleh pemiliknya atau dengan mempekerjakan anggota keluarganya/kerabat terdekat.
     Pedagang keliling, pedagang asongan, pedagang pinggir jalan atau pedagang kaki lima.
b.      Prosedur permohonan SIUP
1.      Untuk permohonan SIUP Menengah Dan SIUP Kecil, perusahaan dapat mengambil Formulir di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota/ Kabupaten sesuai dengan domisili perusahaan. kemudian mengisi dan mengajukan permuhonan SIUP beserta persyaratannya , SIUP menengah dan kecil dikeluarkan dan di tanda tangani oleh kepala kantor wilayah perdagangan daerah tingkat II (kota/kabupaten) atas nam menteri.
2.      Permohonan SIUP besar diajukan melalui kanwil perindustrian dan perdagangan daerah tingkat I ( kota/ propinsi) atas nama mentri sesuai dengan domisili perusahaan.
c.          Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP)
Dokumen yang diperlukan , antara lain:
1.      Fotokopi akta notaris pendirian perusahaan ( perusahaan perseorangan tidak perlu);
2.      Fotokopi SK pengesahan materi hukum dan hak asasi manusia ( untuk CV , Koprasi, Frima ,Perusahaan perseorangn tidak perlu );
3.      Fotokopi NPWP ( nomor pokok wajib pajak) perusahaan;
4.      Fotokopi KTP pemilik/ direktur utama / penaggung jawab perusahaan dan pemegang saham;
5.      Fotokopi surat izin tampat usaha (SITU) Dari pemda setempat;
6.      Fotokopi KK ( kartu keluarga) jika pimpinan / penanggung jawab perusahan adalah perempuan ;
7.       Fotokopi surat keterangan domisili perusahaan ;
8.      Fotokopi surat kontrak / sewa sewa tempat usaha / surat keterangan dari pemilik gedung ;
9.      Pas Foto direktur utama/ pimpinan perusahaan ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar;                                                    
10.  Neraca perusahaan

 Bentuk SIUP

NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak)
a.       Pengertian NPWP
Nomor Pokok Wajib Pajak biasa disingkat dengan NPWP adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
b.      Fungsi NPWP
1.      Sarana dalam administrasi perpajakan.
2.      Tanda pengenal diri atau Identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
3.      Dicantumkan dalam setiap dokumen perpajakan.
4.      Menjaga ketertiban dalam pembayaran pajak dan pengawasan administrasi perpajakan.
c.       Pendaftaran Untuk Mendapatkan NPWP
·         Berdasarkan sistem penaksiran sendiri untuk setiap WP wajib mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau melalui Kantor Penyuluhan dan Pengamatan Potensi Perpajakan (KP4) yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak, untuk diberikan NPWP.
·         Kewajiban mendaftarkan diri berlaku pula terhadap wanita kawin yang dikenakan pajak secara terpisah, karena hidup terpisah berdasarkan keputusan hakim atau dikehendaki secara tertulis berdasarkan perjanjian pemisahan penghasilan dan harta.
·         Wajib PajakOrang Pribadi Pengusaha Tertentu yang mempunyai tempat usaha berbeda dengan tempat tinggal, selain wajib mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggalnya, juga diwajibkan mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat kegiatan usaha dilakukan.
·         Wajib Pajak Orang Pribadi yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas, bila sampai dengan suatu bulan memperoleh penghasilan yang jumlahnya telah melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) setahun, wajib mendaftarkan diri paling lambat pada akhir bulan berikutnya.
·         Wajib Pajak Orang Pribadi lainnya yang memerlukan NPWP dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh NPWP
d.      Tata cara Pendaftaran NPWP
Untuk mendapatkan NPWP Wajib Pajak (WP) mengisi formulir pendaftaran dan menyampaikan secara langsung atau melalui pos ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Penyuluhan dan Pengamatan Potensi Perpajakan (KP4) setempat dengan melampirkan:
1.      Untuk WP Orang Pribadi Non-Usahawan: Fotokopi Kartu Tanda Penduduk bagi penduduk Indonesia atau fotokopi paspor ditambah surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang minimal Lurah atau Kepala Desa bagi orang asing.
2.      Untuk WP Orang Pribadi Usahawan :
1.      Fotokopi KTP bagi penduduk Indonesia atau fotokopi paspor ditambah surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang minimal Lurah atau Kepala Desa bagi orang asing;
2.      Surat Keterangan tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dari instansi yang berwenang minimal Lurah atau Kepala Desa.
3.      Untuk WP Badan :
1.      Fotokopi akte pendirian dan perubahan terakhir atau surat keterangan penunjukkan dari kantor pusat bagi BUT;
2.      Fotokopi KTP bagi penduduk Indonesia atau fotokopi paspor ditambah surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang minimal Lurah atau Kepala Desa bagi orang asing, dari salah seorang pengurus aktif;
3.      Surat Keterangan tempat kegiatan usaha dari instansi yang berwenang minimal kabupaten Lurah atau Kepala Desa.
Wajib Pajak Pindah
Dalam hal Wajib Pajak pindah domisili atau pindah tempat kegiatan usaha, Wajib Pajak melaporkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak lama maupun Kantor Pelayanan Pajak baru dengan ketentuan:
1.         Wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan Pindah tempat tinggal atau tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas adalah surat keterangan tempat tinggal baru atau tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas yang baru dari instansi yang berwenang (Lurah atau Kepala Desa)
2.         Wajib Pajak Orang Pribadi Non Usaha, Surat keterangan tempat tinggal baru dari Lurah atau Kepala Desa, atau surat keterangan dari pimpinan instansi perusahaannya.
3.         Wajib Pajak Badan, Pindah tempat kedudukan atau tempat kegiatan usaha adalah surat keterangan tempat kedudukan atau tempat kegiatan yang baru dari Lurah atau Kepala Desa.
Penghapusan NPWP dan Persyaratannya
1.      WP meninggal dunia dan tidak meninggalkan warisan, disyaratkan adanya fotokopi akte kematian atau laporan kematian dari instansi yang berwenang;
2.      Wanita kawin tidak dengan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan, disyaratkan adanya surat nikah/akte perkawinan dari catatan sipil;
3.      Warisan yang belum terbagi dalam kedudukan sebagai Subjek Pajak. Apabila sudah selesai dibagi, disyaratkan adanya keterangan tentang selesainya warisan tersebut dibagi oleh para ahli waris;
4.      WP Badan yang telah dibubarkan secara resmi, disyaratkan adanya akte pembubaran yang dikukuhkan dengan surat keterangan dari instansi yang berwenang;
5.      Bentuk Usaha Tetap (BUT) yang karena sesuatu hal kehilangan statusnya sebagai BUT, disyaratkan adanya permohonan WP yang dilampiri dokumen yang mendukung bahwa BUT tersebut tidak memenuhi syarat lagi untuk dapat digolongkan sebagai WP;
6.      WP Orang Pribadi lainnya yang tidak memenuhi syarat lagi sebagai WP.
Syarat-Syarat Pembuatan NPWP
Dokumen yang disyaratkan sebagai kelengkapan permohonan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP):
Wajib Pajak Orang Pribadi:
Untuk Wajib Pajak orang pribadi, yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas berupa:
·         fotokopi Kartu Tanda Penduduk bagi Warga Negara Indonesia; atau
·         fotokopi paspor, fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), bagi Warga Negara Asing.
Untuk Wajib Pajak orang pribadi, yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas berupa:
·      fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi Warga Negara Indonesia, atau fotokopi paspor, fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), bagi Warga Negara Asing, dan fotokopi dokumen izin kegiatan usaha yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang atau surat keterangan tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dari Pejabat Pemerintah Daerah sekurang-kurangnya Lurah atau Kepala Desa atau lembar tagihan listrik dari Perusahaan Listrik/ bukti pembayaran listrik; atau
·      fotokopi e-KTP bagi Warga Negara Indonesia dan surat pernyataan di atas meterai dari Wajib Pajak orang pribadi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar-benar menjalankan usaha atau pekerjaan bebas.
Wajib Pajak Badan :
Untuk Wajib Pajak badan yang memiliki kewajiban perpajakan sebagai pembayar pajak, pemotong dan/atau pemungut pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, termasuk bentuk usaha tetap dan kontraktor dan/atau operator di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi yang berorientasi pada profit (profit oriented)berupa :
·         fotokopi akta pendirian atau dokumen pendirian dan perubahan bagi Wajib Pajak badan dalam negeri, atau surat keterangan penunjukan dari kantor pusat bagi bentuk usaha tetap;
·         fotokopi Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak salah satu pengurus, atau fotokopi paspor dan surat keterangan tempat tinggal dari Pejabat Pemerintah Daerah sekurang-kurangnya Lurah atau Kepala Desa dalam hal penanggung jawab adalah Warga Negara Asing; dan
·         fotokopi dokumen izin usaha dan/atau kegiatan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang atau surat keterangan tempat kegiatan usaha dari Pejabat Pemerintah Daerah sekurang-kurangnya Lurah atau Kepala Desa atau lembar tagihan listrik dari Perusahaan Listrik/bukti pembayaran listrik.

Nomor Register Perusahaan (NRP)
Nomor Regsiter Perusahaan disebut juga dengan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) adalah daftar catatan resmi sebagai bukti bahwa perusahaan badan usaha telah melakukan wajib daftar perusahaan sesuai dengan ketentuan undang-undang no 3 tahun 1982 tentang wajib daftar . pendaftaran akta pendirian perusahaan dan akta-akta perubahan harus dilakukan paling lambat 30 hari setelah pengesahan dan persetujuan materi hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
NRP/TDP wajib dipasang di tempat yang mudah dilihat oleh umum. Nomor NRP/TDP wajib dicantumkan pada papan nama perusahaan dan dokumen-dokumen yang dipergunakan dalam kegiatan usaha
Hal-hal yang perlu di daftarkan
1.      Akta pendirian perusahaan dan surat pengesahan dari materi hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
2.      Akta perubahan anggaran dasar dan laporan kepada mestri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
3.      Akta perubahan anggaran dasar dan surat persetujuan materi hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Prosedur permohonan Tanda Daftar perusahaan ( TDP )
1.   Prosedur permohonan Tanda daftar perusahaan yang berupa PT dan yayasan harus mendapatkan pengesahan dan persetujuan akta pendirian perusahaan dari mentri hukum dan Hak Asasi Manusia terlebih dahulu. Apabila pemohon TDP adalah perusahaan terbentuk CV , harus mendaftarkan akta pendirian ke pengadilan negri setempat sesuai domisili perusahaan.
2.   Perusahaan mengambil formulir permohonan TDP di kantor Dinas Perindustrian dan perdagangan kota / kabupaten.
3.   Perusahaan membayar biaya administrasi pendaftaran TDP sesusai dengan surat keputusan Mentri perdagangan No.286/Kep/II/85.
4.   Petugas kantor pendaftaran perusahaan kemudian memeriksa dan meneliti seluruh kelengkapan persyaratan apabila telah memenuhi syarat wajib daftar perusahaan , sertifikat Tanda Daftar Perusahaan ( TDP ) akan diterbitkan.
Dokumen-dokumen yang di perlukan untuk pengurusan tanda Daftar perusahaan (TDP)
Dokumen yang di perlukan untuk TDP antara lain:
Untuk perseroan terbatas (PT) persekutuan komanditer (CP) Firman (Fa) Dan koprasi adalah sebagai berikut:
1.         Formulir Isian (diisi lenkap)
2.         Fotokopi akta pendirian perusahaan;
3.         Fotokopi pengesahan Akta dari pengadilan Negeri setempat (untuk PT tidak perlu)
4.         Asli dan foto kopi pengesahan akta pendirian/ perubahan dari departemen hukum dan hak asasi manusia( untuk CP ,Firma, dan koprasi tidak perlu);
5.    Fotokopi surat keterangan domisili perusahaan;
6.         Fotokopi surat ijin tempat usahadari pemerintah daerah setempat;
7.         Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
8.         Fotokopi SIUP
9.         Fotokopi KTP penanggung jawab dan sekutu koman diter lainnya;
10.     Fotokopi akta pendirian dan pengesahan dari kanwil kandep koprasi (khusus koperasi)
11.     Fotokopi KTP penanggung jawab koprasi
12.     Bukti setor biaya administrasi;
13.     Fotokopi paspor jika pengurus dan pemegang saham warga negara asing.
14.     Perusahaan perorangan (PO)
1.     Formulir isian (diisi lenkap)
2.     Fotokopi surat keterangan domisili perusahaan;
3.     Fotokopi SIUP
4.     Fotokopi KTP penanggung jawab paspor;
5.     Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
6.     Fotokopi surat izin tempat usaha dari pemerintah daerah setempat;

Nomor Rekening Bank (NRB)
Membuat nomor rekening atas nama perusahaan yang akan digunakan sebagai alamat penyetoran modal awal dan transaksi hasil usaha.
Adapun persyaratan membuat Nomor rekening bank adalah
1.         Formulir isian (diisi lengkap)
2.         Fotokopi KTP \SIM penanggung jawab/pemilik
3.         Kartu contoh tanda tangan pimpinan perusahaan dan bendahara
4.         Tanda setoran
5.         Lembar pemberitahuan setoran
Analisi Dampak Lingkungan ( AMDAL)
AMDAL adalah hasil kajian mengenai dampak besar dan penting dari suatu kegiatan usaha yang direncanakan untuk proses pengambilan keputusan mengenai penyelenggaraan kegiatan usaha di Indonesia. Amdal tersebut diliputi aspek fisika, kimia ekologi, sosial , ekonomi, budaya, dan kesehatan masyarakat.
Fungsi AMDAL
a.       memberikan masukan terhadap penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup;
b.      memberikan impormasi kepada masyarakat tentang dampak yang muncul dari suatu rencana usaha atau kegiatan.
c.       bahan impormasi bagi perencana usaha atau kegiatan.
d.      membantu proses pengambilan keputusan mengenai kelayakan lingkungan hidup dari satu rencana usaha atau kegiatan.
e.       memberikan masukan terhadap penyusunan desain rinci teknis dari rencana usaha atau kegiatan.
Dasar Hukum AMDAL
a.          Peraturan pemerintah No . 27 Tahun 1999 Tentang analisis Mengenai dampak Lingkungan
b.         UUD No. 4 Tahun 1982 Mengenai ketentuan pengelolaan Lingkungan Hidup.
c.          Peraturan Pemerintah No .20 Tahun 1990 mengenai pengadilan Pencemaran air.
d.         Peraturan pemerintah No 51 Tahun 1993 tentang AMDAL .
e.          Peraturan pemerintah No . 5 Tahun 1990 mengenai Konversi Sumber Daya Alam Hayati Dn Ekosistem.
f.          Surat mentri Negara lingkungan Hidup No . B . 2335/ MENLH/12/93, NO,.B.2347/MENLH/12/93 kriteria kegiatan usaha Wajib AMDAL.
g.         UUD No. 24 tahun 1992 mengenai tataruang.

Dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AMDAL
Dalam pengurus AMDAL , dokumen yang diperlukan adalah Foto kopi NPWP, KTP dan SITU, NRP, fotokopi denah, gambar, lokasi perusahaan yang menimbulkan dampak
4.      Tempat Usaha Yang Strategis
Dalam strategi bisnis, adanya pemilihan lokasi usaha yang strategis menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kesuksesan dari sebuah usaha. Semakin strategis tempat usaha yang dipilih, semakin tinggi pula tingkat penjualan dan berpengaruh terhadap kesuksesan sebuah usaha. Begitu juga sebaliknya, jika lokasi usaha yang dipilih tidak strategis maka penjualan pun juga tidak akan terlalu bagus.
Sebelum kita memulai sebuah usaha, pilih terlebih dahulu tempat usaha yang paling tepat untuk pemasaran usaha kita. Lakukan riset dan bandingkan beberapa pilihan tempat sebelum akhirnya kita menentukan lokasi yang paling strategis bagi usaha kita.

Berikut beberapa faktor yang sebaiknya kita perhatikan, sebagai bahan pertimbangan strategi memilih tempat usaha.
1. Tingkat kepadatan penduduk sekitar lokasi
Usahakan memilih lokasi usaha yang memiliki kepadatan penduduk cukup tinggi. Semakin tinggi kepadatan penduduk di suatu lokasi, maka semakin besar pula potensi pasar sebuah usaha. Coba saja bandingkan pendapatan usaha yang lokasinya di daerah pedesaan dengan usaha yang berada di daerah perkotaan, omset yang diperoleh akan sangat jauh berbeda.
2. Besar pendapatan masyarakat sekitar lokasi
    Besar pendapatan masyarakat yang ada di sekitar lokasi juga mampu mempengaruhi usaha yang akan kita bangun. Sebab, tingkat pendapatan masyarakat juga akan berpengaruh terhadap daya beli konsumen. Jika kita ingin menjalankan usaha dengan produk yang harganya sedikit tinggi, sebaiknya pilih lokasi yang daya belinya cukup tinggi, misalnya di kota-kota besar. Sedangkan bila ingin menawarkan produk dengan harga yang relatif murah, tidak akan jadi masalah jika kita memilih lokasi usaha yang daya beli masyaratnya kurang, karena konsumen di daerah tersebut lebih mementingkan harga murah, dibandingkan memperhatikan kualitas produk yang dijual.
 3. Memperhatikan tingkat keramaian lalu lalang kendaraan yang lewat
Perhatikan arus lalu lalang kendaraan atau pejalan kaki yang lewat, karena hal ini juga mempengaruhi jenis usaha yang cocok di daeah tersebut. Untuk daerah yang dilalui pejalan kaki, usaha toko kelontong atau usaha minuman dingin cocok untuk dibangun di daerah tersebut. Sedangkan untuk lokasi yang banyak dilalui kendaraan bermotor, bisa mencoba usaha bengkel yang lebih dibutuhkan. Sesuaikan jenis usaha kita dengan para konsumen yang lalu lalang di lokasi tersebut. Selain itu perhatikan arus balik (arah pulang kantor), sehingga mempermudah konsumen jika ingin mampir. Mereka tidak perlu dipusingkan dengan memutar balik kendaraan atau menyebrang.
 4. Banyaknya usaha yang mendukung lokasi tersebut
Semakin banyak usaha yang ada di sekitar lokasi, maka konsumen yang datang ke lokasi tersebut juga semakin ramai. Karena di lokasi tersebut terdapat berbagai macam usaha yang menyediakan produk yang berbeda pula, sehingga para konsumen lebih tertarik datang ke lokasi yang terdapat berbagai macam usaha. Misalnya saja lokasi pasar, atau mall yang selalu ramai pengunjung.

5. Sesuaikan dana dengan lokasi usaha yang akan dipilih
Biasanya lokasi usaha yang ada di keramaian seperti mall, atau di pinggir jalan yang strategis harga sewanya lebih mahal dibandingkan lokasi usaha yang kurang strategis. Untuk itu sesuaikan dana yang kita miliki, dengan lokasi usaha yang di pilih. Jangan memilih lokasi yang harga sewanya mahal, tetapi ternyata tidak ramai pengunjung.
 6. Pilih lokasi usaha yang tingkat kompetisinya rendah
Jika di lokasi tersebut sudah banyak usaha yang sejenis dengan usaha kita, sebaiknya lokasi ini dihindari. Namun jika kita yakin karena posisinya yang sangat strategis, kita harus siap bersaing dengan menciptakan inovasi baru yang dapat membedakan usaha kita dengan usaha lain yang sejenis.
 7. Perhatikan pula akses menuju lokasi usaha
Usahakan pilih lokasi yang mudah di akses oleh para konsumen. Jika memungkinkan, pilih lokasi usaha yang dilalui transportasi umum. Agar konsumen yang tidak memiliki kendaraan pribadi juga bisa menjangkau lokasi usaha kita.
 8. Tingkat keamanan yang mendukung
Lokasi usaha yang aman juga menambah kenyamanan para konsumen. Mereka tidak akan ragu meninggalkan kendaraan mereka di tempat parkir, dan bisa meninkmati pelayanan usaha kita dengan merasa nyaman. Dengan lingkungan yang aman, kita bisa mengurangi resiko pencurian maupun perusakan yang bisa terjadi pada usaha yang ada di lokasi kurang aman.
 9. Perhatikan kebersihan lokasi usaha
Konsumen tidak akan mengunjungi sebuah toko, warung, ataupun sebuah outlet yang berada di lingkungan kotor atau kumuh. Mereka akan merasa ragu untuk membeli produk kita. Untuk itu jaga kebersihan lingkungan sekitar kita, agar konsumen merasa nyaman berkunjung ke lokasi usaha kita.
Bukan hanya pemasaran yang menentukan suksesnya sebuah usaha. Tempat usaha yang strategis pun berperan dalam kesuksesan sebuah usaha. Jadi, sebelum memilih lokasi usaha, ada baiknya Anda melakukan survei lokasi.
Berikut beberapa cara memilih tempat usaha yang strategis yang dapat dijadikan panduan.
1.         Area/ lingkungan padat
Berada pada lingkungan yang padat tentu akan sangat membantu penjualan, karena bagaimanapun juga akan banyak orang yang mengenal usaha Anda. Lingkungan padat penduduk dapat berada di sekitar perkantoran, perumahan, atau sekitar kampus.
2.         Kelas penduduk
Kelas penduduk akan berpengaruh besar dalam usaha. Katakanlah Anda akan membuka usaha yang menjual produk dengan harga yang mahal, namun Anda memilih tempat di area tinggal penduduk dengan penghasilan yang rendah. Alhasil, usaha Anda akan sulit berkembang. Begitu juga sebaliknya.
3.         Persaingan
Cara memilih tempat usaha yang strategis juga dapat dilakukan dengan melihat pesaing pada lokasi tersebut. Bila pada sebuah lokasi yang bagus sudah terdapat jenis usaha yang serupa, Anda perlu berpikir ulang untuk membuka usaha pada lokasi tersebut, meskipun lokasi tadi sangat strategis.
4.         Harga
Harga sewa tempat yang akan Anda gunakan juga harus sesuai dengan modal. Jangan sampai modal A nda habis untuk menyewa tempat.
5.         Jenis tempat
Saat ini jenis tempat untuk usaha bisa beragam, bisa rumah yang ada di perumahan atau di perkampungan, ruko, atau bergabung dalam sebuah sentra bisnis seperti di mall.
6.     Keamanan
Keamanan tentu sangat penting. Bila lokasi usaha Anda tidak aman, selain usaha Anda bisa dalam bahaya, calon pelanggan pun akan segan untuk mendatanginya.
7.      Lalu lintas dan kemudahan mencapainya
Cara memilih tempat usaha yang strategis juga dengan memerhatikan lalu lintas dan kemudahan mencapai tempat tersebut. Anda harus memerhatikan, banyakkah motor, mobil, sepeda, angkutan yang melewati tempat usaha Anda? Apakah mereka salah satu target Anda? Efisienkah lokasi ini untuk menangkap perhatian mereka? Mudahkah untuk mencapai tempat usaha? Bagaimana dengan lahan parkirnya? Semua harus dipertimbangkan.
C.              Rangkuman
Badan usaha merupakan kesatuan yuridis ekonomis  yang berbeda baik dilihat dari jenisnya berdasarkan kegiatannya, kepemilikan modal, dan wilayah Negara, maupun dilihat dari bentuk badan usaha berupa usaha perseorangan, firma, komanditer, perseroan terbatas, koperasi yang dapat didirikan dengan memiliki surat izin yang harus disiapkan  berupa SITU, SIUP,NPWP,NRP, NRB maupun AMDAL serta badan usaha ini memiliki kemajuan yang pesat apabila memperhatikan tempat usaha yang strategis.

D.             Tugas Mandiri (individu) kerjakan dengan menggunakan A4, Times New Roman 12
Mengumpulkan informasi, referensi perpustakaan tentang salah satu badan usaha yang terkenal, baik dari dilihat dari sejarahnya berdiri, siapa pendirinya, produk apa yang dihasilkan, pengelolaan manajemen baik dilihat dari SDM, Finansial   serta dan perkembangan  dan keuntungan yang dicapai  setiap tahunnya.

Sekian dulu materi mengenai Artikel Badan Usaha Lengkap.

Pengertian Promosi Adalah

$
0
0
Pengertian Promosi Adalah - Berikut ini makalah mengenai Promosi.

A. Pengertian PromosiDewasa ini persaingan usaha sangat ketat. hal ini terjadi  karena banyaknya perusahaan yang didirikan, produksi berlimpah  dari berbagai perusahaan, serta jenis barang yang beraneka ragam. Masing-masing perusahaan saling berlomba agar produknya diminati  konsumen.sementara konsumen  sekarang mulai selektif dalam melakukan pembelian, yaitu mereka membeli produk yang benar-benar dibutuhkan dan bukan sekedar diinginkan.untuk itu diperlukan suatu uasaha perusahaan yang berupa pengenal produk kepada konsumen, sehingga konsumen mau mengakui manfaat atau kegunaan dari produk yang ditawarkan, yaitu melalui kegiatan promosi.
Promosi  merupakan salah satu variable didalam marketing mix yang sangat penting dilaksanakan oleh perusahaan dalam pemasaran produk atau jasanya. Istilah promosi diartikan sebagai berikut:

-             Promosi adalah arus informasi atau persuasi satu arah yang dibuat untuk mengarahkan seseorang atau organisasi kepada tindakan yang menciptakan pertukaran dalam pemasaran
-             Promosi adalah semua jenis kegiatan pemasaran yang ditujukan untuk mendorong permintaan.
-             Promosi adalah kegiatan dalam pemasaran yang dilakukan dengan cara memperkenalkan barang kepda masyarakat dan bertujuan untuk meningkatkan penjualan
Dari pengertian tersebut jelas bahwa kegiatan promosi sangat luas dan dengan promosi diharapkan perusahaan akan dapat meningkatkan penjualan yang berari meningkatkan pula keuntungan.
B. Tujuan Promosi
Rossiter dan Percy (dalam Tjiptono, 2002:222) mengklasifikasikan tujuan promosi  sebagai berikut:
1.         Menumbuhkan persepsi pelanggan terhadap suatu kebutuhan (category need).
2.         Memperkenalkan dan memberikan pemahaman tentang suatu produk kepada  konsumen (brand awareness).
3.         Mendorong pemilihan terhadap suatu produk (brand attitude).
4.         Membujuk pelanggan untuk membeli suatu produk (brand purchase intention).
5.         Mengimbangi kelemahan unsur bauran pemasaran lain (purchase facilitation).
6.         Menanamkan citra produk dan perusahaan (positioning)
C. Fungsi Promosi
Menurut Terence A. Shimp (2000:7) Promosi memiliki lima fungsi yang sangat penting bagi suatu perusahaan/lembaga. Kelima fungsi tersebut dijabarkan sebagai berikut:
     i.Informing (Memberikan Informasi)
Promosi membuat konsumen sadar akan produk-produk baru, mendidik mereka tentang berbagai fitur dan manfaat merek, serta memfasilitasi penciptaan citra sebuah perusahaan yang menghasilkan produk atau jasa. Promosi menampilkan peran informasi bernilai lainnya, baik untuk merek yang diiklankan maupun konsumennya, dengan mengajarkan manfaat-manfaat baru dari merek yang telah ada.
   ii.Persuading (Membujuk)
Media promosi atau iklan yang baik akan mampu mempersuasi pelanggan untuk mencoba produk dan jasa yang ditawarkan. Terkadang persuasi berbentuk mempengaruhi permintaan primer, yakni menciptakan permintaan bagi keseluruhan kategori produk. Lebih sering, promosi berupaya untuk membangun permintaan sekunder, permintaan bagi merek perusahaan yang spesifik.
 iii.Reminding (Mengingatkan)
Iklan menjaga agar merek perusahaan tetap segar dalam ingatan para konsumen. Saat kebutuhan muncul, yang berhubungan dengan produk dan jasa yang diiklankan, dampak promosi di masa lalu memungkinkan merek pengiklan hadir di benak konsumen. Periklanan lebih jauh didemonstrasikan untuk mempengaruhi pengalihan merek dengan mengingatkan para konsumen yang akhir-akhir ini belum membeli merek yang tersedia dan mengandung atribut-atribut yang menguntungkan.
 iv.Adding Value (Menambah nilai)
Terdapat tiga cara mendasar dimana perusahaan bisa memberi nilai tambah bagi penawaran-penawaran mereka, inovasi, penyempurnaan kualitas, atau mengubah persepsi konsumen. Ketiga komponen nilai tambah tersebut benar-benar independen. Promosi yang efektif menyebabkan merek dipandang lebih elegan, lebih bergaya, lebih bergengsi, dan bisa lebih unggul dari tawaran pesaing.
   v.Assisting (Mendampingi upaya-upaya lain dari perusahaan)
Periklanan merupakan salah satu alat promosi. Promosi membantu  perwakilan penjualan. Iklan mengawasi proses penjualan produk-produk perusahaan dan memberikan pendahuluan yang bernilai bagi wiraniaga sebelum melakukan kontak personal dengan para pelanggan yang prospektif. Upaya, waktu, dan biaya periklanan dapat dihemat karena lebih sedikit waktu yang diperlukan untuk memberi informasi kepada prospek tentang keistimewaan dan keunggulan produk jasa. Terlebih lagi, iklan melegitimasi atau membuat
D. Bauran Promosi
Bauran promosi ( Promotion Mix)  adalah promosi yang dilakukan  dengan membaurkan empat alat penting dalam promosi yaitu:
1.                            1.   Advertensi
2.                           2. Personal selling
3.                             3.  Sales promotion
4.                             4. Publicity
Advertensi (periklanan)
Advertensi adalah bentuk presentasi dan promosi non pribadi tentang ide, barang dan jasa yang dibayar oleh sponsor tertentu.
Komunikasi yang dilakukan oleh sponsor bersifat massal karena menggunakan media massa seperti radio, televisi, surat kabar, majalah. Advertensi yang berhasil sebenarnya bukan hanya mampu meningkatkan omzet penjualan, tetapi juga mampu memberikan keuntungan. Sejalan  dengan tujuan dan keuntungan  dari advertensi maka fungsi advertensi adalah:
1.        Sebagai alat informasi di dalam memperkenalkan produk baru
2.      Membantu memperluas pasar (ekspansi)
3.      Meningkatkan penjualan produk
4.      Menunjang program personal selling
5.      Meningkatkan efisiensi kerja
Berdasarkan macam media yang digunakan untuk menginformasikan kepada calon pembeli, maka advertensi dibedakan menjadi :
a.       Advertensi cetak (print advertising) , yaitu berupa iklan pada surat kabar atau majalah
b.      Advertensi elektronik(electronic advertising) , yaitu berupa iklan melalui siaran radio dan televisi
c.       Transit advertising, yaitu berupa bulletin, poster, stiker dan lain-lain
d.      Kiriman langsung (direct mail) , yaitu barang cetakan yang dikirim langsung dengan pos kepada calon pembeli.
e.       Advertensi khusus (speciality advertising), yaitusegala macam barang, berupa hadiah atau pemberian Cuma-Cuma
f.       Advertensi luar rumah( outdoor advertising), yaitu berupa papan reklame atau poster.
Berdasarkan sifatnya advertensi dapat dibedakan atas:
a.       Presentasi public (public presentation) adalah advertensi yang ditujukan untuk umum, sehingga penyajiannya juga harus bersifat umum
b.      Penembusan (Pervasiveness), adalah advertensi yang dilakukan berulang-ulang, sehingga pesan yang diinformasikan dapat meresap konsumen.
c.       Mengandung arti yang luas (amplified expressiveness) adalah advertensi yang memberikan kesempatan untuk menampilkan perusahaan dengan hasil produknya.
d.      Tidak pribadi (impersonality), adalah advertensi yang hanya dapat menjalankan komunikasi searah dengan konsumen.
Untuk penyajian advertensi, setiap perusahaan perlu memperhatikan persyaratan diantaranya adalah:
-          Harus dapat menimbulkan perhatian konsumen
-          Harus dapat menarik konsumen
-          Harus dapat menimbulkan keinginan konsumen.
Agar penyusunan advertensi lebih efektif dan efisien, sebaiknya perusahaan memperhatikan langkah-langkah dalam penyusunan advertensi diantaranya :
-          Tetapkan maksud dan tujuan
-          Tentukan siapa yang akan menggunakan produk yang diiklankan
-          Tentukan tempat, jumlah dan kebiasaan konsumen yang dituju.
-          Persiapkan kata-kata dan bahasa,gambar,layout dan penyajian advertensi
-          Pilih media yang akan digunakan
-          Siapkan tenaga ahli yang akan menyusun advetensi
-          Sediakan biaya yang diperlukan
-          Lakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan advertensi.
Personal Selling
Personal selling adalah penyajian barang secara lisan dan bertatap muka kepada satu atau lebih calon pembeli dengan tujuan agar barang yang ditawarkan dapat terjual. Dengan bertatap muka, diharapkan bisa menimbulkan komunikasi timbal balik untuk membina hubungan yang baik antara produsen dengan konsumen.
Personal selling sangat dibutuhkan oleh perusahan dalam usahanya:
1)      Menciptakan kepercayaan
Kontak pribadi antara pembeli dan penjual dapat menimbulkan kepercayaan pembeli terhadap barang yang ditawarkan
2)      Peragaan
      Personal selling sangat diperlukan untuk memperagakan jenis barang yang belum dikenal konsumen.
3)      Pembelian sifatnya sekali-sekali
      Mengatasi penjualan terhadap produk yang hanya sekali-sekali saja dibeli oleh konsumen
4)      Produk yang mempunyai nilai per unit sangat tinggi
Personal sellig dapat memasarkan barang yang bernilai tinggi, seperti mobil, kamera, dan sebagainya.
5)      Produk yang didesain sesuai dengn kebutuhan
      Personal selling dapat menjualkan jenis-jenis barang yang bentuk warna maupun ukuran disesuaikan, dengan permintaan konsumen, seperti tas, pakaian, dan sebagainya
Adapun yang menjadi ciri-ciri dari kegiatan personal selling adalah sebagai berikut.
1)      Hubungan akrab
Penjual harus menggunakan keahliannya untuk meperoleh rasa simpati dari pembeli, misalnya memuji para pembeli, sehingga akan terbentuk hubungan yang akrab dengan pembeli
2)      Hubungan langsung
Hubungan langsung akan menyebabkan adanya kebutuhan saling mengamati sifat penjual dengan pembeli dan mengadakan penyesuaian secara langsung.
3)      Adanya tanggapan
Personal selling membuat para pembeli merasa berkewajiban untuk mendengarkan pembicaraan penjual, memberi reaksi dan tanggapan, walaupun reaksi tersebut hanya merupakan suatu persyaratn ucapan terima kasih.
Sales Promotion
Merupakan segala kegiatan pemasaran, selain personal selling, advertensi dan publicity untuk merangsang pembelian barang perusahaan.
Promosi penjualan lebih fleksibel karena dapat dilakukan setiap saat dengan biaya yang tersedia. Promosi penjualan ini bersifat jangka pendek dan tidak dilakukan secara berulang serta tidak rutin, dengan tujuan untuk mendorong lebih kuat dan mempercepat respon pasar yang ditargetkan.
Ada beberapa alat yang biasa digunakan untuk sales promotion. Dalam  mempergunakan alat-alat tersebut harus dipertimbangkan jenis pasar, sasaran yang dituju, keadaan pesaing dan biaya.
Alat- alat dalam sales promotion itu antara lain sebagai berikut:
1.      Sampel /contoh, yaitu diberikan produk contoh secara gratis kepada konsumen, dengan harapan mereka menyukainya sehingga melakukan pembelian ulang.
2.      Kupon / voucher yaitu memberikan sertifikat hak potongan kepada pemegangnya sehingga dapat menghemat pembelian produk tertentu.
3.      Premi, yaitu barang yang ditawarkan dengan harga yang sangat rendah atau bahkan gratis, sehingga suatu intensif bila orang membeli produk tersebut.
4.      Paket harga, yaitu produk yang memuat harga yang lebih rendah dari pada harga biasa.
5.      Promosi dagang (trade promotion) yaitu penawaran potongan harga pada setiap pembelian selama jangka waktu tertentu.
6.      Pemajangan di tempat penjualan
7.      Undian misalnya konsumen diajak mengumpulkan label yang memuat  nama produk/ perusahaan untuk kemudian diundi dan mendapatkan hadiah.
Publicity
Publicity adalah upaya pengaturan ruang editorial agar terpisah dari ruangan lainnya  di semua media yang dapat dibaca, dilihat  atau didengar oleh konsumen atau calon konsumen suatu produksi perusahaan untuk mencapai tujuan penjualan.
Publicity merupakan bentuk hubungan kemasyarakatan sehingga  sering disebut public relation. Alat-alat yang diperlukan untuk melaksanakan publicity adalah sebagai berikut:
1.      Jumpa pres (press relation)
Pertemuan antara wartawan dengan produsen untuk memberikan informasi untuk  di muat dalam media masa agar menarik perhatian masayarakat terhadap produk dan jasa.
2.      Publisitas produk (product publicity)
      Usaha untuk mempublikasi produk khusus.
3.      Komunikasi perusahaan
Komunikasi intern dan ekstrn dalam upaya menciptakan rasa saling pengertian diantara perusahaan.
 
Adapun tujuan publicity adalah :
1.      Meyakinkan para konsumen tentang suatu produk atau perusahaan
2.      Meningkatkan citra produk dan perusahaan.

Proposal Usaha Adalah

$
0
0
Proposal Usaha Adalah - Usaha yang berkembang adalah harapan setiap pengusaha, karena dengan berkembangnya suatu usaha berarti bahwa usaha tersebut dapat memberikan hasil sesuai dengan yang direncanakan dalam pembukaan usaha, akan tetapi tidak semua dapat berkembang dan memberikan hasil atau memberikan kerugian.

Pengembangan usaha membutuhkan sarana dan prasarana yan hampir sama ketika akan mendirikan usaha, hal ini termasuk dalam pemenuhan kebutuhan akan modal usaha. Modal usaha dapat diperoleh dari berbagai pihak dengan mudah karena banyak pihak-pihak yang ingin menginvestasikan modalnya, dalam memperoleh modal dari pihak lain seorang pengusaha harus dapat memberikan kepastian dan harus dapat meyakinkan investor, cara yang ditempuh untuk meyakinkan investor adalah dengan adanya proposal usaha, proposal ini sebagai gambaran dari yang akan dijalankan atau dikembangkan.

1. Prospek Usaha

a. Pengertian prospek usaha
Prospek usaha adalah perkiraan peluang pengembangan usaha yang dimiliki, prospek usaha dengan perencanaan usaha. Menurut George R. Terry, perencanaan adalah usaha memilih dan menggabungkan serta menghubungkan fakta-fakta dan membuat serta menggunakan asumsi-asumsi mengenai masa yang akan datang dengan cara menggambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan.

b. Sifat dan karakter perencanaan
1) Faktual
Perencanaan yang dibuat harus sesuai dengan data dan fakta-fakta yang ada dan dapat diperkirakan dampak yang timbul dalam pelaksanaannya.
2) Fleksibel
Perencanaan yang baik harus dapat mengikuti dan menyesuaikan dengan kondisi yang ada dan berkembang di masyarakat.
3) Berkesinambungan
Perencanaan yang dibuat dan dipersiapkan harus dapat digunakan secara terus menerus dan berkelanjutan.
4) Dialektis
Perencanaan yang dibuat harus berdasarkan pola pemikiran yang mengarah kepada perbaikan dan peningkatan perusahaan, memiliki prospek masa depan yang cerah dan dapat dikomunikasikan serta memiliki arah yang jelas.

c. Tata urutan perencanaan
Dalam pembuatan perencanaan usaha yang baik harus selalu menggunakan pola perencanaan yang tersusun rapi dan memiliki urutan langkah yang saling melenkapi. Hal ini sebagai pedoman dalam pembuatan perencanaan.
Urutan dalam pembuatan perencanaan adalah sebagai berikut :
1) Merumuskan kebutuhan dan tujuan yang ingin dicapai.
2) Melakukan observasi dan penelitian terhadap masalah-masalah yang berkaitan dengan perencanaan secara ilmiah.
3) Menganalisis hasil observasi.
4) Menggunakan metode perencanaan yang sudah dimiliki.
5) Melakukan evaluasi terhadap perencanaan yang sudah dilaksanakan dan memperbaiki kekurangannya dan membuat perencanaan lagi perencanaan yang baru.

2. Proposal Usaha

a. Pengertian Proposal Usaha
Proposal usaha mempunyai beberapa definisi, antara lain :
1) Proposal sebagai dokumen.
2) Proposal usaha merupakan dokumen tertulis yang dibuat oleh wirausaha yang memuat rencana secara rinci usaha baru yang akan dijalankan.
3) Proposal usaha sebagai media komunikasi.
4) Proposal usaha dapat digunakan sebagai media komunikasi bagi wirausaha karena memuat profit bisnis yang akan dijalankan.
5) Proposal usaha untuk melihat sasaran usaha.
6) Proposal dapat untuk melihat sasaran usaha karena memuat apa yang ingin dicapai oleh perusahaan.
7) Proposal usaha untuk melihat strategi usaha.
8) Proposal usaha dapat untuk melihat strategi usaha karena memuat arah tindakan atau cara untuk mencapai sasaran usaha.

Proposal usaha adalah suatu dokumen yang menyatakan keyakinan akan kemampuan sebuah bisnis untuk menjual barang atau jasa dengan menghasilkan keuntungan yang memuaskan dan menarik bagi penyandang dana. Pengertian lain menyatakan bisnis plan adalah selling document yang mengungkapkan daya tarik dan harapan sebuah bisnis kepada penyandang dana potensial. Untuk memperoleh pinjaman modal, wirausaha harus membuat rencana bisnis atau proposal usaha yang berisi informasi lengkap tentang usaha yang sedang atau akan dijalankan, serta jumalh modal yang diperlukan.

b. Aspek-aspek proposal usaha
Beberapa aspek yang ada dalam menyusun proposal usaha diantaranya :
1) Aspek umum, menunjang usaha yang akan dijalankan.
2) Aspek keuntungan, merupakan tujuan utama perusahaan dan memungkinkan perusahaan untuk berlangsung.
3) Aspek produksi, bagi wirausaha yang menjalankan proses produksi, sedangkan bagi wirausaha yang tidak membuat barang tetapi mengadakan barang, menyesuaikan.
4) Aspek pemasaran, sejauh mana barang dapat dipasarkan.
5) Aspek keuangan, tentang sumber keuangan dan penggunaannya.
6) Aspek lokasi, tempat usaha dujalankan.
7) Aspek manajemen, tentang penelola usaha, posisi, tanggung jawab, dan kewajibannya, serta hubungan menurut sistem orangisasi yang digunakan.
8) Aspek resiko, tentang kemungkinan resiko yang dihadapi serta cara mengantisipasi.
9) Aspek jadwal waktu, tentang aktivitas menurut waktu yang sudah ditentukan.

c. Alasan penting penyusunan proposal usaha
1) Dengan disusunnya proposal usaha merupakan pernyataan inisiatif calon wirausaha untuk membuka uasaha.
2) Dengan disusunnya proposal usaha merupakan fokus tujuan yang ingin dicapai oleh personil-personil yang ada dalam perusahaan.
3) Dengan disusunnya proposal usaha mengundang oran-orang atau pihak-pihak tertentu yang berpotensi untuk bergabung dan bekerjasama dalam usaha.
4) Dengan disusunnya proposal usaha dapat digunakan untuk mengatur kerjasama dengan perusahaan lainnya.

d. Manfaat proposal usaha :
1) Membantu wirausaha berpikir praktis dan obyektif tentang usaha yang akan dijalankan.
2) Membantu wirausha dalam bersaing, karena melalui proposal usaha sudah dianalisis secara cermat tingkat keberhasilan.
3) Membantu wirausaha untuk mengkomunikasikan gagasan usahanya kepada pihak lain.
4) Dapat digunakan untuk membandingkan antara perkiraan dengan hasil yang dicapai.
5) Membantu wirausaha untuk mengembangkan dan menguji strategi serta hasil yang diharapkan.

e. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun proposal usaha :
1) Tujuan yang ingin dicapai harus realistis, yaitu spesipik dan dapat diukur.
2) Fleksibel, yaitu memberi kemungkinan perubahan dengan mengubah tujuan pokok dan memungkinkan adanya alternatif strategi yang dapat dipormolasikan.
3) Komitmen, yaitu mendapat dukungan berbagai pihak seperti karyawan, mitra bisnis dan lain-lain yang terkait.

Pihak-pihak Yang Membutuhkan Proposal Usaha

Ada beberapa pihak yang membutuhkan proposal usha sebagai berikut :
1. Pengusaha
Bagi pengusaha, proposal usaha merupakan dokumen tertulis lengkap dan rinci tentang perencanaan usaha (business plan) yang akan dilakukan dan digunakan sebagai alat untuk mengevaluasi pelaksanaan dari usaha yang direncanakan.
2. Investor
Bagi investor, proposal usaha merupakan gambaran tentang prospek usaha dan kemungkinan-kemungkinan keuntungan yang dapat diperoleh. Karena itu sebuah proposal usaha bagi investor akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kemungkinan ikut berinvestasi dalam usaha yang direncankan dalam proposal usaha tersebut.

3. Perbankan/Lembaga Keuangan
Melalui proposal usaha pihak perbankan dapat menilai mengenai prospek kesinambungan serta kemampuan usaha yang direncanakan dalam membayar semua kewajiaban finansialnya. Karena itu bagi pihak perbankan, proposal usaha digubakan sebagai dasar penilaian untuk menentukan penyaluran kredit bagi pendanaan usaha tersebut.
4. Pemerintah
Melalui proposal usaha, pemerintah dapat menilai mengenai sumbangan usaha yang akan dilaksanakan terhadap kegiatan ekonomi maupun dampak social yang ditimbulkan bagi masyarakat secara keseluruhan.
f. Pengetahuan dan kemampuan wirausaha agar mampu membuat proposal usaha :
1) Pengetahuan tentang teknologi dan daya kreativitas.
2) Pengetahuan tentang produk dan kemampuan memasarkan.
3) Kemampuan memproyeksikan finansial perusahaan.

g. Jenis-jenis proposal yang dapat dibuat :
1) Proposal usaha dagang.
2) Proposal usaha jasa.
3) Proposal usaha industri.

3. Draft Proposal Usaha

a. Persiapan yang diperlukan sebelum menyusun draft proposal usaha :
1) Menetapkan jenis usaha.
2) Menetapkan jenis produk yang akan diusahakan.
3) Menetapkan aspek pemasaran produk.
4) Menetapkan teknis distribusi produk.
5) Menetapkan aspek organisasi dan manajemen.
6) Menetapkan aspek yuridis.
7) Melaksanakan aspek administrasi.
8) Menetapkan aspek keuangan.
9) Mempelajari aspek kebijaksanaan pemerintah.
10) Mempelajari aspek AMDAL.

b. Kerangka proposal usaha
Pada prinsipnya tidak peraturan baku dalam menyusun kerangka proposal saha, maka kerangka berikut ini dikemukakan menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada.

Model kerangka proposal usaha :

 Halaman depan nama dan alamat perusahaan dan orang yang bertanggung jawab
 Daftar isi (memuat isi draft proposal dengan nomor halaman)

Bab I Pendahuluan

A. Nama dan alamat perusahaan
B. Nama dan alamat pemilik
C. Informasi usaha

Bab II Aspek Usaha

A. Deskripsi umum usaha
B. Latar belakang usaha
C. Struktur organisasi
D. Struktur pemilik modal
E. Spespikasi usaha yang dijalankan

Bab III Aspek Pemasaran

A. Potensi pasar
B. Kondisi pesaing
C. Strategi pemasaran

Bab IV Aspek Penjualan

A. Penetapan harga
B. Sitem penjualan
C. Sistem distribusi
D. Promosi

Bab V Aspek Manajemen

A. Resiko dan hambatan
B. Tindakan alternatif

Bab VI Aspek Produksi

A. Bahan-bahan produksi
B. Alat-alat produksi
C. Tenaga kerja
D. Proses produksi
E. Kualitas produk
F. Kuantitas produk

Bab VII Aspek Keuangan

A. Neraca awal
B. Proyeksi aliran kas
C. Analisa titik impas (break event point)
D. Sumber permodalan
Lampiran :
A. Data studi kelayakan
B. Dokumen-dokumen perjanjian

Materi Perlindungan Konsumen

$
0
0
Materi Perlindungan Konsumen - Pembangunan dan perkembangan perekonomian umumnya dan khususnya di bidang perindustrian dan perdagangan nasional telah menghasilkan berbagai variasi barang dan/atau jasa yang dapat dikonsumsi. Di samping itu, globalisasi dan perdagangan bebas yang di dukung oleh kemajuan tekhnologi komunikasi dan informaatika telah memperluas ruang gerak arus transaksi barang dan/atau jasa melintasi batas-batas wilayah suatu negara, sehingga barang dan/atau jasa yang ditawarkan bervariasi baik produksi luar negeri maupun produksi dalam negeri.

Kondisi yang demikian pada satu pihak mempunyai manfaat bagi konsumen karena kebutuhan konsumen akan barang dan/atau jasa yang dinginkan dapat terpenuhi serta semakin terbuka lebar kebebasan untuk memilih aneka jenis dan kualitas barang dan/atau jasa sesuai dengan keinginan dan kemampuan konsumen.

Di sisi lain, kondisi dan fenomena tersebut di atas dapat mengakibatkan kedudukan pelaku usaha dan konsumen menjadi tidak seimbang dan konsumen berada pada posisi yang lemah. Konsumen menjadi obyek aktivitas bisnis untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya oleh pelaku usaha melalui kiat usaha promosi, cara penjualan, serta penerapan perjanjian standar yang merugikan konsumen.
Faktor utama yang menjadi kelemahan konsumen adalah tingkat kesadaran konsumen akan haknya masih rendah. Hal ini terutama disebabkan oleh rendahnya pendidikan konsumen. Oleh karena itu, undang-undang perlindungan konsumen dimaksudkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah dan lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat untuk melakukan upaya pemberdayaan konsumen melalui pembinaan dan pendidikan konsumen.

Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dirumuskan dengan mengacu pada filosofi pembangunan nasional bahwa pembangunan nasional termasuk pembangunan hukum yang memberikan perlindungaan terhadap konsumen dalam rangka membangun manusia Indonesia seutuhnya yang berlandaskan pada falsafah kenegaraan republik Indonesia.

1. Ketentuan Umum
Dalam ketentuan umum Bab 1 pasal 1 memuat tentang:
1. Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen.
2. Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun mahkluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
3. Pelaku usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi.
4. Barang adalah setiap benda baik berwujud maupun tidak berwujud, baik bergerak maupun tidak bergerak, dapat dihabiskan maupun tidak dapat dihabiskan, yang dapat diperdagangkan, dipakai, dipergunakan, atau dimanfaatkan oleh konsumen.
5. Jasa adalah setiap layanan yang berbentuk pekerjaan atau prestasi yang disediakan bagi masyarakat untuk dimanfaatkan konsumen.
6. Promosi adalah kegiatan pengenalan atau penyebarluasan informasi suatu barang dan/atau jasa untuk menarik minat beli konsumen terhadap barang dan/atau jasa yang akan sedang diperdagangkan.
7. Impor barang adalah kegiatan memasukkan barang kedalam daerah pabean.
8. Impor jasa adalah kegiatan penyediaan jasa asing untuk digunakan di dalam wilayah Republik Indonesia
9. Lembaga perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat adalah lembaga non pemerintah yang terdaftar dan diakui oleh pemerintah yang mempunyai kegiatan menangani perlindungan konsumen.
10. Klausula baku adalah setiap aturan atau ketentuan dan syarat-syarat yang telah dipersiapkan dan ditetapkan terlebih dahulu secara sepihak oleh pelaku usaha yang dituangkan dalam suatu dokumen dan/atau perjanjian yang mengikat dan wajib dipenuhi oleh konsumen.
11. Badan Penyelesaian sengketa konsumen adalah badan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dengan konsumen.
12. Badan perlindungan konsumen Nasional adalah badan yang dibentuk untuk membantu upaya pengembangan perlindungan konsumen.
13. Menteri adalah menteri yang ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi bidang perdagangan.

2. Azas dan Tujuan
Asas Perlindungan Konsumen adalah manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen serta kepastian hukum
Tujuan Perlindungan konsumen adalah:
a. Meningkatkan kesadaran , kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri;
b. Mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang dan/atau jasa;
c. Meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan dan menuntut hak-haknya sebagai konsumen;
d. Menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi;
e. Menumbuhkan kesadaran pelakuk usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen sehingga sikap yang jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha;
f. Meningkatkan kualitas barang dan/atau jasa yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang dan/atau jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan konsumen.

3. Hak dan Kewajiban
Hak Konsumen adalah:
a. Hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;
b. Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta ajaminan yang dijanjikan;
c. Hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;
d. Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan;
e. Hak untuk mendapat advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut;
f. Hak untuk mendapatkan pembinaan dan pendidikan konsumen;
g. Hak yang diperlukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
h. Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;
Kewajiban Konsumen adalah:
a. Membaca dan mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan;
b. Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa;
c. Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati;
d. Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut.
Hak Pelaku Usaha adalah:
a. Hak untuk menerima pembayaran sesuai dengan kesepakatan mengenai kondisi dan nilai tukar barang dan/atau jasa yang diperdagangkan;
b. Hak untuk mendapat perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang beritikad tidak baik;
c. Hak untuk melakukan pembelaan diri sepatutnya di dalam penyelesaian hukum sengketa konsumen;
d. Hak untuk merehabilitasi nama baik apabila terbukti secara hukum bahwa kerugian konsumen tidak diakibatkan oleh barang dan/atau jasa yang diperdagangkan.
Kewajiban Pelaku Usaha
a. Beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya;
b. Memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberikan penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan;
c. Memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
d. Menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/atau diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barang dan/atau jasa yang berlaku;
e. Memberikan kesempatan kepada konsumen untuk menguji, dan/atau mencoba barang dan/atau jas tertentu serta memberi jaminan dan/atau garansi atas barang yang dibuat dan/atau yang diperdagangkan;
f. Memberi kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan pemakaian, dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan.

4. Perbuatan Yang Di larang Bagi Pelaku Usaha

1. Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang:
a. Tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. Tidak sesuai dengan berat bersih, isi bersih atau netto, dan jumlah dalam hitungan sebagaimana yang dinyatakan dalam label atau etiket barang tersebut;
c. Tidak sesuai dengan ukuran, takaran, timbangan, dan jumlah dalam hitungan menurut ukuran yang sebenarnya;
d. Tidak sesuai dengan kondisi, jaminan, keistimewaan, atau kemanjuran sebagaimana dinyatakan dalam label, etiket, atau keterangan barang dan/atau jasa tersebut;
e. Tidak sesuai dengan mutu, tingkatan, komposisi, proses pengolahan, gaya, mode, atau penggunaan tertentu sebagaimana dinyatakan dalam label, etiket, atau keterangan barang dan/atau jasa tersebut;
f. Tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam label, etiket, keterangan, iklan, atau promosi penjualan barang dan/atau jasa tersebut;
g. Tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa atau jangka waktu penggunaan/pemanfaatan yang paling baik atas barang tertentu;
h. Tidak mengikuti ketentuan berproduksi secara halal, sebagaimana pernyataan “halal” yang dicantumkan dalam label;
i. Tidak memasang label atau membuat penjelasan barang yang memuat nama barang, ukuran, berat/isi bersih atau netto, komposisi, aturan pakai, tanggal pembuatan, akibat sampingan, nama dan alamat pelaku usaha, serta keterangan lain untuk penggunaan yang menurut ketentuan harus dipasang/dibuta;
j. Tidak mencantumkan informasi dan/atau petunjuk penggunaan barang dalam bahasa Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
2. Pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang yang rusak, cacat atau bekas, dan tercemar, dengan atau tanpa memberikan informasi secara lengkap dan benar.
3. Pelaku usaha dilarang memperdagangkan sediaan farmasi dan pangan yang rusak, cacat atau bekas dan tercemar, dengan atau tanpa memberikan informasi secara lengkap dan benar
4. Pelaku usaha yang melakukan pelanggaran pada 1 dan 2 dilarang memperdagangkan barang dan/atau jaas tersebut serta wajib menariknya dari peredaran.
5. Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, megiklankan suatu barang dan/atau jasa secara tidak benar, dan/atau seolah-olah:
a. Barang tersebut telah memenuhi dan/atau memiliki potongan harga, harga khusus, standar mutu tertentu, gaya atau mode tertentu, karekteristik tertentu, sejarag atau guna tertentu;
b. Barang tersebut dalam keadaan baik dan/atau baru;
c. Barang dan/atau jasa tersebut telah mendapatkan dan/atau memiliki sponsor, persetujuan, perlengkapan tertentu, keuntungan tertentu, ciri-ciri kerja, atau aksesori tertentu;
d. Barang dan/atau jasa tersebut dibuat oleh perusahaan yang mempunyai sponsor, persetujuan atau afiliasi;
e. Barang dan/atau jasa tersebut tersedia;
f. Barang tersebut tidak mengandung cacat tersembunyi;
g. Barang tersebut merupakan kelengkapan dari barang tertentu;
h. Barang tersebut berasal dari daerah tertentu;
i. Secara langsung atau tidak langsung merendahkan barang dan/atau jasa lain;
j. Menggunakan kata-kata yang berlebihan, seperti aman, tidak berbahaya, tidak mengansung risiko, atau efek samping tanpa keterangan yang lengkap;
k. Menawarkan sesuatu yang mengandung janji yang belum pasti;
6. Barang dan/atau jasa sebagaimana dimaksud pada angka 5 dilarang diperdagangkan;
7. Pelaku uasaha yang melakukan pelanggaran pada angka 5 dilarang melanjutkan penawaran , promosi, dan periklanan barang dan/atau jasa tersebut;
8. Pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan dilarang menawarkan, mempromosikan, megiklankan atau membuat pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan mengenai:
a. Harga atau tarif suatu barang dan/atau jasa;
b. Kegunaan suatu barang dan/atau jasa
c. Kondisi, tanggungan, jaminan, hak atau ganti rugi atas suatu barang dan/atau jasa;
d. Tawaran potongan harga atau hadiah menarik yang ditawarkan;
e. Bahaya penggunaan barang dan/atau jasa;
9. Pelaku usaha dalam hal penjualan yang dilakukan melalui cara obral atau lelang, dilarang mengelabui/menyesatkan konsumen dengan:
a. Menyatakan barang dan/atau jasa tersebut seolah-olah telah memenuhi standar mutu tertentu;
b. Menyatakan barang dan/atau jasa tersebut seolah-olah tidak mengandung cacat tersembunyi.
c. Tidak berniat untuk menjual barang yang ditawarkan melainkan dengan maksud untuk menjual barang lain
d. Tidak menyediakan barang dalam jumlah tertentu dan/atau jumlah yang cukup dengan maksud menjual barang yang lain;
e. Tidak menyediakan jasa dalam kapsitas tertentu atau dalam jumlah cukup dengan maksud menjual jasa yang lain;
f. Menaikkan harga atau tarif barang dan/atau jasa sebelum melakukan obral.
10. Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankn suatu barang dan/atau jasa dengan harga atau tarif khusus dalam jangka waktu dan jumlah tertentu, jika pelaku usaha tersebut tidak bermaksud untuk melaksanakannya sesuai dengan waktu dan jumlah yang ditawarkan, dipromosikan, atau diiklankan.
11. Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, atau mengiklankan suatu barang dan/atau jasa dengan cara menjanjikan pemberian hadiah berupa barang dan/atau jasa lain secara Cuma-Cuma dengan maksud tidak memberikannya atau memberikan tidak sebagaimana yang dijanjikannya.
12. Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan atau mengiklankan obat, obat tradisonal, suplemen makanan, alat kesehatan, dan jasa pelayanan kesehatan dengan cara menjanjikan pemberian hadiah berpa barang dan/atau jasa lain.
13. Pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan dengan memberikan hadiah melalui cara undian, dilarang untuk:
a. Tidak melakukan penarikan hadiah setelah batas waktu yang dijanjikan;
b. Mengumumkan hasilnya tidak melalui media massa;
c. Memberikan hadiah tidak sesuai dengan yang dijanjikan;
d. Mengganti hadiah yang tidak setara dengan nilai hadiah yang dijaanjikan.
14. Pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa dilarang melakukan dengan cara pemaksaan atau cara lain yang dapat menimbulkan gangguan baik fisik maaupun psikis terhadap konsumen.
15. Pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa melalui pesanan dilarang untuk:
a. Tidak menepati pesanan dan/atau kesepakatan waktu penyelesaian sesuai yang dijanjikan;
b. Tidak menepati janji atas suatu pelayanan dan/atau prestasi.
16. Pelaku usaha periklanan dilarang memproduksi iklan yang:
a. Mengelabui konsumen mengenai kualitas, kuantitas, bahan, kegunaan dan harga barang dan/atau tarif jasa, serta ketepatan waktu penerimaan barang dan/atau jasa;
b. Mengelabui jaminan/garansi terhadap barang dan/atau jasa;
c. Memuat informasi yang keliru, salah, atau tidak tepat mengenai barang dan/atau jasa;
d. Tidak memuat informasi mengenai resiko pemakaian barang dan/atau jasa;
e. Mengeksploitasi kejadian dan/atau seseorang tanpa izin yang berwenang atas persetujuan yang bersangkutan;
f. Melanggar etika dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan periklanan.

5. Tanggung Jawab Pelaku Usaha
Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/ atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan.
Ganti rugi dapat berupa pengembalian uang atau penggantian barang dan/atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan pemberian ganti rugi dilaksanakan dalam waktu tenggang waktu 7 (tujuh) hari setelah tanggal transaksi, dan tidak menghapus kemungkinan adanya tuntutan pidana berdasarkan pembuktian lebih lanjut mengenai adanya unsur kesalahan.
Pelaku usaha dibebaskan dari tanggung jawab atas tuntutan gaanti rugi dan/atau gugatan konsumen apabila pelaku usaha lain yang membeli barang dan/atau jasa menjual kembali kepada konsumen dengan melakukan perubahan atas barang dan/atau jasa tersebut.
6. Pembinaan dan Pengawasan
Pemerintah bertanggung jawab atas pembinaan dan pengawasan penyelenggara perlindungan konsumen yang menjamin diperolehnya hak konsumen dan pelaku usaha serta dilaksanakannya kewajiban konsumen dan pelaku usaha. Pembinaan dan pengawasan dilaksanakan oleh menteri dan/atau menteri tekhnis terkait.
Pembinaan penyelenggaraan perlindungan konsumen meliputi upaya untuk:
a. Terciptanya iklim usaha dan tumbuhnya hubungan yang sehat antara pelaku usaha dan konsumen;
b. Berkembangnya lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat;
c. Meningkatnya kualitas sumber daaya manusia serta meningkatnya kegiatan penelitian dan pengembangan di bidang perlindungan konsumen.
Pengawasan oleh masyarakat dan lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat dilakukan terhadap barang dan/atau jasa yang beredar di pasar.

7. Badan Perlindungan Konsumen Nasional

Badan Perlindungan Konsumen Nasional dibentuk dalam rangka mengembangkan upaya perlindungan konsumen yang berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia dan bertanggung jawab kepada presiden.
Fungsi Badan perlindungan Konsumen nasioanl adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam upaya mengembangkan perlindungan konsumen di Indonesia.
Tugas Badan Perlindungan Konsumen adalah:
a. Memberikan saran dan rekomendaasi kepada pemerintah dalam rangka penyusunan kebijaksanaan di bidang perlindungan konsumen;
b. Melakukan penelitian dan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dibidang perlindungan konsumen;
c. Melakukan penelitian terhadap barang dan/atau jasa yang menyangkut keselamatan konsumen;
d. Mendorong berkembangnya lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat;
e. Menyebarluaskan informasi melalui media mengenai perlindungan konsumen dan memasyarakatkan sikap keberpihakan kepada konsumen;
f. Menerima pengaduan tentang perlindungan konsumen dari masyarakat, lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat atau pelaku usaha;
g. Melakukan survei yang menyangkut kebutuhan konsumen;
h. Badan Perlindungan Konsumen Nasional dapat bekerjasama dengan organisasi konsumen internasional.

Susunan dan keanggotaan dari badan perlindungan konsumen nasional terdiri atas seorang ketua merangkap anggota, seorang wakil ketua merangkap anggota, serta sekurang-kurangnya 15 ( lima belas ) orang dan sebanyak-banyak 25 (dua puluh lima) orang anggota yang mewakili semua unsur baik dari pemerintah, pelaku usaha, lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat, akademisi dan tenaga ahli, yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden atas usul menteri, setelah dikonsultasikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan masa jabatan 3 (tiga) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan berikutnya.
Syarat keanggotaan badan perlindungan konsumen nasional adalah:
a. Warga negara republik Indonesia
b. Berbadan sehat;
c. Berkelakuan baik;
d. Tidak pernah dihukum karena kejahatan;
e. Memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang perlindungan konsumen;
f. Berusia sekutang-kurangnya 30 (tiga puluh) tahun.

8. Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya masyarakat

Pemerintah mengakui lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat yang memenuhi syarat untuk berperan aktif dalam mewujudkan perlindungan konsumen.
Tugas lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat meliputi kegiatan:
a. Menyebarkan informasi dalam rangka meningkatkan kesadaran atas hak dan kewajiban dan kehati-hatian konsumen dalaam mengkonsumsi barang daan/atau jasa;
b. Memberikan nasihat kepada konsumen yang memerlukannya;
c. Bekerja sama dengan instansi terkait dalam upaya mewujudkan perlindungan konsumen;
d. Membantu konsumen dalam memperjuangkan haknya, termasuk menerima keluhan atau pengaduan konsumen;
e. Melakukan pengawasan bersama pemerintah dan masyarakat terhadap pelaksnaan perlindungan konsumen.

9. Sanksi Pidana

Penuntutan pidana dapat dilakukan terhadap pelaku usaha dan/atau pengurusnya. Adapun pelaku usaha yang melakukan perbuatan yang dilarang sebagaimana yang tercantum pada 1 s/d 8, 12,14,16 huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 2.000.000.000 (dua milyar rupiah).
Dan Pelaku Usaha yang melakukan perbuatan yang dilarang sebagaimana yang tercantum 9,10,11,13,15, 16 huruf d dan huruf f dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) arau pidana denda paling banyak Rp. 500.000.000 (lima ratus juta).
Terhadap pelanggaran yang mengakibatkan luka berat, sakit berat, cacat tetap, atau kematian diberlakukan ketentuan pidana yang berlaku.
Adapun sanksi pidana yang dimaksudkan diatas dapat dijatuhkan hukuman tambahan, berupa:
a. Perampasan barang tertentu;
b. Pengumuman keputusan hakim;
c. Pembayarn ganti rugi;
d. Perintah pemberhentian kegiatan tertentu yang menyebabkan timbulnya kerugian konsumen;
e. Kewajiban penarikan barang dari perdaran
f. Pencabutan izin usaha.

Red Giant Trapcode Suite 13 Full

$
0
0
Red Giant Trapcode Suite 13 Full - Yang mau download Red Giant Trapcode Suite 13 Full crack gratis bisa dicoba yang satu ini.
Red Giant Trapcode Suite 13 Full With Serials 
 Isi dari software ini:
Trapcode Tao 1.0
TrapCode Particular v2.5
Trapcode Mir 2.0
TrapCode Shine v2.0
TrapCode 3D Stroke v2.6.7
TrapCode Form v2.1.3
TrapCode EchoSpace v1.1.6:
TrapCode Horizon v1.1.7:
TrapCode Lux v1.3.5:
TrapCode Sound Keys v1.3.0
TrapCode StarGlow v1.7.0

Download [Direct Link]

Referensi http://softasm.com/red-giant-trapcode-suite-13-full-with-serials/

Optical Flares Plug Ins Full Crack

$
0
0
Optical Flares Plug Ins Full Crack - Yang mau Download Optical Flares Plug Ins + Crack and Install Tutorial.
Cara Install : 
1. Download Dari Link Yang Ada Di Bawah
2. Extract File .RaR
3. Copy Folder Optical Flares Ke C:\Program Files\Adobe\Adobe After Effects CS4\Support Files\Plug-ins
4. Paste Folder Di Sana
5. Buka After Effect dan Buka Optical Flares Yang Ada Di AE
6. Nanti Keluar Bacaan License Copy Bacaan Tersebut Misal : AAAA-BBBB-CCCC
7. Buka Crack Yang Ada Di Dalam Folder dan Paste License tadi
8. Tutup Adobe AE dan Buka Lagi dan Optical Flares Anda Telah Full Version.
Download : Size 36MB Sudah Termasuk Crack

 Referensi http://havesfive155.blogspot.co.id/2014/07/download-optical-flares-plug-ins-crack.html

Makalah Proses, Struktur, Fungsi, Dan Efektivitas Saluran Distribusi Global

$
0
0
Makalah Proses, Struktur, Fungsi, Dan Efektivitas Saluran Distribusi Global - Berikut ini makalah mengenai saluran distribusi global.

Proses, Struktur, Fungsi, Dan Efektivitas Saluran Distribusi Global 
1. Proses Manajemen Saluran
Keputusan distribusi merupakan keputusan strategik yang berdampak jangka panjang karena menyangkut komitmen dan biaya yang besar. Dalam konteks pemasaran global, terdapat trade-off antara meningkatnya kendali dan laba potensial dari integrasi vertikal dalam saluran distribusi global dibandingkan meningkatnya risiko dan kurangnya fleksibilitas berkenaan dengan investasi dalam sistem distribusi terintegrasi tersebut. Di Eropa, misalnya, saluran distribusi internasional mengalami perubahan besar. Kecenderungannya saat ini adalah menggunakan distribusi langsung dari point of manufacture ke point of use/consumption. Dokumen dan prosedur transit antar negara Eropa telah disederhanakan. Demikian pula halnya bea cukai telah diturunkan secara signifikan. Hal ini berdampak pada strategi distribusi perusahaan global, di antaranya terbukanya pilihan untuk melakukan kombinasi antara konsolidasi pemanufakturan, pemanfaatan fasilitas pergudangan dan pusat distribusi terpusat secara ekstensif, dan implementasi sistem just-in-time delivery, serta penciptaan saluran distribusi non-tradisional (seperti Internet marketing).
Saluran distribusi adalah serangkaian organisasi yang saling terkait dan terlibat dalam proses penyampaian atau penyaluran barang dan jasa dari 'point of origin' ke 'point of consumption' guna memenuhi kebutuh-an pelanggan secara menguntungkan. Dalam konteks pemasaran global, manajemen saluran distribusi internasional mengacu pada proses men-jalin dan mengembangkan relasi dengan berbagai pihak yang memfasili-tasi transfer produk dan jasa dari produsen di suatu negara kepada konsumen di negara lainnya. 
Distribusi global memiliki karakteristik khusus yang membedakan-nya dengan distribusi di pasar domestik. Karakteristik tersebut menyang-kut kompleksitas variabel-variabel yang berpengaruh terhadap pilihan aktivitas-aktivitas internasional. Di satu pihak, misalnya, perusahaan global sering harus melayani setiap pasar negara asing dengan sistem distribusi tersendiri karena faktor kunci sukses yang menghasilkan profitabilitas tertentu di satu pasar bisa jadi tidak dapat ditransfer ke negara lain. Di lain pihak, jaringan distribusi antar negara juga memiliki berbagai kesamaan. Implikasinya, perancangan distribusi global lebih didasarkan pada kesamaan-kesamaan yang terpantau daripada perbedaan-perbedaan yang ada. Beberapa pakar pemasaran menyarankan agar strategi distribusi lebih baik dimodifikasi agar bisa sesuai dengan suatu negara daripada diubah secara total, maka salah satu faktor yang perlu dipertimbangkan secara cermat adalah dampak sistematis aspek budaya terhadap behavioral relationships dalam saluran distribusi yang pada gilirannya mempengaruhi biaya distribusi.
Proses inisiasi berfokus pada motivasi dan metode yang mendasari suatu perusahaan untuk menjalin hubungan distribusi dengan perusahaan lain. Aspek kunci dalam relasi ini meliputi kebutuhan dan motif untuk melakukan pertukaran, persepsi terhadap imbalan yang layak diperoleh, pencarian calon mitra, dan negosiasi. Faktor-faktor yang mendasari proses inisiasi antara lain keinginan untuk mengganti distributor yang tidak memuaskan dan menambah distributor baru untuk pasar tertentu.
Proses implementasi mengacu pada cara perusahaan independen mengelola dan mengkoordinasikan relasi saluran distribusi secara ber-kesinambungan. Proses ini diawali dengan pertukaran produk, jasa, dan informasi. Aspek lainnya dari fase implementasi menyangkut interaksi itu sendiri: kinerja peran pemanufaktur dan distributor; kebutuhan akan pengaruh; dan pilihan atas strategi pengaruh.
Proses review menilai imbalan dan kerugian yang mungkin timbul dalam jalinan relasi antara setiap pihak yang terlibat dalam saluran distribusi. Aspek penting dalam evaluasi ini adalah atribusi tanggung jawab atas imbalan dan kerugian serta evaluasi rinci atas kinerja manajerial semua pihak.
Dalam merancang saluran pemasaran, perusahaan menerapkan sejumlah kriteria dasar yang berlaku pada beberapa kondisi.
  • Pertama, pilihan perantara untuk pemanufaktur dan pilihan pemasok untuk perantara seeing sangat terbatas karena karakteristik dan ukuran (besarnya) bisnis, serta distribusi geografis pelanggan. Produsen baru mungkin saja harus berkompetisi dengan bisnis private brand di berbagai situasi pemasaran untuk mencapai target volume penjualan dan skala operasi bisnis. Demikian pula halnya, pedagang grosir dan eceran sering tidak dipakai oleh para pemasok karena kebijakan pemasaran yang memang ingin melangkahi/menghindari institusi-institusi tersebut.
  • Kedua, jumlah, besaran, dan konsentrasi geografis pelanggan berdampak langsung pada perancangan saluran pemasaran. Dalam kasus pemasaran produk industrial, pelanggan biasanya sedikit, namun volume pembeliannya besar dan terkonsentrasi secara geografis. Karena itu, rancangan saluran distribusi langsung lebih tepat, sedangkan untuk pemasaran produk konsumen dengan pasar yang tersebar, maka distribusi tidak langsung lebih cocok, sehingga tugas-tugas distribusi yang kurang praktis lebih baik diserahkan pada perantara.
  • Ketiga, produk-produk tidak tahan lama (perishable products, seperti sayuran, buah-buahan, surat kabar harian, dan lain-lain) membutuhkan pemasaran langsung atau setidaknya perantara yang bisa menjamin perputaran barang dagangan secara cepat dan pengiriman yang terproteksi. Pemanufaktur dan produsen produk yang besar sekali (bulky products) cenderung berusaha meminimumkan biaya pengiriman dan biaya penanganan produk yang mengindikasikan kebutuhan akan pendekatan penjualan langsung. Produk nonstandar yang membutuhkan keahlian teknis dalam penjualannya juga membutuhkan penjualan langsung guna memungkinkan perhatian khusus dari atau atas nama pemanufaktur/produsen. Sebaliknya, produk non-perihable, non-bulky, dan produk standar membutuhkan saluran distribusi tidak langsung. 
  • Keempat, karakteristik lingkungan yang dihadapi perantara, pesaing, dan perusahaan juga mempengaruhi desain saluran distribusi.
Keempat kritieria ini selanjutnya mengarah pada pentingnya pengambilan keputusan menyangkut dua aspek:
  1. Menentukan cara menyediakan produk dan jasa di pasar pemakai yang dituju; dan
  2. Menentukan jumlah perantara atau pemasok yang ingin diajak bekerja sama oleh perusahaan dalam sistem saluran distribusinya.
Produsen dan perantara dalam saluran distribusi internasional memiliki perspektif yang sangat berbeda. Oleh sebab itu, dibutuhkan keseimbangan antara kebutuhan dan tujuan semua pihak dalam sistem distribusi: produsen/pemanufaktur, perantara, dan konsumen. Perspektif ini tercermin dalam berbagai kriteria yang digunakan masing-masing pihak dalam mengevaluasi mitra bisnisnya.
Faktor penting bagi pemanufaktur dalam menyeleksi perantara biasanya mencakup pertimbangan atas konsumen akhir, isu-isu strategik perusahaan, dan kinerja finansial. Pemanufaktur umumnya mengevaluasi mitra distribusi potensial berdasarkan kontak dan relasi mereka dengan pelanggan di pasar sasaran dan kapabilitas, reputasi serta kinerja masa lalu mereka dalam hal penjualan dan layanan. Pemanufaktur biasanya akan menilai relevansi dan kesesuaian fungsi-fungsi yang disediakan perantara dengan yang disediakan pemanufaktur. Selain itu, pemanu­faktur juga mengevaluasi kontribusi potensial produk atau jasanya terhadap kebutuhan, laba, kontribusi, dan gap dalam lini produk perantara. Dalam hal ini, pemanufaktur berusaha menentukan kemung-kinan terjalinnya relasi kerja jangka panjang secara efektif. Aspek lain yang tak kalah pentingnya adalah penilaian terhadap status finansial dan kemampuan manajemen potensial yang dimiliki perantara.
Faktor penting bagi perantara dalam menjalin relasi dengan pemanu­faktur umumnya meliputi citra produk dan/atau merek pemanufaktur, dukungan dan bantuan yang disediakan, serta kompatibilitas produk dengan lini produk yang sudah dimiliki perantara. Perantara biasanya juga sangat memperhatikan reputasi dagang perantara dan kontribusi laba potensial dari produk bagi perantara. Selain itu, perantara juga akan menilai estimasi biaya investasi atau start up costs berkenaan dengan penambahan produk baru pada bisnis yang sudah ada. Dalam banyak kasus, pemanufaktur sulit sekali menembus sistem distribusi di negara tertentu, misalnya Jepang. Oleh sebab itu, pemanufaktur perlu mencer-mati dan mengantisipasi dengan seksama setiap kemungkinan reaksi para anggota saluran distribusi terhadap upaya pemanufaktur untuk memasuki sistem distribusi di negara bersangkutan.
2. Tujuan dan Struktur Saluran Distribusi
Tujuan pokok saluran distribusi adalah menciptakan utilitas bagi para pelanggan. Utilitas tersebut terdiri atas 5 kategori: 
  • Utilitas tempat (place utility), yaitu ketersediaan produk atau jasa di lokasi yang nyaman dan mudah diakses pelanggan potensial. 
  • Utilitas waktu (time utility), yakni ketersediaan produk atau jasa pada saat yang diinginkan oleh pelanggan tertentu. 
  • Utilitas bentuk (form utility), yaitu produk diproses, disiapkan dan siap dimanfaatkan (ready to use), serta dalam kondisi yang tepat. 
  • Utilitas informasi (information utility), yakni jawaban atas per-tanyaan dan komunikasi umum mengenai fitur dan manfaat produk yang tersedia. 
  • Utilitas kepemilikan (ownership utility), menyangkut negosiasi dan peralihan hak milik atas produk atau jasa yang dipasafkan dari produsen ke konsumen. 
Kelima Utilitas dasar ini bisa menjadi sumber keunggulan kompetitif dan nilai produk (product value). Karena itu, pemilihan strategi distribusi merupakan salah satu keputusan kunci dalam manajemen pemasaran global. Keputusan saluran distribusi merupakan keputusan strategik karena menyangkut jumlah, karakteristik, dan kompleksitas hubungan yang harus dibina dengan berbagai pihak. Selain itu, keputusan semacam ini juga melibatkan itikad baik, sikap saling percaya, dan komitmen serta kewajiban hukum berjangka panjang terhadap perusahaan dan individu lain. Komitmen seperti itu sering sangat mahal untuk dibatalkan atau diubah. Lebih lanjut, saluran distribusi juga bisa berperan penting sebagai sumber informasi dan wawasan yang berharga bagi pengembangan strategi saluran distribusi yang lebih efektif.
Saluran distribusi di berbagai negara sangat bervariasi. Sejumlah faktor (seperti tradisi, budaya, persyaratan hukum dan pabean) mem-pengaruhi struktur saluran distribusi dan fungsi-fungsi yang dilaksanakan dalam sistem tersebut. Kendati demikian, ada beberapa hal yang bersifat umum pada semua saluran distribusi, terlepas dari perbedaan kategori produk maupun pasar. Pelaku utama dalam saluran distribusi biasanya meliputi pemanufaktur, distributor dan pedagang grosir, pengecer, dan konsumen. 
Strategi saluran distribusi dalam program pemasaran global harus sesuai dengan posisi kompetitif perusahaan dan tujuan pemasaran keseluruhan di masing-masing pasar nasional. Jika perusahaan ingin masuk ke pasar yang kompetitif, ada 2 pilihan utama yang tersedia: 
  • Keterlibatan langsung, melalui wiraniaga atau toko ritel milik perusahaan sendiri. 
  • Keterlibatan tidak langsung, melalui agen, distributor, dan pedagang grosir independen. 
Dalam alternatif pertama, perusahaan harus mendirikan dan mengem-bangkan outlet miliknya sendiri atau membentuk jaringan waralaba. Pada alternatif kedua dibutuhkan sistem insentif bagi para agen saluran distribusi independen yang bisa mendorong mereka agar bersedia mempromosikan produk perusahaan. Proses pembentukan saluran distribusi global agar bisa sesuai dengan tujuan perusahaan secara keseluruhan dipengaruhi oleh 4 faktor utama: 
  • Karakteristik pelanggan (jumlah pelanggan, distribusi geografis, pendapatan, kebiasaan berbelanja, dan reaksi terhadap berbagai metode penjualan). 
  • Karakteristik produk (tingkat standarisasi, perishability, bulk, tuntutan layanan, dan harga per unit). 
  • Karakteristik perantara (tipe, jumlah, tujuan dan kebutuhan perantara, komitmen, dan loyalitas pada pemasok). 
  • Karakteristik lingkungan (politik, ekonomi, sosial-budaya, teknologi, dan hukum) 
Struktur saluran distribusi bisa bermacam-macam, tergantung pada tipe produknya. Dalam produk konsumen (consumer products), pemanu-faktur bisa menjual produknya langsung kepada pelanggan (mengguna­kan wiraniaga yang mengunjungi tempat tinggal pelanggan); melalui mail-order selling (menggunakan katalog atau materi cetakan lainnya); melalui toko-toko milik sendiri atau jaringan waralaba; atau lewat Internet. Selain itu, perusahaan juga bisa menggunakan kombinasi antara wiraniaga perusahaan dengan pedagang grosir, agen/broker, dan pengecer.
Pada produk industrial, alternatif yang tersedia meliputi kombinasi antara wiraniaga perusahaan, distributor/agen, dan pedagang grosir, sedangkan untuk jasa, alternatif yang ada terdiri atas wiraniaga perusahaan, agen penjual, agen pembeli, agen/broker, dan penyampai jasa kontrak/ waralaba.
3. Efektivitas Saluran Distribusi Global
Dalam rangka menetapkan strategi distribusi untuk pasar global atau menilai saluran distribusi yang sudah ada, perusahaan hams memper-timbangkan biaya dari berbagai alternatif yang tersedia, hambatan masuk di pasar, orientasi perantara, kemampuan saluran untuk mendistribusikan rentang produk perusahaan, serta karakteristik produk/jasa dan pelanggan.
Salah satu rerangka yang terbukti efektif untuk menganalisis situasi ini adalah rerangka 5C: Coverage, Character, Continuity, Control, dan Cost. Kerangka ini memungkinkan perusahaan menyusun tujuan strategiknya dengan mempertimbangkan pula mana-jemen saluran distribusi.
Tabel Kerangka 5C dalam analisis saluran distribusi
FAKTOR                                                            DESKRIPSI
Coverage
Kemampuan saluran distribusi untuk rnenjangkau pelanggan sasaran dalam rangka mewujudkan tujuan pangsa pasar dan pertumbuhan.
Character
Kompatibilitas saluran distribusi dengan positioning produk yang diinginkan perusahaan.
Continuity
Loyalitas saluran distribusi kepada perusahaan.
Control
Kemampuan perusahaarv untuk mengendalikan program pemasaran total untuk produk atau jasanya.
Cost
Investasi yang dibutuhkan untuk membangun dan mempertahankan saluran distribusi, termasuk di dalamnya biaya tetap yang dibutuhkan untuk mengelola saluran distribusi (seperti sediaan, fasilitas, dan pelatihan wiraniaga).
Faktor market coverage biasanya mengacu pada tujuan perusahaan yang menyangkut penetrasi pasar, pangsa pasar, atau penjualan. Perusahaan berupaya menemukan saluran yang optimal dalam hal penjualan dan kemampuan saluran tersebut dalam memasarkan produk atau lini produk perusahaan.
Dalam banyak kasus, perusahaan sangat memperhatikan karakter atau kecocokan saluran distribusi dengan produk atau lini produk yang dihasilkannya. Hal ini menyangkut keselarasan antara perantara dengan strategi positioning produk secara keseluruhan.
Distributor sering mengubah loyalitasnya, hal ini tergantung returns yang mereka terima. Kontribusi yang diperoleh perantara merupakan determinan pokok kontinuitas saluran distribusi. Eksportir berskala kecil sering mengeluh kurangnya kontinuitas dalam saluran distribusi internasional.
Umumnya, pengendalian bakal berkurang seiring dengan semakin panjangnya saluran distribusi. Pengendalian bisa ditingkatkan dengan cara berinvestasi pada sistem pengendalian yang mengirimkan kembali informasi kepada perusahaan. Biasanya investasi ini proporsional dengan intensitas modal dalam saluran distribusi.
Saluran distribusi yang panjang, sebagaimana banyak dijumpai di negara-negara sedang berkembang, biasanya sangat lemah dalam hal pengendalian. Biasanya, semakin berbeda dan jauh pasar asing yang dimasuki, semakin kecil kemungkinan perusahaan akan berinvestasi pada operasi penjualan yang dimiliki sendiri dan aset-aset lainnya yang mendukung pengendalian operasi yang lebih besar.
Perusahaan akan selalu berusaha menekan atau mengoptimalkan dampak biaya. Aspek-aspek biaya yang menjadi pusat perhatian meliputi capital costs, seperti biaya pelatihan wiraniaga, investasi dalam safety stocks serta biaya pemasaran dan distribusi inisial. Biaya-biaya semacam ini umumnya bersifat tetap atau minimal periodik. Selain itu, biaya atau investasi yang dibutuhkan untuk mengembangkan dan mempertahankan saluran distribusi juga perlu dikelola secara efisien. Perusahaan berusaha meminimumkan biaya seperti itu yang biasanya bersifat variabel dan tergantung pada tingkat penjualan.
Sistem distribusi yang kompleks, panjang, dan melibatkan marjin laba pada setiap tahapnya sering dipandang sebagai hambatan masuk ke pasar suatu negara. Sistem distribusi yang berlapis-lapis dan telah berkembang selama beberapa generasi di beberapa negara bisa sangat menyulitkan perusahaan global untuk masuk.
Ada sejumlah cara untuk memperbaiki kinerja distributor. Cara-cara pokok yang digunakan untuk meningkatkan kinerja bisnis secara umum berlaku pula bagi para perantara yang motivasi utamanya adalah laba. Di samping itu, kinerja distributor bisa juga diperbaiki melalui prospek laba yang lebih besar, investasi modal yang lebih kecil, komplain pelanggan yang lebih sedikit, biaya pelatihan yang lebih kecil, dan bisnis ulangan yang lebih besar.
Distributor kecil, seperti pengecer kecil, membutuhkan bantuan dalam hal akuntansi, pendanaan, dan pengendalian sediaan. Pemanu­faktur yang dapat menyediakan bantuan semacam ini, khususnya dalam wujud perangkat lunak komputer yang terinstalasi khusus, bisa men-dapatkan keunggulan kompetitif dalam sektor bisnis eceran.
Penyediaan berbagai macam informasi kepada perantara dapat memperkuat posisi pemanufaktur. Perusahaan biasanya berusaha men-jamin penyediaan informasi reguler mengenai produk, marjin, syarat kredit, dan dukungan periklanan yang disediakan perusahaan. Perusahaan yang sukses umumnya menyediakan informasi semacam ini kepada perantara atau kelompok perantara spesifik secara reguler.
Pada umumnya, evaluasi atau pengukuran kinerja saluran pemasaran didasarkan pada sejumlah kriteria yang menyangkut kemampuan perantara untuk menyediakan produk/jasa: 
  • Dalam kuantitas yang diinginkan (lot size), 
  • Saat diperlukan (delivery time), 
  • Di berbagai Jokasi yang berbeda (market decentralization), 
  • Tempat produk bersangkutan dipajang dan dikombinasikan dengan item-item komplementer dan substitusi (assortment breadth) sedemikian rupa, sehingga bisa menarik permintaan pasar. 
Evaluasi kinerja berarti mengukur output sistem distribusi dibanding-kan kriteria evaluasi, seperti lot size, delivery time, desentralisasi pasar, dan assortment breadth. Penilaian semacam ini perlu pula dibarengi dengan audit distribusi yang memberikan dasar bagi perubahan atau revisi strategi distribusi sesuai dengan tuntutan perubahan lingkungan. Audit distribusi bermanfaat dalam menyajikan rincian mengenai inefisiensi yang terjadi dan menjadi peringatan awal atas kemungkinan terjadinya keusangan saluran distribusi. Metode auditing saluran pemasaran bisa mencakup pula pembandingan antara penjualan bersih dengan biaya. Analisis tersebut juga meliputi penilaian terhadap: 
  • Berbagai saluran distribusi berbeda yang digunakan oleh setiap lini produk; 
  • Biaya mempertahankan setiap saluran dan trend biaya; 
  • Trend penjualan dan volume penjualan masing-masing saluran distribusi; 
  • Tipe dan jumlah pemakai akhir yang dilayani setiap saluran distribusi; 
  • Jumlah perantara yang terlibat dalam saluran distribusi; 
  • Tingkat pengendalian atas saluran distribusi dan keseimbangan bargaining power; 
  • Kewajiban kontraktual, saat jatuh tempo kontrak, hak-huk eksklusif; dan 
  • Saluran distribusi yang digunakan para pesaing. 
Agar dapat efektif, audit distribusi harus rinci dan diselenggarakan secara periodik, sehingga dibutuhkan komitmen waktu dan sumber daya manajemen. Audit terhadap operas! perusahaan juga membutuhkan analisis terhadap harga konsumen, harga ritel, positioning harga, syarat dan kondisi yang diterapkan, penetapan harga lini produk. dan segala macam tawaran maupun diskon yang diberikan para pesaing di berbagai pasar yang berbeda.
Dalam konteks manajemen distribusi global terintegrasi, perusahaan harus memutuskan secara cermat akti vitas yang akan dilakukan sendiri dan aktivitas yang bakal diserahkan kepada pihak eksternal, terutama dengan mempertimbangkan faktor pengendalian yang efektif dan biaya. Internalisasi distribusi global menimbulkan trade-off antara biaya dan pengendalian. Beberapa perusahaan, khususnya perusahaan merek terkemuka, menekankan pentingnya memiliki sendiri distributor internasional. Kebijakan ini didasari keinginan untuk memastikan kendali penuh atas positioning mereknya di setiap pasar internasional. Pemilihan pendekatan yang akan digunakan bisa diinterpretasikan sebagai masalah biaya transaksi (transaction costs problem). Keseimbangan antara pengendalian dan biaya yang dievaluasi berdasarkan biaya transaksi akan menentukan apakah distribusi internasional harus dilakukan lewat kantor cabang perusahaan atau melalui distributor independen.
Dalam mengkalkulasi biaya transaksi, perusahaan juga mengkaji berbagai faktor lainnya. Biaya transaksi terkait erat dengan psychic distance berbagai pasar dan pengalaman yang telah diperoleh dari pasar internasional. Integrasi menawarkan manfaat berupa captive outlet di setiap pasar internasional yang dimasuki. Pengendalian ekstensif seperti ini menuntut komitmen berbagai sumber daya. Jika terjadi kegagalan, maka biayanya akan sangat mahal. Sebaliknya, penggunaan distributor independen membutuhkan spesialisasi. Manfaat yang didapatkan antara lain berupa tersedianya akses ke pasar, biaya belajar yang rendah, dan entri bisa berlangsung lebih cepat dan efisien.
Perusahaan global biasanya disarankan untuk menggunakan distri­butor independen jika pasar yang dimasuki sangat kompetitif. Faktor penting lainnya meliputi biaya pemantauan kinerja perantara, tahap siklus hidup produk, dan tingkat standarisasi yang diberlakukan pada program pemasaran. Di lain pihak, integrasi fungsi distribusi secara internal akan lebih cocok apabila pasar yang dimasuki mirip secara kultural dengan negara asal, produk perusahaan bersifat inovatif atau sangat terdiferen-siasi, wiraniaga perusahaan sangat terspesialisasi, dan perusahaan ingin mengendalikan pemasaran produknya secara ketat.
Ada kalanya sebuah perusahaan memilih strategi ganda (dual strategy) dalam mendistribusikan produknya, yakni melalui distributor-nya sendiri dan menggunakan jasa perusahaan independen. Ini memungkinkan perusahaan untuk mendiferensiasikan pasar menjadi dua atau lebih segmen yang dilayani secara berbeda. Apabila ada penundaan dalam produksi atau pasokan terbatas selama periode tertentii, maka hal ini sering menimbulkan masalah. Dalam situasi seperti ini, distributor terintegrasi cenderung lebih disukai. Industri minyak pada dekade 1970-an merupakan contoh nyata situasi ini: perusahaan minyak terkemuka memilih memakai outletnya sendiri daripada perantara independen saat pasokan sangat terbatas.
Isu menarik lainnya menyangkut manajemen saluran distribusi internasional adalah sejauh mana saluran distribusi rentan terhadap perubahan dan inovasi. Tingkat inovasi tertinggi dalam saluran pemasaran terjadi pada saluran yang terintegrasi secara parsial. Beberapa penelitian menemukan bahwa ada hubungan berbentuk U (U-shaped relationship) antara tingkat inovasi dan tingkat integrasi vertikal dalam saluran distribusi, di mana tingkat menengah integrasi vertikal paling cocok untuk inovasi dan adaptabilitas. Sekalipun demikian, hipotesis ini masih perlu diuji lebih lanjut secara empiris.
Inovasi bisa terjadi dalam sistem distribusi independen. Penciptaan saluran distribusi yang sama sekali baru bisa memberikan keunggulan kompetitif bagi perusahaan. Introduksi kaus kaki terkemas secara unik (dalam kontainer plastik dengan desain mirip telur) di pasar swalayan oleh L'eggs Hosiery, sementara para pesaing mengandalkan saluran distribusi konvensional (seperti toserba), merupakan contoh perusahaan yang sukses mengeksploitasi saluran distribusi baru. L'eggs memecahkan banyak masalah pasar swalayan: pemesanan dan sediaan' penjualan secara konsinyasi produk yang relatif sukar dikutil/dicuri; memanfaatkan ruang pajangan yang tersedia secara efisien; dan menyediakan produk berkualitas tinggi dengan harga murah yang didukung dengan iklan gencar. Kombinasi semacam ini sangat sulit dikalahkan.
4. Konflik dan Pengendalian saluran Distribusi Global
Konflik dalam saluran distribusi terjadi manakala manajemen inter-organisasional bermasalah. Kerja sama merupakan unsur esensial dalam distribusi karena keserbaragaman perusahaan yang terlibat di dalamnya. Bahkan, kebanyakan di antaranya adalah pengambil keputusan independen yang tidak berada pada kepemilikan yang sama. Situasi ini makin diperumit oleh faktor budaya, jarak, hukum dan peraturan, serta perbedaan praktik bisnis di pasar internasional.
Pertukaran aset dalam saluran pemasaran membutuhkan spesifikasi hubungan peran masing-masing anggota. Saling ketergantungan anggota saluran distribusi berpotensi menyebabkan terjadinya konflik dan selanjutnya penggunaan kekuasaan (power). Oleh sebab itu, diperlukan pemahaman mengenai keterkaitan antara spesifika»i peran, konflik, peng­gunaan kekuasaan, manajemen konflik, dan kinerja saluran distribusi.
Saling ketergantungan fungsional dalam saluran pemasaran mem­butuhkan kerja sama pada tingkat minimum tertentu untuk melaksanakan tugas saluran. Isu kerja sama dalam distribusi internasional sangat krusial karena kompleksitas dan jumlah jenjang distribusi yang relatif besar. Kadang kebijakan pemerintah lokal berusaha mencegah atau membatasi kepemilikan asing atas perusahaan lokal. Perusahaan sendiri berusaha mempertahankan tingkat interdependensi sembari mengupayakan hubungan atau jaringan dengan perusahaan lain dalam sistem distribusi. Oleh sebab itu, kombinasi motif kerja sama dan swatantra/ekonomi berkembang dalam perusahaan. Kombinasi seperti ini terkadang menimbulkan konflik.
Konflik saluran distribusi terjadi apabila salah satu anggota saluran mempersepsikan anggota lainnya mengganggu atau menghambat pencapaian tujuannya. Frustrasi muncul dari restriksi terhadap kinerja peran. 
Ada tiga sumber konflik semacam ini. 
  • Pertama, tujuan atau sasaran yang tidak selaras sering dijumpai antara pemanufaktur besar dan pengecer kecil. 
  • Kedua, konflik domain bisa dijumpai pada situasi pemanufaktur bersaing dengan beberapa pedagang grosirnya. 
  • Ketiga, persepsi berbeda terhadap realitas muncul jika ada persepsi yang tidak kongruen terhadap realitas karena masalah komunikasi teknis. 
Hal ini menyebabkan basis tindakan yang berbeda sebagai respon terhadap situasi yang sama.
Beberapa konflik dalam saluran pemasaran bisa dikelola, namun menangani terlalu banyak konflik sangat sulit. Jika konflik sudah destruktif, maka kemungkinan besar sistem saluran pemasaran bersang-kutan bisa hancur, bahkan sekalipun tujuan saluran tercapai dalam jangka pendek. Meskipun demikian, konflik bisa juga positif dan memperkokoh ikatan serta pertumbuhan para anggotanya, sepanjang konflik tersebut tidak melampaui ambang yang membahayakan dan mengurangi output sistem secara keseluruhan.
Dengan merumuskan peran saluran secara jelas, perusahaan-perusahaan yang saling bekerja sama dalam saluran pemasaran bisa mengurangi potensi konflik dan memperbaiki situasi sistem saluran secara keseluruhan. Peran menentukan perilaku yang tepat bagi perusahaan-perusahaan yang menempati posisi tertentu dalam sistem distribusi. Setiap perusahaan memilih posisi dalam sistem distribusi berdasarkan tujuan, ekspektasi, nilai, dan frame of reference mereka masing-masing. Sebagai contoh, tujuan ROI (Return On Investment) 20% bisa mengindikasikan bahwa manufaktur merupakan posisi yang lebih atraktif dibandingkan ritel.
Preskripsi peran ditentukan oleh norma-norma yang ditetapkan oleh para anggota saluran untuk mereka sendiri. Norma itu mengindikasikan harapan setiap anggota terhadap semua anggota saluran, termasuk yang bersangkutan sendiri, relatif terhadap tingkat partisipasinya masing-masing dalam fungsi pemasaran saluran. Konsensus peran memung-kinkan anggota saluran untuk mengantisipasi perilaku pihak lain dan beroperasi secara kolektif dengan selaras.
Kekuasaan atau kekuatan (power) bisa digunakan untuk mencapai kongruensi peran dan kinerja secara efektif, serta mempertahankan konflik dalam rentang fungsional. Kekuasaan merupakan kemampuan suatu anggota saluran untuk mempengaruhi anggota lainnya agar bersedia melakukan fungsi atau tugas tertentu. Setiap perusahaan harus memahami lokasi kekuasaan dalam saluran distribusi dan dinamika atau perubahannya sepanjang waktu. Dalam beberapa industri, didapati bahwa kekuasaan terletak pada lokasi tertentu. Sebagai contoh, pengecer memiliki kekuasaan lebih besar dalam industri pakaian dan mebel. Dalam industri minuman beralkohol, mobil, dan sebagian peralatan rumah tangga (terutama mesin cuci dan microwave ovens), pemanufaktur memiliki nama merek yang sudah mapan dan kekuasaan relatif yang lebih besar. Setiap perusahaan perlu menghindari saluran distribusi yang keseimbangan kekuasaannya tidak menguntungkan. Perubahan struktur kekuasaan bisa berdampak strategik, misalnya legislasi menyangkut obat generik mengalihkan kekuasaan ke toko obat ritel.
Perusahaan menggunakan kekuasaan/kekuatan dalam tawar-menawar. Perusahaan membuat komitmen dan konsesi, memberikan imbalan, menciptakan hambatan, dan kadang berkompromi dalam rangka mengelola konflik. Kepemimpinan saluran distribusi sering didasarkan pada hubungan kekuasaan. Salah satu fungsi utama pemimpin saluran adalah menggunakan kekuasaan untuk mengkoordinasikan, menetapkan, dan mengimplementasikan sinergi saluran distribusi. 
Kekuasaan ber-hubungan dengan ketergantungan asimetris yang bersumber dari: 
  1. Imbalan (rewards), yakni marjin yang lebih besar dan promotional allowances; 
  2. Koersi, berupa pengurangan marjin, penundaan pengiriman, dan pembatasan market coverage; 
  3. Keahlian (expertise), menyangkut pelatihan bagi perantara dan manual untuk wiraniaga; 
  4. Referent, berupa afiliasi; dan 
  5. Legitimasi, menyangkut sistem nilai.
Imbalan menyangkut keyakinan sebuah perusahaan bahwa mitra bisnisnya memiliki kemampuan untuk menengahi imbalan baginya, misalnya marjin yang lebih besar dan promotional allowances dalam FMCG (fast moving consumer goods). Koersi mengacu pada keyakinan bahwa hukuman akan dijatuhkan bila perusahaan gagal memenuhi komitmennya, misalnya pengurangan marjin, penundaun pengiriman produk, dan pengurangan hak teritorial. Biasanya, pemanufaktur mengurangi marjin perantara yang kinerjanya buruk. Bahkan agen-agen baru mungkin ditunjuk untuk melayani pasar yang ditangani secara kurang baik oleh agen yang sudah ada.
Keahlian menyangkut persepsi perusahaan bahwa mitra bisnisnya memiliki pengetahuan spesial. Contohnya, pemanufaktur menyediakan pelatihan manajerial bagi perantara pemasaran atau manual teknis rinci kepada wiraniaga produk industrial canggih atau produk medis. Seperti halnya manusia, perusahaan kadang ingin mengidentifikasi dirinya dengan perusahaan lain. Daya tarik asosiasi dengan perusahaan lain karena adanya reputasi global atau citra eksklusif merek perusahaan panutan tersebut di pasar tertentu. Ini yang disebut referent power, di mana perusahaan mengharapkan manfaat dari asosiasi tersebut akan bersifat dan berdampak positif di pasar lokal. Kekuasaan legitimasi berasal dari nilai-nilai yang diinternalisasikan oleh suatu perusahaan yang menimbulkan perasaan bahwa perusahaan lain berhak mempunyai pengaruh tertentu, sementara perusahaan tersebut wajib menerimanya.
Kemampuan sebuah perusahaan untuk mengendalikan para perantaranya dalam lingkungan pemasaran global merupakan kunci pokok setiap strategi distribusi. Pengendalian menjadi isu yang lebih kritis jika perusahaan menggunakan saluran distribusi independen dibandingkan saluran terintegrasi. Mengapa demikian? Dalam pasar global, setiap distributor independen beroperasi di negaranya sendiri, berdasarkan tradisi dan praktik bisnis mereka masing-masing. Cara berbisnis seperti itu mungkin telah berlangsung selama bertahun-tahun, bahkan di beberapa negara mungkin dilindungi undang-undang setempat. Oleh sebab itu, pengendalian saluran distribusi meliputi beberapa aspek, seperti tingkat kesesuaian antara tujuan distributor dan tujuan pemasok; jumlah dan relevansi umpan balik informasi pasar dari saluran; serta kepatuhan distributor terhadap standar-standar tertentu yang ditetapkan oleh pemasok.
Perusahaan kecil umumnya menghadapi masalah 'trade-off antara pengendalian (control) dan biaya pengendalian (cost). Perusahaan kecil memiliki keterbatasan dalam hal skala operasi dan sumber daya, sehingga kemampuannya untuk mengeksploitasi sebanyak mungkin pasar internasional menjadi terbatas pula. Konsekuensinya, perusahaan kecil terpaksa mengandalkan agen independen yang tingkat pengendaliannya jauh lebih kecil dibandingkan dengan jaringan distribusi internal. Banyakperusahaan kecil yang mulai berusaha menjalin hubungan klmsus dengan para distributor independen untuk mengatasi hal itu.
Pengendalian saluran distribusi dipengaruhi persepsi perusahaan terhadap siapa yang dipandangnya sebagai immediate customer, perantara atau pelanggan dan pemakai akhir; dan minat perusahaan (aktif versus pasif) terhadap pasar internasional.
Banyak pengamat yang berusaha mengkaji sumber kekuasaan dan kemunculan pemimpin dalam saluran distribusi internasional. Salah satu analisis di antaranya menyatakan bahwa pemimpin saluran distribusi muncul manakala lingkungan bisnis yang dihadapi terasa 'mengancam'. 
Ancaman ini bisa berasal dari beberapa sumber: 
  1. Karakteristik permintaan produk dan jasa; 
  2. Keknologi yang digunakan dan risiko keusangan; 
  3. Kingkat kompetisi saluran distribusi dalam memperebut-kan tempat (space); dan 
  4. Kebutuhan akan pengendalian.
Perusahaan besar biasanya menggunakan berbagai sumber kekuasaan untuk mengendalikan saluran distribusinya. Contohnya, Seiko meng­gunakan perantara independen sewaktu masuk ke pasar Amerika Serikat, namun pihak Seiko menekankan pentingnya kontrak eksklusif yang menuntut komitmen, kepercayaan, dan loyalitas tinggi. Loyalitas ini memberikan pengendalian pasar yang lebih besar bagi Seiko dan memastikan bahwa produk Seiko dapat dipasarkan dengan baik di pasar Amerika yang sangat kompetitif.
Persoalan pengendalian saluran distribusi tidak bisa dipisahkan dengan masalah kekuatan tawar-menawar (bargaining power). Struktur kekuasaan/kekuatan dalam saluran distribusi menuntut setiap anggota saluran untuk membandingkan laba yang diperolehnya dengan kemam-puannya mentolerir restriksi terhadap aktivitasnya. Konflik akan terjadi apabila laba menurun atau jika kepentingan (stake) anggota saluran turun secara signifikan, sehingga anggota tersebut mempertimbangkan kembali keadilan atau kewajaran dalam perimbangan kekuasaan. Ini merupakan konsekuensi dari persaingan.
Restriksi hukum membatasi pengaruh perusahaan terhadap para perantaranya. Di negara maju seperti Amerika Serikat, tindakan perusahaan menggunakan penalti dan imbalan untuk mengendalikan perantara dibatasi oleh undang-undang anti-trust. Meskipun demikian, perusahaan di sana masih memiliki alternatif lain dalam melakukan pengendalian, di antaranya menggunakan persuasi, wewenang, dan koersi.
Kendati kekuatan suatu perusahaan dalam mempengaruhi tindakan para perantara atau agen pemasarannya dipengaruhi oleh sumber kekuasaan dan ketergantungan agen pada perusahaan tersebut, ada faktor ketiga yang perlu dipertimbangkan secara cermat. 
Faktor tersebut adalah countervailing power perantara yang bersumber dari: 
  1. Loyalitas pelanggan; 
  2. Volume penjualan (skala bisnis) perantara; 
  3. Akuisisi perantara lainnya; 
  4. Rasio iklan terhadap penjualan; dan 
  5. Kekuatan asosiasi perantara. 
Apabila countervailing power dalam saluran distribusi internasional kuat, maka distributor akan menganggap bahwa imbalan dan ancaman moneter akan lebih efektif dibandingkan sistem imbalan nonmoneter. Dengan kata lain, akseptansi terhadap pengendalian akan lebih mudah jika terjadi relasi pertukaran, di mana perantara menerima pengendalian dengan imbalan tingkat layanan yang lebih tinggi.
5. Inovasi dalam Saluran Distribusi Global
Inovasi saluran distribusi berkenaan dengan pencarian dan penemuan tipe perantara baru yang bisa dipakai untuk mendistribusikan produk atau jasa perusahaan. Inovasi bisa dihasilkan dari tiga sumber: 
  1. Perubahan teknologi yang memungkinkan perusahaan menggunakan tipe perantara yang sebelumnya tidak tersedia; 
  2. Peraturan yang memungkinkan penciptaan tipe perantara tertentu; dan 
  3. Eksperimentasi dengan tipe perantara yang sebelumnya belum pernah dicoba oleh eksportir.
Penemuan televisi satelit dan Internet memungkinkan pemasaran produk di berbagai negara secara simultan. Perusahaan amazon.com merupakan pelopor bisnis buku di Internet. Kini perusahaan ini telah merambah berbagai bidang bisnis lainnya, seperti kaset video, compact disc, dan lain-lain. Bank dan perusahaan asuransi juga sudah banyak yang melakukan bisnis di Internet. 
Arloji Timex didistribusikan di Amerika Serikat lewat discount stores dan bukan melalui toko emas/perhiasan konvensional. Bauran pemasaran Timex di discount stores juga berbeda dengan toko 'arloji': harganyajauh lebih murah daripada harga pesaing; arloji Timex dijual di pajangan standar yang biasanya ditempatkan di samping meja kasir; dan arloji yang dijual distandarisasi. Pendekatan distribusi nonkonvensional juga banyak diterapkan pada industri lainnya. Austin Rover, produsen mobil Inggris, menggunakan pendekatan tidak lazim dalam rangka memperkuat posisinya di Jerman, yaitu kombinasi antara pendekatan pemasaran massal melalui hypermarket dengan sistem komprehensif unit bengkel dan servis.
TKF.A, perusahaan Swedia yang memproduksi mebel yang bisa dirakit sendiri, menerapkan pendekatan distribusi yang sangat inovatif, yakni dengan membuka outlet besar di pinggiran kota di seluruh Eropa dan Amerika Serikat yang lebih menekankan sistem rakit dan ambil sendiri daripada sistem pengiriman produk oleh toko. Konsep distribusi ini memungkinkan IKEA melakukan internasionalisasi di berbagai negara, seperti Denmark, Jerman, Kanada, Belanda, Austria, Perancis, Inggris, Amerika, serta negara-negara lainnya di Eropa Tengah, Eropa Timur, dan Asia selama lebih dari tiga dekade.
Dell Computer sukses menjadi perusahaan terbesar ketiga dalam industri komputer global berkat strategi distribusi inovatifnya: direct marketing dan build to order (BTO). Selain harganya yang relatif murah, Dell memberikan keleluasaan bagi para pelanggannya untuk memesan dan merancang konflgurasi komputer sesuai dengan keinginan mereka masing-masing.
Struktur saluran distribusi juga dipengaruhi oleh sifat sosial dan behavioral pasar. Keunikan pola distribusi internasional lebih tergantung pada rentang variabel operasional dan pemasaran yang berpengaruh terhadap keputusan saluran pemasaran dibandingkan pada alternatif struktural (serangkaian perantara yang mungkin dipilih). Dalam praktik, perusahaan harus mengkaji secara cermat keunggulan kompetitif strategi distribusi inovatifnya dibandingkan strategi pesaing. Tak jarang suatu perusahaan tidak bisa menerapkan strategi distribusi inovatif karena inersia saluran distribusi terlalu sukar diatasi. Salah satu contohnya adalah situasi distribusi di Jepang yang menuntut perusahaan asing untuk 'menerima tingkat toleransi inefisiensi tertentu' sehubungan dengan penyediaan layanan yang lebih mahal daripada batas maksimal yang bisa diterima analisis biaya & manfaat. Selain itu, perusahaan asing juga sering dituntut menyediakan tingkat layanan yang lebih besar dibandingkan produsen lokal.
Sementara itu, ada empat faktor yang mempengaruhi keputusan perusahaan untuk melakukan distribusi langsung: 
  1. Sumber daya perusahaan; 
  2. Karakteristik produk atau jasa; 
  3. Segmen pasar yang dilayani; dan 
  4. Program pemasaran yang disusun perusahaan. 
Perusahaan harus memiliki sumber daya yang memadai untuk menunjang kesuksesan distribusi langsung, misalnya armada wiraniaga yang solid. Selain itu, perusahaan juga wajib memiliki pengalaman dalam pemasaran produk serupa pada sasaran pasar sejenis. Perusahaan juga harus memiliki cukup waktu untuk mengembangkan distribusi langsung sebelum pesaing potensial mengancam posisi perusahaan.
Distribusi langsung cocok diterapkan bilamana personalia perusahaan dibutuhkan untuk menjual dan melayani produk atau layanan yang sifatnya kompleks (misalnya, penjualan komputer). Faktor lain yang juga penting adalah kelebaran lini produk (width of product line) yang cukup memadai (seperti yang dimiliki Avon dan Tupperware) untuk menunjang pendekatan pemasaran langsung. Dalam situasi di mana bantuan aplikasi produk diperlukan (contohnya, penjualan turbin uap), maka distribusi langsung cocok diterapkan. Selain itu, apabila teknqlogi produk berubah secara cepat, maka distribusi langsung juga tepat digunakan. Contohnya adalah computer turnkey services.
Keputusan distribusi langsung dipengaruhi pula oleh karakteristik segmen pasar yang dilayani. Distribusi langsung cenderung cocok untuk segmen pasar yang jumlah pelanggannya relatif sedikit, namun unit pembeliannya besar (baik dalam kuantitas maupun harga) dan pelang­gannya terkonsentrasi secara geografis. Di samping itu, harus tersedia pula marjin yang cukup besar untuk mendukung penjualan personal dan direct mail. Apabila keputusan pembelian menyangkut komitmen jangka panjang dari pembeli, maka distribusi langsung merupakan pilihan yang atraktif.
Program pemasaran yang dikembangkan perusahaan mempengaruhi keputusan untuk melakukan distribusi langsung. Distribusi langsung akan lebih cocok diterapkan jika penjualan personal merupakan komponen utama dalam program pemasaran dan apabila fungsi perantara tidak diperlukan (misalnya, penyimpanan sediaan, kredit lokal, dan pengemas an). Jika produsen bisa menyediakan berbagai jasa (sebagai-mana yang ditawarkan oleh perantara) secara efisien, maka distribusi langsung bakal menjadi pilihan menarik.
 
Semoga Makalah Proses, Struktur, Fungsi, Dan Efektivitas Saluran Distribusi Global bisa bermanfaat :) 

referensi: http://ariplie.blogspot.co.id/2015/04/proses-struktur-fungsi-dan-efektivitas.html

Makalah Kebijakan Perdagangan Internasional

$
0
0
Makalah Kebijakan Perdagangan Internasional - Inilah makalah mengenai Kebijakan Perdagangan Internasional.

Pengertian Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. 
Rumitnya perdagangan internasional disebabkan oleh hal-hal berikut :
1. Pembeli dan penjual terpisah oleh batas-batas kenegaraan.
2. Barang harus dikirim dan diangkut dari suatu negara ke negara lainnya. Barang-barang tersebut harus melewati berbagai macam peraturan seperti pabean (batas-batas wilayah yang dikenai pajak), yang bersumber dari pembatasan yang dikeluarkan pemerintah.
3. Antara satu negara dengan negara lainnya terdapat perbedaan dalam bahasa, mata uang, taksiran atau timbangan, hukum dalam perdagangan, dsb.
4. Sumber daya alam yang berbeda.
Kebijakan perdagangan bebas
Kebijakan ini menghendaki perdagangan internasional berlangsung tanpa adanya hambatan apapun dari pemerintah, baik hambatan tariff maupun hambatan kuota.
• Kebijakan proteksi
Ada dua alasan kuat yang mendorong lahirnya kebijakan proteksionisme, yaitu melindungi perekonomian domestik dari tindakan negara atau perusahaan asing yang tidak adil, dan melindungi industri-industri domestik yang baru berdiri (infant industry). Industri-industri domestik yang baru berdiri biasanya memiliki struktur biaya yang masih tinggi, sehingga sulit bersaing dengan industri asing yang memiliki struktur biaya rendah (karena sudah memiliki skala ekonomi yang besar). Proteksi bertujuan untuk melindungi industri domestik yang sedang berada dalam tahap perkembangan. Proteksi ini memberi kesempatan kepada industri domestik untuk belajar lebih efisien dan memberi kesempatan kepada tenaga kerjanya utnuk memperoleh keterampilan. Kebijakan proteksi biasanya bersifat sementara. Jika suatu saat industri domestik dirasakan sudah cukup besar dan mampu bersaing dengan industri asing, maka proteksi akan dicabut.
Ada banyak hambatan yang digunakan sebagai instrument kebijakan proteksionis. Hambata itu bertujuan utnuk melindungi industri dalam negeri terhadap persaingan luar negeri. Bentuk hambatan proteksionis dalam perdagangan luar negeri tersebut, yaitu:
1. Tarif
Tarif adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan. Efek kebijakan ini terlihat langsung pada kenaikan harga barang. Tarif yang paling umum adalah tarif atas barang-barang impor atau yang biasa disebut bea impor. Tujuan dari bea impor adalah membatasi permintaan konsumen terhadap produk-produk impor dan mendorong konsumen menggunakan produk domestik. Semakin tinggi tingkat proteksi suatu negara terhadap produk domestiknya, semakin tinggi pula tarif pajak yang dikenakan. Perbedaan utama antara tarif dan proteksi lainnya adalah bahwa tarif memberikan pemasuka kepada pemerintah sedangkan kuota tidak.
2. Kuota
Kuota adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diperdagangkan. Ada tiga macam kuota, yaitu kuota impor, kuota produksi, dan kuota ekspor. Kuota impor adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diimpor, kuota produksi adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diproduksi, dan kuota ekspor adalah pembatasan jumlah barang yang diekspor. Tindakan untuk membatasi atau mengurangi jumlah barang impor ada yang diakukan secara sukarela yang disebut sebagai pembatasan ekspor sukarela (Voluntary Export Restriction = VER). VER adalah kesepakatan antara negara pengekspor untuk membatasi jumlah barang yang dijualnya ke negara pengimpor.
Tujuan dari kuota ekspor adalah untuk keuntungan negara pengekspor, agar dapat memperoleh harga yang lebih tinggi. Kuota produksi bertujuan untuk mengurangi jumlah ekspor. Dengan demikian, diharapkan harga di pasaran dunia dapat ditingkatkan.
Tujuan utama pelaksanaan kuota adalah untuk melindungi produksi dalam negeri dari serbuan-serbuan luar negeri.
Dampak kebijakan kuota bagi negara importir.
a. Harga barang melambung tinggi,
b. Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi berkurang,
c. Meningktanya produksi di dalam negeri.
Dampak kebijakan kuota bagi negara eksportir.
a. Harga barang turun,
b. Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi bertambah,
c. Produksi di dalam negeri berkurang.
3. Dumping dan Diskriminasi harga
Praktik diskriminasi harga secara internasional disebut dumping, yaitu menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah dari dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi. Kebijakan dumping dapat meningkatkan volume perdagangan dan menguntungkan negara pengimpor, terutama menguntungkan konsumen mereka. Namun, negara pengimpor kadang mempunyai industri yang sejenis sehingga persaingan dari luar negeri ini dapat mendorong pemerintah negara pengimpor memberlakukan kebijakan anti dumping (dengan tarif impor yang lebih tinggi), atau sering disebut counterveiling duties. Hal ini dilakukan untuk menetralisir dampak subsidi ekspor yang diberikan oleh negara lain.
Kebijakan ini hanya berlaku sementara, haraga produk akan dinaikkan sesuai dengan harga pasar setelah berhasil merebut dan menguasai pasar internasional. Predatory dumping dilakukan dengan tujuan untuk mematikan persaingan di luar negeri. Setelah persaingan di luar negeri mati maka harga di luar negeri akan dinaikkan untuk menutup kerugian sewaktu melakukan predatory dumping.
4 Subsidi
Kebijakan subsidi biasanya diberika untuk menurunkan biaya produksi barang domestik, sehingga diharapkan harga jual produk dapat lebih murah dan bersaing di pasar internasional. Tujuan dari subsidi ekspor adalah untuk mendorong jumlah ekspor, karena eksportir dapat menawarkan harga yang lebih rendah. Harga jual dapat diturunkan sebesar subsidi tadi. Namun tindakan ini dianggap sebagai persaingan yang tidak jujur dan dapat menjurus kea rah perang subsidi. Hal ini karena semua negara ingin mendorong ekspornya dengan cara memberikan subsidi.
5 Larangan impor
Kebijakan ini dimaksudkan untuk melarang masuknya produk-produk asing ke dalam pasar domestik. Kebijakan ini biasanya dilakukan karena alasan politik dan ekonomi.

Manfaat Perdangan Internasional

  • Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
    Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
  • Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
    Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
  • Memperluas pasar dan menambah keuntungan
    Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
  • Transfer teknologi modern
    Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.

Peraturan/Regulasi Perdagangan Internasional

Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilatera antara dua negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. pada abad ke 19, terutama di Britania, ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran di antaranegara barat untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dab WTO memberikan usaha untuk membuat regulasi lobal dalam perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara mutual.
Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negri langsung, pembelian, dan fasilitasi perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan dnegan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.
Umumnya kepentingan agrikultur biasanya dalam koridor dari perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya didukung oleh proteksi. Ini telah berubah pada beberapa tahun terakhir, bagaimanapun. Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada perjanjian internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya.
Selama reses ada seringkali tekanan domestik untuk meningkatkan tarif dalam rangka memproteksi industri dalam negri. Ini terjadi di seluruh dunia selama Depresi Besar membuat kolapsnya perdagangan dunia yang dipercaya memperdalam depresi tersebut.
Regulasi dari perdagangan internasional diselesaikan melalui World Trade Organization pada level global, dan melalui beberapa kesepakatan regional seperti MerCOSUR di Amerika Selatan, NAFTA antara Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, dan Uni Eropa anatara 27 negara mandiri. Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan pembuatan dari Free Trade Area of America (FTAA) gagal total karena penolakan dari populasi negara-negara Amerika Latin. Kesepakatan serupa seperti MAI (Multilateral Agreement on Invesment) juga gagal pada tahun-tahun belakangan ini.

SUMBER Makalah Kebijakan Perdagangan Internasional
http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/01/kebijakan-perdagangan-internasional/

Makalah Penelitian Kualitatif Studi Kasus

$
0
0
Makalah Penelitian Kualitatif Studi Kasus - Berikut ini Makalah Penelitian Kualitatif Studi Kasus lengkap untuk teman-teman semua yang sedang mencari artikel mengenai Penelitian Kualitatif Studi Kasus.

I. PENDAHULUAN
Hakikat kehadiran setiap individu dalam proses hidup ini, diantaranya adalah mengemban status dan peran sebagai ‘terdidik dan mendidik’. Asumsi itulah yang menyebabkan kita semua apabila memahami dan mengkaji tentang ‘peran atau fungsi guru’ dalam proses mendidik diri sendiri dan peserta didik di sekolah tidak akan habis untuk diperbincangkan, baik pada level masyarakat awan maupun level masyarakat ilmuwan.
Dari beberapa kajian ilmiah berkaitan dengan fungsi dan peran guru dalam proses pembelajaran tentang ilmu pengetahuan atau pola budaya pada peserta didik, menyimpulkan bahwa kedudukan guru memegang peran sentral sebagai: (1) Salah satu media pentransfer ilmu pengetahuan pada anak; (2) Pembimbing proses perubahan pola perilaku kehidupan anak didik kearah lebih baik; dan (3) Fasilitator/ pengarah dalam proses pemecahan beragam problem peserta didik yang berkaitan dengan proses pembelajaran dan persoalan pribadi sebagai warga masyarakat. Agar setiap guru BP/BK mampu menjalankan ketiga peran sentral tersebut, maka setiap guru BP/BK disepanjang waktu harus terus berjuang untuk meningkatkan kualitas profesinya, khususnya berkaitan dengan kualitas pelayanan  ketiga peran tersebut. Kualitas kompetensi profesional guru BP/BK adalah menyangkut: Kompetensi kepribadian; kompetensi sosial; kompetensi paedagogik; dan kompetensi profesi.

Mengkaji tentang metode meningkatkan kualitas peran dan profesionalitas guru BP/BK dalam mentranfer ilmu (transfer of science), internalisasi dan transfer nilai-norma (transfer of value and norm), dan sebagai pembimbing (guidance) dalam proses perubahan perilaku peserta didik di sekolah, setiap guru BP/BK dituntut memiliki pemahaman dan sudut pandang secara multidimensional dalam proses pemberian layanan pada peserta didik. Banyak wacana yang telah disampaikan oleh para ahli, baik melalui media publikasi jurnal penelitian ilmiah, maupun buku kajian ilmiah yang membahas tentang, bagaimana metode atau strategi yang dapat ditempuh dalam meningkatkan kualitas kompetensi profesional guru BP/BK di sekolah.
Salah satu bagian penting dari upaya meningkatkan kompetensi profesional guru BP/BK adalah, menumbuhkan motivasi guru BP/BK untuk menulis, membuat karya lmiah atau melakukan penelitian studi kasus. Penelitian Studi Kasus (Case Study) merupakan salah satu bagian karya tulis ilmiah yang harus dikuasai oleh setiap guru BP/BK, agar proses layanan pembimbingan pada peserta didik di sekolah terus terjadi peningkatan kualitas hasil pembelajaran siswa dan peningkatan kualitas kepribadian siswa dan guru BP/BK. Berikut ini dijelaskan secara singkat tentang bagaimana cara melakukan kegiatan penelitian studi kasus?

II. PEDOMAN PENELITIAN STUDI KASUS (CASE STUDY RESEARCH)
A. Beberapa Konsep Penting Penelitian  Studi Kasus (Case Study Research)
  1. Karakteritik Case Study Research (CSR)
Ada beberapa konsep penting yang perlu dipahami tentang apa sebenarnya Penelitian  Studi Kasus (Case Study Research atau CSR). Hal ini penting untuk diketahui sebelum melakukan kegiatan penelitian, karena masih banyak kalangan guru mata pelajaran, guru BP/BK, atau  peminat pendidikan yang menilai bahwa CSR itu sama, baik dari segi pendekatan dan strategi analisis datanya dengan penelitian kuantitatif. Berikut ini  beberapa karakteristik CSR di sekolah, antara lain:
  1. CSR merupakan salah satu bentuk strategi penelitian kualitatif yang berparadigma pospositivisme. Ada tiga paradigma penelitian kualitatif, yaitu: (a) Paradigma Pospositivis, yang memiliki lima macam Strategi Penelitian Kualitatif (SPK), yaitu: SPK Studi Kasus; SPK Etnografi; SPK Interaksionis Simbolik; SPK NaturalistisInquiry; SPK GroundedTheory. (b) Paradigma Konstruktivis, yang memiliki tiga macam SPK, yaitu: SPK Etnometodologi; SPK Etnografi Teks; SPK ActionResearch/ Penelitian Tindakan. (c) Paradigma Posmodernis, yang memiliki satu SPK, yaitu SPK Pluralisme Inferensial (Bakri, M. (ed). 2002).
  2. CSR pendidikan merupakan suatu penelitian atau pendekatan untuk mempelajari, menerangkan, atau menginterpretasi suatu kasus (case) pendidikan (pembelajaran) dalam konteksnya secara natural (alami) tanpa adanya intervensi dari pihak luar. Kasus (case) bisa dalam bentuk: (a) sederhana atau kompleks; (b) individual (kasus tunggal) atau kelompok (cluster / multi kasus); (c) statis atau dinamis  (Yin, Robert, K. 1981; Creswell.J.W. 2005).
  3. CSR pendidikan lebih menjadi wilayah kegiatan penelitian ilmiah para guru BP/BK, sedangkan kegiatan penelitian guru mata pelajaran adalah Penelitian Tindakan Kelas (PTK). CSR pendidikan berkaitan dengan upaya mencari pemecahan kasus yang dihadapi oleh peserta didik, baik secara individu atau kelompok, baik berkaitan dengan kesulitan belajar, masalah karir dan masalah kepribadian menyimpang.
  4. Kasus yang diangkat dalam penelitian harus memenuhi dua hal yaitu: (a) spesifik dan (b) mempunyai batasan (bounded system) yang jelas (Salim,A. 2001). Selain itu, penelitian studi kasus dapat dibedakan menjadi tiga tipe yaitu: (a) Studi kasus ekspalanatoris; (b) Studi kasus eksploratoris; dan (c) Studi kasus deskriptif (Yin, Robert, K. 1981).
  5. CSR pendidikan yang dilakukan guru BP/BK di sekolah lebih banyak menggunakan tipe Studi kasus deskriptif, dengan model analisis datanya bersifat deskriptif kualitatif atau interaksional (siklus).
2. Keistimewaan CSR
Banyak segi positif dari penelitian studi kasus (CSR). Menurut Lincoln dan Guba. bahwa kesitimewaan studi kasus adalah: (1) studi kasus merupakan sarana utama bagi penelitian emik, yakni menyajikan pandangan subjek yang diteliti; (2) studi kasus menyajikan uraian menyeluruh tentang suatu fenomena yang terjadi sehari-hari; (3) studi kasus merupakan sarana efektif untuk menunjukkan hubungan antara peneliti dan responden; (4) studi kasus memberikan ‘uraian tebal’ yang diperlukan bagi penilaian atas transferibilitas; (5) studi kasus terbuka bagi penilaian atas konteks yang turut berperan bagi pemaknaan atas fenomena dalam konteks tersebut; (6) pendekatan terpenting dalam studi kasus adalah dengan pendekatan kualitatif. Meskipun peneliti juga menggunakan data dan analisis statistik, namun data analisis statistik tersebut hanya sebagai pelengkap (Bogdan, R.C. and Biklen, K., 1982; Mulyana, 2002).
3. Strategi  Analisis Data dalam CSR
Proses analisis bukti (data) dalam CSR adalah tahap yang ‘paling sulit dan rumit’, diperlukan kejelian, ketelitihan dan latihan-latihan. Beberapa konsep yang perlu dipahami tentang analisis bukti (data) dalam CSR antara lain:
    1. Sebelum melakukan analisis data dalam penelitian studi kasus (CSR), hal-hal yang perlu dilakukan oleh guru BP/BK (peneliti) adalah: (1) latihan-latihan intensif perlu direncanakan dan dilakukan; (2) protokol studi kasus perlu dikembangkan dan dilakukan penyempurnaan kembali; dan (3) perlu ada penelitian perintis (pra penelitian atau kajian awal). Apabila desain penelitiannya multi kasus, maka melakukan protokol studi kasus dan pra penelitian adalah sebuah keharusan. Unsur atau bagian yang harus ada dalam protokol studi kasus adalah: (a) tinjauan umum objek penelitian studi kasus, (b) prosedur atau tahapan kerja di lapangan yang harus dilakukan, (c) pertanyaan-pertanyaan tentang kasus yang akan diteliti, yang spesifik, pakai tabel-tabel. Pertanyataan bisa dari pihak yang diwawancarai;  dari kasus individual; dari kasus multi; dari kasus luar atau dari sumber literatur; (4) tuntunan atau pedoman dalam pembuatan laporan studi kasus.
    2. Proses analisis data (bukti) dalam CSR adalah terdiri dari (1) pengumpulan bukti (data) dari beragam sumber; (2) pengujian bukti; (3) pengkategorian atau pengelompokan bukti; (4) pentabulasian atau pengkombinasian kembali bukti-bukti untuk menunjuk pada proposisi atau teori awal saat penelitian; dan (5) pemberian interpretasi dan penarikan kesimpulan.  Kelima proses tersebut dapat dilakukan baik pada kasus tunggal atau multikasus.
    3. Dalam proses analisis bukti (data) CSR disarankan menggunakan perpaduan atau beberapa teknik analisis, seperti: (a) memasukkan informasi kedalam daftar yang berbeda; (b) membuat matriks kategori dan menempatkan buktinya kedalam kategori; (c) mentabulasi frekuensi peristiwa yang berbeda; (d) memeriksa keberagaman tabulasi dan hubungannya dengan menskor serta menghitung mean-nya; dan (e) memasukkan informasi ke dalam urutan kronologis atau menggunakan skema waktu (Miles, M.B and Huberman, A.M. 1992).
    4. Ada dua macam analisis bukti (data) dalam penelitian studi kasus (CSR), yaitu: Pertama, Analisis Dominan. Bentuk analisis dominan ini dibagi lagi menjadi tiga macam sub analisis dominan, yaitu: (1) Analisis pejodohan pola; (2) Analisis penjelasan; dan (3) Analisis deret waktu. Kedua, Analisis Kurang Dominan. Bentuk analisis kurang dominan ini dibagi lagi menjadi tiga macam sub analisis kurang dominan, yaitu: (1) Analisis unit-unit terjalin; (2) Analisis observasi berulang; dan (3) Analisis sekunder lintas kasus. Jadi, untuk melakukan analisis data (bukti) dalam penelitian studi kasus (CSR) banyak sekali macamnya, peneliti bisa memilih salah satu sub analisis atau memadukan dua sub analisis dalam penelitiannya (Yin, Robert, K. 1981; Moleong, L.J. 2006).
    5. Dalam tulisan singkat ini dijelaskan gambaran dari dua sub analisis dominan   yaitu: analisis penjelasan dan  analisis deret waktu. Pertama, analisis penjelasan. Dalam analisis ini peneliti menjelaskan: (1) protokol studi kasus; (2)  setelah protokol studi kasus, kasus yang diteliti, dijelaskan berdasarkan  teori-teori,  atau   hasil-hasil   penelitian   terdahulu,  atau  jurnal     ilmiah (mengapa dan bagaimana) kasus tersebut; (3)  setelah memahami secara teoritis tentang kasus tersebut, kemudian peneliti memasuki, memahami, mengkaji kondisi realitasnya, kenyataan sehari-hari (mengapa dan bagaimana) kasus tersebut, dijelaskan secara sistematis, logis berdasarkan beragam sumber data yang ada di lapangan secara valid atau dapat dipertanggungjawabkan; dan (4) melakukan interpretasi data dan kesimpulan.Kedua, analisis deret waktu. Dalam analisis ini peneliti melakukan: (1) protokol studi kasus; (2) setelah protokol studi kasus, melakukan observasi tentang kasus yang dikaji dalam waktu tertentu (minggu atau bulan), dengan berpedoman pada lembar observasi yang secara rinci memuat aspek-aspek (variabel-variabel)  yang diobservasi atau diteliti; (3) melakukan tabulasi data hasil observasi, kemudian diinterpretasi atau dijelaskan argumentasi atau dinarasikan secara logis, sistematis (mengapa dan bagaimana) kasus tersebut; (4) setelah dilakukan langkah-langkah pemecahan masalah dalam kurun waktu tertentu (satu minggu atau satu bulan) berdasarkan masukan hasil observasi pertama, kemudian dilakukan observasi lagi pada minggu atau bulan berikutnya dan hasilnya ditabulasi dengan dihitung frekuensinya, kemudian diinterpretasi lagi (mengapa dan bagaimana) kasus tersebut; (5) ketika dipandang telah cukup datanya dalam mengungkap atau mengkaji kasus tersebut, observasi baru dihentikan. Analisis deret waktu bisa dilakukan pada kasus tunggal atau kasus multi, baik untuk variabel bebas atau variabel terikat. Dalam analisis data penelitian studi kasus (CSR) bisa menggunakan perpaduan dua analisis tersebut, bisa juga hanya memakai salah satu macam sub analisis tersebut di atas.
B. Mengapa Guru BP/BK Harus Melakukan CSR Pendidikan?
Salah satu bagian penting yang akan menunjang guru BP/BK mampu meningkatkan kualitas kompetensi profesionalnya adalah kemampuan untuk melakukan penelitian atau melakukan kajian secara intens berkaitan dengan bidang pekerjaannya. Ada beberapa argumentasi atau alasan mengapa setiap guru BP/BK harus memiliki kemampuan untuk melakukan penelitian studi kasus (CSR), antara lain:
  1. Kemampuan guru BP/BK melakukan CSR dapat meningkatkan kualitas akademik dan non akademik secara terus menerus, serta mempunyai kemampuan mengambil keputusan sesuai dengan profesinya (profesional judgment)
  2. Penelitian studi kasus (CSR), dapat mengembalikan rasa percaya diri (self confidence) guru BP/BK, sehingga mampu mengemban tugas-tugas profesionalnya. Melalui CSR, guru BP/BK melatih diri mengamati secara jeli beragam problema peserta didik di sekolah, apa yang menjadi sebab terjadinya problem, dan bagaimana cara mencari jalan keluar yang terbaik dalam menyelesaikan problem bagi peserta didik.
  3. Penelitian studi kasus (CSR), dapat menumbuhkan semangat membebaskan (liberating) dan menyetarakan (emancipating) dalam konteks profesi guru BP/BK. Artinya ketika guru BP/BK mempunyai rasa kepercayaan diri dan harga diri (self esteem) sebagai guru BP/BK yang profesional, dia akan mandiri, tidak tergantung pada pihak lain, punya semangat inovatif dalam proses layanan pembimbingan siswa.
  4. Penelitian studi kasus (CSR), dapat memberikan masukan (input) bagi guru BP/BK dalam hal: (a) penyusunan program layanan pembimbingan di kelas (sekolah); (b) strategi memecahkan beragam problema peserta didik untuk kemudian dicari solusi yang terbaik dalam mencapai kualitas prestasi belajar siswa; (c) upaya guru BP/BK dalam melakukan inovasi layanan pembimbingan pesrta didik di sekolah; dan (d) membangun iklim hubungan yang persuasif, komunikatif antara peserta didik dengan guru BP/BK, sehingga siswa tidak merasa takut atau enggan bertemu dengan guru BP/BK (Arifin, 2009).
C. Cara Membuat Judul CSR Pendidikan
Ada beberapa pedoman yang perlu diperhatikan dalam membuat judul Penelitian studi kasus (CSR),  yaitu:
  1. Berkaitan dengan persoalan proses pembelajaran atau pembimbingan siswa, yang sehari-harinya dihadapi oleh peneliti/ guru BP/BK di sekolah.
  2. Judul hanya menyangkut satu konsep permasalahan atau problem pembelajaran  atau problem psikologis siswa di sekolah, misalnya tentang: Motivasi belajar rendah; Sulit konsentrasi belajar; Konflik pribadi/ konflik psikis; Kegagalan bersosialisasi; Perilaku menyimpang tertentu, dan sejenisnya.
  3. Problema tersebut akan diselesaikan melalui cara atau metode atau strategi tertentu.
  4. Objek / siswa yang diteliti jelas, boleh satu kelas (klasikal) dan boleh individual atau beberapa individu..
  5. Kapan penelitian itu dilakukan (Semester dan tahun pelajarannya).
  6. Tempat penelitian, misalnya SD, SMP, SMA mana (harus jelas).
Catatan. Dalam membuat judul CSR perhatikan lima aspek yang menjadi Perencanaan Program Pelayanan Bimbingan dan Konseling (P3BK), yaitu: (1) bimbingan pribadi; (2) bimbingan sosial; (3) bimbingan belajar; (4) bimbingan karir; dan (5) bimbingan budi pekerti. Kelima macam layanan bimbingan tersebut tentu jalan keluar (solusi dari masalah yang muncul) adalah berbeda-beda.
Dari enam pedoman tersebut, berikut ini dirumuskan beberapa contoh judul Penelitian studi kasus (CSR) antara lain:
  1. ‘Upaya Peningkatan Motivasi Belajar Siswa Kelas X1, Melalui Efektifitas Belajar Kelompok (Study Group), Semester Ganjil Tahun 2009-2010’ di SMA ‘Maju’ Kota Ramai’. (judul yang berkaitan bimbingan belajar)
  2. ‘Upaya Penyelesaian Kegagalan Sosialisasi Siswa Melalui Intensitas Dialog Teman Sebaya, Kasus Kelas XI di SMA “Unggul” Kota “Maju’ Tahun 2010’  (judul yang berkaitan bimbingan sosial)
  3. “Analisis Perilaku Menyimpang Remaja dan Alternatif Pemecahannya, Kasus Siswa Kelas XI di SMA ‘Ramai’ Kota ‘Maju’ Tahun 2010. judul yang berkaitan bimbingan budi pekerti); (4) dan sebagainya
D. Pedoman Penyusunan Bab I (Pendahuluan)
Ada beberapa bagian yang harus dijelaskan dalam Bab I Pendahuluan, pada Penelitian studi kasus (CSR), yaitu paling tidak berisi tentang: (1) Latarbelakang Masalah; (2) Rumusan Masalah; (3) Tujuan Penelitian; (4) Definisi Konsep; (5) Manfaat Penelitian; dan (6) Keterbatasan Penelitian. Bagaimana cara membuat keenam hal tersebut?. Perhatikan hal-hal berikut ini:
  1. Apa yang harus disusun atau di jelaskan pada bagian latarbelakang?.
Pada dasarnya latar belakang masalah penelitian pada bab I itu terbagi menjadi tiga bagian, yaitu: (a) bagian awal (bisa  satu/ dua alinea)  yang  menjelaskan   tentang   realitas teoritis/ kajian teori singkat/ hasil penelitian studi kasus (CSR) yang lalu tentang hal-hal yang semestinya terjadi dalam proses pembimbingan, misalnya: proses pembimbingan harus membangun motivasi, kreativitas, rasa percaya diri, semangat berprestasi siswa lebih berkualitas; (b) bagian tengah (bisa satu/ dua alinea) yang menjelaskan tentang realitas sehari-hari (realitas empirik) dalam proses pembimbingan di sekolah, misalnya: motivasi siswa; beragam perilaku menyimpang, dsb; dan (c) bagian akhir (bisa satu alinea) yang menerangkan kesimpulan adanya kesenjangan antara realitas teoritis dan realitas empirik, sehingga peneliti tertarik untuk melakukan penelitian studi kasus (CSR) dengan judul tertentu (sesuai dengan problemanya).
2. Bagaimana merumuskan masalah penelitian?
Dalam penelitian studi kasus (CSR) rumusan masalah boleh cukup satu saja, boleh lebih dari satu rumusan masalah. Apabila rumusan masalah dibuat satu, maka untuk contoh judul penelitian nomor 1 di atas adalah: Bagaimana upaya meningkatan motivasi belajar siswa Kelas X1, melalui efektifitas belajar kelompok (study group), semester ganjil tahun 2009-2010’ di SMA ‘maju’ Kota ‘ramai’?. Jadi, tinggal memberi kata tanya didepannya.
Apabila rumusan masalah dibuat dua, maka untuk judul penelitian di atas adalah: (a) Bagaimana kondisi motivasi belajar siswa Kelas X1, semester ganjil tahun 2009-2010’ di SMA ‘maju’ Kota ‘ramai’?; dan (b) Bagaimana upaya meningkatan motivasi belajar siswa Kelas X1, melalui efektifitas belajar kelompok (study group), semester ganjil tahun 2009-2010’ di SMA ‘maju’ Kota ‘ramai’?.
3. Bagaimana merumuskan tujuan penelitian?
Apabila rumusan masalahnya satu maka minimal tujuan penelitiannya juga satu. Jadi, rumusan tujuan penelitian minimal adalah mengikuti rumusan masalah penelitian. Misalnya. Apabila rumusan masalahnya dua seperti di atas, maka rumusan tujuan penelitian  adalah.  “Berdasarkan  rumusan  masalah  di atas,  maka  tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah ingin membahas atau mengkaji tentang: (a) Kondisi motivasi belajar siswa Kelas X1, semester ganjil tahun 2009-2010’ di SMA ‘maju’ Kota ‘ramai’; dan (b) Upaya meningkatan motivasi belajar siswa Kelas X1, melalui efektifitas belajar kelompok (study group), semester ganjil tahun 2009-2010’ di SMA ‘maju’ Kota ‘ramai’. Jadi, tinggal menghilangkan kalimat tanya yang ada di rumusan masalah.
4. Apa yang perlu dijelaskan dalam  definisi konsep?
Peneliti perlu menjelaskan maksud/ definisi yang dimaksud peneliti tentang konsep-konsep yang ada pada judul penelitian. Misalnya untuk judul di atas, peneliti harus menjelaskan apa yang dimaksud dalam penelitian saudara tentang: (a) motivasi belajar; (b) belajar kelompok (study group); (c) efektifitas study group dalam menumbuhan motivasi belajar; dan (e) pendekatan penelitian. Uraikan singkat agar pembaca tidak terjadi salah pengertian
5. Apa yang harus di tulis tentang manfaat penelitian?
Ada tiga manfaat yang perlu dijelaskan pada sub bab tentang Manfaat Penelitian, yaitu: (a) Manfaat hasil penelitian studi kasus (CSR) bagi siswa; (b) Manfaat hasil penelitian studi kasus (CSR) bari guru BP/BK; dan (c) Manfaat hasil penelitian studi kasus (CSR) bagi Lembaga atau Sekolah.
6. Apa yang harus diuraikan pada Keterbatasan Penelitian?
Pada bagian ini, inti uraiannya adalah peneliti menjelaskan, bahwa hasil laporan penelitian studi kasus (CSR)yang dilakukan masih ada sisi kelemahannya, oleh karena itu perlu adanya penelitian lanjutan, baik oleh peneliti sendiri maupun peneliti lainnya”.
E. Pedoman Penyusunan Bab II (Kajian Pustaka)
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan kajian pustaka dalam penelitian studi kasus (CSR), yaitu:
  1. Pada bagian ini peneliti perlu mengemukakan beberapa hasil dari penelitian studi kasus (CSR) yang telah dilakukan para peneliti terdahulu. Apabila peneliti tidak menemukan hasil karya penelitian studi kasus (CSR) terdahulu, peneliti dapat melakukan kajian teori yang ada di buku-buku teks ilmiah, majalah ilmiah atau koran, yang berkaitan dengan judul penelitian.
  2. Karena penelitian studi kasus (CSR) sifatnya mencari jalan pemecahan terhadap problema khusus yang dihadapi siswa di sekolah, maka uraian teori, konsep dalam kajian pustaka ini cukup ringkas saja, tidak terlalu panjang, namun tetap memperhatikan kaidah ilmiah dalam penulisannya, misalnya dicantumkan sumber rujuannya. Contoh, catatan kaki langsung menyatu dalam teks adalah Menurut Surahmat,W (2000) peran guru BP/BK  sangat  sentral  dalam  proses  layanan  pembelajaran  dan pembimbingan
  3. siswa di sekolah. Atau ‘Paradigma pembelajaran era sekarang lebih bersifat kontekstual, (Tilaar, 2002: 25)’. Uraian tentang Kajian Pustaka dianggap salah apabila tidak mencantumkan catatan kaki.
  4. Uraian dalam Kajian pustaka pada CSR tidak dibenarkan menyinggung konsep-konsep lain yang tidak sesuai dengan konsep yang ada pada judul penelitian.
  5. Fungsi kajian pustaka dalam CSR adalah untuk mendukung dan menjustifikasi rencana atau strategi pembimbingan atau strategi penyelesaian masalah yang dihadapi oleh siswa. Disamping itu kajian pustaka dapat memberikan wawasan ilmiah yang cukup tentang konsep-konsep teori yang berkaitan dengan pokok persoalan yang akan diteliti.
F.Pedoman Penyusunan Bab III (Metode Penelitian)
Uraian yang ada di Bab III (Metode penelitian), paling tidak menjelaskan tentang: (a) Pendekatan/ strategi penelitian; (b) Setting penelitian; (c) Sampel dan Instrumen penelitian; (d) Metode pengumpulan data; dan (e) Analisis data atau analisis tindakan.
1. Apa yang harus dijelaskan pada sub bab pendekatan/ strategi penelitian?
Pada bagian ini peneliti harus menjelaskan bahwa, “Untuk menjawab rumusan masalah yang diajukan dalam penelitian ini strategi atau pendekatan penelitian   yang dipakai adalah pendekatan  penelitian kualitatif dengan strategi penelitian kualitatif case study research (CSR)  atau penelitian studi kasus, dengan analisis interaktif, sebagaimana yang dijelaskan pada sub bab analisis data berikut”.
Catatan. Sebagaimana yang telah diuraikan di atas, ada tiga macam CSR, yaitu: (a) Studi kasus ekspalanatoris; (b) Studi kasus eksploratoris; dan (c) Studi kasus deskriptif. Pada umumnya CSR yang dilakukan oleh guru BP/BK di sekolah adalah dalam bentuk Studi kasus deskriptif, karena relatif lebih mudah dikerjakan oleh guru.
2. Apa yang harus dijelaskan pada sub bab  setting penelitian?
Pada bagian ini peneliti harus menjelaskan secara rinci dan sejelas mungkin tentang Kondisi: (a) letak sekolah yang menjadi objek penelitian; (b) sarana dan prasarana pembelajaran yang dimiliki sekolah; (c) jumlah kelas dan siswa secara keseluruhan; (d) jumlah guru pada masing-masing mata  pelajaran; dan (e) Apakah  tempat tersebut  pernah dilakukan CSR pendidikan oleh peneliti terdahulu dan bila ada fokusnya tentang apa. Tujuan uraian tentang setting penelitian secara rinci adalah, apabila  ada peneliti atau  guru. BP/BK dari sekolah lain yang membaca hasil laporan CSR pendidikan, akan dapat memperoleh informasi yang cukup tentang setting penelitian anda, atau dapat dijadikan perbandingan apakah ada kemiripan antara sekolah anda dan sekolah lain.
3. Apa yang harus dijelaskan pada sub bab objek  dan instrumen penelitian?
Hal yang perlu dijelaskan pada bagian ini adalah, “Karena pendekatan penelitian yang   dipilih   dalam   penelitian   ini   adalah   pendekatan   kualitatif   dengan strategi penelitian case study research (CSR), maka teknik sampling penelitian adalah menggunakan non probability sampling (teknik pengambilan sampel yang tidak memberi peluang/ kesempatan sama bagi setiap unsur / anggota populasi untuk dipilih menjadi sampel) (Sugiyono, 2005), sedangkan teknik pengambilannya menggunakan purposive sampling (teknik pengambilan sampel dengan pertimbangan atau tujuan tertentu).Jadi, yang menjadi sampel (objek) penelitian adalah misalnya kelas X-1 dengan jumalh 35 siswa”. Menurut para  ahli penelitian kualitatif, sering sampel penelitian dalam CSR disebut objek penelitian, karena  sebenarnya dalam CSR kualitatif tidak mengenal istilah populasi. Oleh karena itu apabila menggunakan istilah sampel maka yang dimaksud adalah sampel purposive. Jadi, boleh menggunakan istilah sampel atau objek penelitian, dan ‘tidak pas atau tidak proporsional bila dalam CSR kualitatif menggunakan istilah  populasi’. Dalam penelitian kualitatif, khususnya CSR yang menjadi instrumen penelitian adalah peneliti sendiri (guru BP/BK).
Sebagai instrumen penelitian, maka peneliti (guru BP/BK) betul-betul harus: (a) memahami model analisis CSR; (b) Menguasai wawasan/ konsep yang diteliti; (c) Kematangan kesiapan melakukan CSR; dan (d) selalu melakukan  evaluasi diri.
4. Apa yang harus dijelaskan pada metode pengumpulan data?.
Dalam hal ini peneliti perlu menjelaskan tentang metode pengumpulan data. Dalam CSR pendidikan, metode pengumpulan datanya adalah: (a) Metode observasi partisipatif, dalam hal ini peneliti harus membuat pedoman observasi dengan memerinci aspek-aspek yang akan diobservasi;(b) Metode wawancara takterstruktur, dalam hal ini peneliti juga menyusun pedoman wawancara  yang  akan  dilakukan  pada  siswa; dan (c) Metode tes, dalam hal ini guru BP/BK melakukan tes bila memang dipandang perlu melakukan tes yang berkaitan dengan masalah yang ditelitinya. Apabila tidak menggunakan metode tes, guru BP/BK apabila ingin memperoleh data tentang prestasi siswa dapat mengambil data dokumen (metode dokumen) pada masing-masing guru mata pelajaran. Metod tes dan dokumen ini sebagi penunjang saja.
Catatan, dalam pengumpulan data pada proses CSR, paling tidak ada lima  ketrampilan yang harus dimiliki peneliti, antara lain: (1) peneliti harus mampu ‘mengajukan pertanyaan-pertanyaan’ yang baik, dan menginterpretasikan jawaban-jawaban informan; (2) peneliti harus menjadi ‘pendengar’ yang baik dan tidak terperangkap pada ideologi (paham) atau prakonsepsinya sendiri; (3) peneliti harus mampu ‘menyesuaian diri dan fleksibel’, agar situasi yang baru dialami dapat dipandang sebagai peluang dan bukan sebagai ancaman; (4) peneliti harus ‘memiliki daya tangkap’ yang kuat terhadap isu-isu yang diteliti; dan (5) peneliti harus ‘tidak bias’ (penyimpangan) oleh anggapan-anggapan yang sudah ada sebelumnya (termasuk anggapan dari teori). Oleh karena itu, peneliti harus peka dan responsif terhadap bukti-bukti yang kontradiktif (Yin, Robert, K. 1981).
5. Apa yang harus dijelaskan pada sub bab  analisis data (bukti)?
Dalam bagian ini peneliti menjelaskan proses analisis data yang akan digunakan. Karena CSR termasuk jenis penelitian kualitatif, maka analisis datanya bersifat interaktif dan analisis datanya berlangsung secara terus menerus sejak awal penggalian data sampai akhir CSR. Dalam sub bab ini peneliti perlu menjelaskan jenis atau bentuk analisis data (bukti) CSR yang dipakainya, namun sebelum memilih salah satu atau dua bentuk analisis CSR yang dipakai dalam penelitiannya, peneliti sebaiknya menyebutkan macam-macam bentuk analisis CSR (seperti yang disebut di atas).
Pada bagian analisis data (bukti) ini perlu mengemukakan: (a) fokus/ rumusan masasah penelitian;  (b) langkah-langkah dalam melakukan analisis data; dan (c) menjelaskan cara-cara dalam melakukan analisis data CSR. Apabila proses analisis data menggunakan bantuan statistik, maka peneliti perlu menjelaskan jenis analisis statistik yang dipakai. Karena strategi CSR termasuk salah satu bentuk penelitian kualitatif berparadigma pospositivisme, maka sebaiknya jenis analisis statistik yang dipakai adalah analisis statistik deskriptif dalam bentuk analisis mean atau frekuensi dan presentase.
G.Pedoman Penyusunan Bab IV (Hasil Penelitian Dan Pembahasan)
Karena CSR ini merupakan salah satu dari strategi penelitian kualitatif, maka deskripsi hasil penelitian di bab ini harus lengkap atau rinci. Dalam mendeskripsikan hasil penelitian ini, peneliti harus memperhatikan jumlah rumusan masalahnya. Apabila jumlah rumusan masalah pada judul penelitian di atas berjumlah dua, maka deskripsi hasil penelitian sebagai berikut:
  1. Deskripsi Data Kondisi Motivasi Belajar Siswa. Dalam hal ini peneliti menjelaskan kondisi motivasi belajar siswa sebelum diberlakukannya pola belajar dengan mengefektifkan belajar kelompok (study group). Sumber datanya bisa diambil dari nilai ulangan harian siswa pada semua mata pelajaran (minta bantuan guru mata pelajaran dengan merekam di daftar nilai) dan skor nilai angket tentang motivasi belajar siswa. Hasil nilai ulangan harian (sumber dokumen) dan skor nilai dari angket dicari mean-nya (rata-rata) kemudian dikategorikan baik, sedang atau kurang.
  2. Deskripsi Data Hasil Penyelesaian Kasus.
Disinilah peneliti harus menjelaskan dua hal yaitu
    1. Protokol Kasus
    2. Deskripsi Data Hasil Penyelesaian Kasus (a) Observasi kasus ke 1; (b) Tabulasi data dan analisis persentase serta diinterpretasi data; (c) Observasi kasus ke 2; (d) Tabulasi data dan analisis persentase, serta diinterpretasi data, dan seterusnya
    3. Pembahasan
H.Pedoman  Penyusunan Bab V (Penutup)
Pada bagian ini peneliti harus menjelaskan atau menguraikan tentang dua hal, yaitu: (1) Kesimpulan; dan (2) Saran-saran.
1. Apa yang harus dijelaskan dalam kesimpulan?
Dalam menyusun kesimpulan peneliti harus berpedoman pada rumusan masalah. Apabila rumusan masalahnya dua, maka paling tidak kesimpulannya juga dua, yang mencerminkan sebuah hasil/ jawaban dari permasalahan. Dalam hal ini peneliti bisa mengambil inti/ kesimpulan dari hasil analisis data pada bab IV.
2. Apa yang harus dijelaskan dalam saran-saran?
Dalam menyusun saran pada bab V, peneliti bisa menjelaskan tentang saran, misalnya: (a) pada guru/ peneliti, agar bisa melakukan penelitian lanjutan untuk  pengembangan wawasan keilmuan tentang pembelajaran di kelas; (b) pada lembaga/ kepala sekolah, agar terus memberikan dorongan/ dukungan materi dan non materi pada guru-guru untuk melakukan pengembangan profesi keguruan. dsb.
I. Pedoman  Dalam Penyusunan Daftar Pustaka dan Membuat Lampiran
  1. Cara membuat daftar pustaka, yaitu: (a) secara berurutan Nama pengarang (diambil dari nama belakangnya),  tahun penerbitan, Judul buku; Nama penerbit, kemudian diakhiri Kota penerbit.; (b) penyusunan daftar pustaka harus urut abjat. Contoh, lihat di datar pustaka halaman terakhir.  Contoh penulisan daftar pustaka dalam bentuk buku teks adalah:
Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Alfabeta, Bandung.
Contoh penulisan daftar pustaka berupa surat kabar  adalah:
Notosusanto, N., 2007. Strategi Pembelajaran Berbasis Kompetensi. Harian Umum Kompas, 10 Juli 2007.h. 4.
Contoh penulisan daftar pustaka buku teks tidak ada pengarangnya adalah:
Biro Pusat Statistik. 2008. Survey Pertanian Produksi Buah-Buahan di Indonesia. Jakarta h. 30-35.
Contoh penulisan daftar pustaka yang diambil dari internet selain jurnal adalah:
Witherspoom, A.M. and R. Pearce. 2000. Nutrient and multispecies criteria standard for the Chowan River, North Carolina. Report No. 200. http://www.3.ncsu.edu/wrri/reports.200.html. May, 21.2000.
Apabila tidak tertera tahun maka tanggal pengambilan harus dicantumkan.
Contoh penulisan daftar pustaka dari jurnal  adalah:
Effendi, T.N. 1999. Strategi Pengembangan Masyarakat: Alternatif Pemikiran Reformatif. Jurnal Ilmu Sosial-Ilmu Politik, Vol 3 No. 2: 25-30. Nopember. Fisipol. UGM. Yogyakarta.
2. Lampiran. Lampiran diletakkan setelah daftar pustaka. Dan yang perlu dilampirkan adalah: Jadwal penelitian; Lembar observasi peneliti pada Siswa; Hasil rekap skor hasil angket; Rekap skor hasil observasi; dan Riwayat hidup peneliti.
J. Pedoman Dalam Penyusunan Laporan Hasil CSR
Format laporan hasil CSR diharapkan sesuai dengan standart baku format laporan penelitian ilmiah. Berikut ini dikemukakan  contoh format laporan hasil CSR, yang menggunakan model analisis dominan dalam bentuk analisis deret waktu, yaitu: 
–       Halaman Sampul atau Judul
–       Lembar persetujuan
–       Kata Pengantar
–       Abstrak
–       Daftar Isi
–       Daftar Tabel
–       Daftar Gambar
Bab   I  PENDAHULUAN.
    1. Latar belakang
    2. Rumusan Masalah
    3. Tujuan Penelitian
    4. Definisi Konsep
    5. Manfaat Penelitian
    6. Keterbatasan Penelitian
Bab  II Kajian Pustaka
A.
B
C  (dst, sesuai dengan konsep-konsep yang ada pada judul)
Bab III Metode Penelitian
  1. Pendekatan/ Strategi Penelitian
  2. Setting Penelitian
  3. Sampel/ Objek dan Instrumen Penelitian
  4. Metode Pengumpulan Data
  5. Analisis Data
Bab IV Hasil Penelitian dan Pembahasan
  1. Protokol Kasus
  2. Deskripsi Data Hasil Penyelesaian Kasus (1) Observasi kasus ke 1; (2) Tabulasi data dan analisis persentase serta interpretasi data; (3) Observasi kasus ke 2; (4) Tabulasi data dan analisis persentase serta interpretasi data, dan seterusnya
  3. Pembahasan
Bab  V Penutup.
A. Kesimpulan
B. Saran-Saran
– DAFTAR PUSTAKA
– LAMPIRAN-LAMPIRAN
III. PENUTUP
Dari uraian singkat tentang pedoman penelitian studi kasus (case study research /CSR)  di atas, ada beberapa hal yang perlu dipahami sebagai kesimpulan makalah singkat ini, yaitu:
  1. Paradigma pembelajaran dan pembimbingan dewasa ini adalah menuntut adanya peningkatan kualitas profesional pendidik di sekolah dengan lebih menekankan pada aspek keaktifan, kreatifitas siswa dan kemandirian siswa.
  2. Salah satu kunci upaya meningkatkan profesional guru BP/BK adalah melatih dan meningkatkan kemampuan diri dalam mengembangkan kemampuan membuat karya tulis ilmiah yang berkaitan erat dengan kualitas proses layanan bimbingan sehari-hari di sekolah. Dan salah satu bentuk karya tulis ilmiah guru BP/BK yang sangat sentral dalam meningkatkan kualitas layanan pembimbingan peserta didik adalah melakukan penelitian studi kasus (CSR), baik secara mandiri atau kelompok.(tim)
  3. Penelitian studi kasus (CSR), merupakan salah satu bagian dari strategi penelitian kualitatif yang berparadigma pospositivisme, oleh karena itu bentuk analisisnya khas, dan realtif lebih sulit apabila dibandingkan dengan analisis penelitian tindakan kelas (PTK) atau penelitian kualitatif lainnya. Melakukan analisis penelitian studi kasus dibutuhkan kejelian, keahlian khusus dalam mencermati kasus dan memecahkannya.
  4. Setiap guru BP/BK harus terus melatih diri untuk melakukan penelitian studi kasus (CSR), dan apabila telah berhasil membuat CSR harus terus dikembangkan untuk lebih teliti, lebih bagus dalam proses analisis datanya. Tidak akan diperoleh kemampuan meneliti secara baik tanpa melatih dan melatih diri untuk melakukan penelitian demi penelitian berikutnya.
  5. Diharapkan setelah mengikuti kegiatan pelatihan atau workshop atau seminar tentang CSR ini setiap guru BP/BK bisa langsung melakukan kegiatan penelitian studi kasus di sekolah masing-masing.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin. 2009. Pengantar Penelitian Pendidikan, Pendekatan Kuantitatif dan Kualitatif, FPISH. IKIP Budi Utomo Malang.
Bakri, M. (ed). 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif, Tinjauan Teoritis dan Praktis, Lemlit Iniversitas Islam Malang.
Bogdan, R.C. and Biklen, K., 1982. Qualitative Research for Education: An Introduction to Theory and Methods. Boston: Allyn and Bacon.Inc.
Creswell.J.W. 2005. Educational Research. Planning, Conducting, and Evaluating Quantitative and Qualitative Reserach, Second Edition. Pearson Merrill Prentice Hall. New Jersey.
Miles, M.B and Huberman, A.M. 1992. Qualitative Data Analysis, Rohidi T.R. (penerjemah). 1992. UI Press. Jakarta.
Moleong, L.J. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif, PT. Remaja Rosdakarya. Bandung.
Mulyana, D. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Paradigma Baru Ilmu Komunikasi dan Ilmu Sosial lainnya, Rosdakarya. Bandung.
Salim, A. 2001. Teori dan paradigma Penelitian Sosial (dari Denzin Guba dan Penerapannya), PT. Tiara Wacana. Yogyakarta.
Silverman, D. 1993. Interpreting Qualitative Data. Methods for Analysing Talk, text and Interaction, First publ. SAGE Publications. London.
Yin, Robert, K. 1981. Case Study Research Design and Methods. Penerjemah Mudzakir. 2002. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Makalah ditulis oleh Bpk. Arifin, Drs., M,Si., Dr(Guru SMA dasn Dosen IKIP Budi Utomo Malang) dalam Kegiatan Lokakarya Regional Penelitian Studi Kasus dan Aplikasinya dalam pembimbingan di sekolah sebagai upaya meningkatkan kualis BP/BK Tgl. 18 April 2010 di PSB MAN 3 Malang.
 
Referensi: https://waskitamandiribk.wordpress.com/2010/06/29/pedoman-penelitian-kualitatif-studi-kasus/
Semoga Makalah Penelitian Kualitatif Studi Kasus bisa bermanfaat.

Cara Membimbing Siswa Nakal (Untuk Guru)

$
0
0
Cara Membimbing Siswa Nakal (Untuk Guru) - Bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan kepada konseli untuk mengenal diri dan lingkungannya dan merencanakan masa depan”

Muara dari pelayanan bimbingan dan konseling adalah tercapainya siswa yang mandiri baik mandiri secara fisik dan mandiri secara psikologis, sehingga konseli memperoleh kesejahteraan.

Profesionalisasi konselor sangat dibutuhkan dalam pemberian layanan kepada konseli. Dalam hal ini konselor sekolah benar-benar harus memahami konteks tugas dan ekspektasi kinerja Konselor. Juga yang tidak boleh dilupakan adalah pemahaman konselor tentang standar kompetensi konselor dan standar kemandirian peserta didik.

Dalam artikel ini, kita tidak akan membahas lebih jauh tentang Bimbingan Konseling secara teoritis, tetapi penulis berusaha belajar merefleksi salah satu penanganan masalah siswa yang dikategorikan “anak nakal”.

“Siapakah anak nakal?”

Sebenarnya kita mempunyai keragaman tentang cara memandang “anak nakal”. Anak yang tidak mengerjakan tugas-tugas guru(*PR), anak yang tidak patuh kepada perintah guru atau orang tua, anak yang suka tawuran, anak yang lebih suka di tempat-tempat keramaian (mall, terminal dsb), anak yang suka membolos dan sejenisnya adalah ciri-ciri anak nakal?

Selanjutnya pandangan kita tentang pribadi anak nakal pun berbeda-beda. Ada guru yang melihat siswanya mencukur rambutnya dengan model tertentu karena meniru tokoh idolanya di TV, sehingga kelihatan norak. Guru tersebut memandang itu adalah perilaku preman yang harus dibasmi, sehingga tak segan-segan guru menghukum siswa tersebut dengan hukuman yang berat. Ada juga yang acuh terhadap perilaku siswanya di sekolah. Setiap beliau ditanya, jawabnya adalah “ah… itu kan biasa untuk anak muda!”, Nah, manakah diantara dua tanggapan ini yang dianggap paling tepat?

Bagaimana Guru harus berperan

Menghadapi siswa yang nakal/bermasalah, sebenarnya semua elemen di sekolah harus ikut berperan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Namun yang perlu ditekankan disini adalah peranan wali kelas, Kesiswaan, Konselor sekolah dan Guru serta peran Kepala Sekolah sebagai Supervisor, sangat menentukan tuntas atau tidaknya masalah siswa.

Banyak sekolah yang sudah tepat dalam menangani contoh masalah seperti ini, yaitu dengan mengintensifkan peranan wali kelas yang selalu koordinasi dengan Konselor Sekolah dan Kepala Sekolah dengan memperhatikan masukan-masukan dari Kesiswaan dan para Guru, tetapi ada sekolah-sekolah yang masih menggunakan paradigma lama, yaitu menyerahkan siswa yang nakal kepada guru BK. Sehingga guru BK/ Konselor sekolah mempunya peranan ganda, yaitu sebaga Polisi Sekolah ( petugas ketertiban) dan sebagai pembimbing siswa.

“Apa yang harus dilakukan Konselor Sekolah?”

Menolak siswa bermasalah (nakal), bukanlah pilihan guru BK (konselor Sekolah) yang bijak. Malah kalau Konselor Sekolah menolak itu berarti menolak tugas dan tanggungjawab.

Besar dan Kecil

Rata-rata orang dewasa/tua, menganggap remaja(siswa) adalah sosok yang sudah besar yang harus mandiri, disiplin, patuh dan seabrek tuntutan lainnya layaknya orang yang sudah dewasa. Tetapi sering dalam perlakuan sehari-hari dianggap seperti anak kecil yang harus selalu diarahkan dalam beraktifitas dan dalam segala hal. Kemudian kaitannya dengan masalah, dianggapnya masalah anak remaja itu sesuatu yang tidak terlalu serius (kecil) dibandingkan dengan masalah orang dewasa, sedangkan kalau remaja membuat pelanggaran, dianggapnya sesuatu yang sangat besar dan harus diberikan hukuman yang berat.

Remaja, adalah masa pertumbuhan menuju masa dewasa awal, dengan berbagai kendala fisik dan psikologis yang menyertainya. Pertumbuhan tubuh yang kurang proposional, perasaan ingin dihargai, ingin dicintai dan sebagainya kadang kala dan sering menjadi hambatan dalam pergaulan sosialnya.

Pemberian konseling sangat efektif dalam mengentaskan berbagai permasalahan pada diri siswa (remaja).

Oleh Triono

Semoga Cara Membimbing Siswa Nakal (Untuk Guru) berguna :)
Refernsi https://waskitamandiribk.wordpress.com/2010/01/10/membimbing-siswa-nakal/

Cara Menghitung Pendapatan Nasional

$
0
0
Cara Menghitung Pendapatan Nasional - Berikut ini makalah perhitungan pendapatan nasional dan bagaimana cara menghitung disertakan rumus-rumus menghitung pendapatan nasional.

Pendapatan nasional merupakan salah satu indikator yang dapat di gunakan untuk mengukur laju pembangunan dan perkembangan tingkat kesejahteraan suatu negara dari waktu ke waktu. Selain itu,dengan pendapatan nasional,dapat diketahui arah,tujuan dan stuktur perekonomian di suatu negara.
pendapatan nasional didefenisikan sebagai jumlah barang-barang dan jasa-jasa akhir yang dihasilkan oleh suatu negara pada periode tertentu,biayanya satu tahun.

Dalam perhitungan perhitungan pendapatan nasional,yang dihitung hanyalah barang akhir (final goods) sedangkan barang antara (intermediary goods) tidak dihitung dalam pendapatan nasional.

METODE PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL
untuk menghitung nilai pendapatan nasional,ada tiga pendekatan yang digunakan,yaitu :
1.Pendekatan produksi ( production approach )
2.Pendekatan pendapatan ( income approach )
3.Pendekatan pengeluaran ( expenditure approach )
Ketiga pendekatan diatas ,secara teoritis akan menghasilkan nilai pendapatan nasional yang sama.
1.Pendekatan produksi
Menurut pendekatan produksi,pendapatan nasional dihitung berdasarkan jumlah nilai barang – barang dan jasa- jasa yang dihasilkan dari masing-masing sektor ekonomi pada periode tertentu.
Dalam perhitungan pendapatan nasional menurut pendekatan produksi, kemungkinan dilakukannya kesalahan.
Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi)
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]
2.Pendekatan pendapatan
Menurut pendekatan pendapatan ,pendapatan nasional dihitung dengan cara menjumlahkan pendapatan dari masing – masing faktor produksi pada tahun tertentu.
Pemilik faktor produksi tenaga kerja akan memperoleh pendapatan dalam bentuk gaji, pemilik modal akan mendapatkan bunga dari modal yang dimilikinya,pemilik tanah aka memperoleh sewa ,dan pemilik keahlian (skill ) akan memperoleh laba.
Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
( Y = r + w + i + p )
3.Pendapatan pengeluaran
Pendapatan nasional juga dapat dihitung dengan menggunakan pendekatan pengeluaran. Dalam pendekatan pengeluaran ,pendapatan nasional dihitung dengan cara menjumlahkan pengeluaran dari masing-masing pelaku ekonomi pada periode tertentu.
Pengeluarann konsumen untuk membeli barang dan jasa disebut dengan konsumsi ,pengeluaran produsen untuk membeli alat dan bahan produksi disebut investasi. Pengeluaran pemerintah untuk membiayai penyelenggaraan negara disebut pengeluaran pemerintah. Transaksi perdagangan internasional yang diwujudkan dalam bentuk selisih nilai ekspor dan impor disebut dengan ekspor bersih.
Dalam hubungannya dengan perhitungan pendapatan nasional,ada beberapa bentuk investasi yang tidak di golongkan sebagai pengeluaran investasi ; yaitu :investasi finansial yang berupa pembelian surat berharga dan pembelian barang bekas. Investasi finansial tidak digolongkan sebagai pengeluaran investasi karena ivestasi finansial hanya berupa perpindahan aktiva dari satu pemilik kepada pemilik lain. Begitu pula halnya dengan pembelian mobil bekas yang digunakan untuk taksi tidak digolongkan sebagai investasi.
Dalam perhitungan pendapatan nasional pendekatan pengeluaran ,pengeluaran investasi yang digunakan adalah pengeluaran investasi domestik swasta bruto.
Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (X− M).
Y = C + I + G + (X – M)
Rumus menghitung pertumbuhan ekonomi adalah sebagai berikut :
g = {(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100%
g = tingkat pertumbuhan ekonomi PDBs = PDB riil tahun sekarang PDBk = PDB riil tahun kemarin.
KONSEP LAIN DALAM PENDAPATAN NASIONAL
Ada beberapa konsep pendapatan nasional diantaranya yaitu pendapatan nasional bruto, pendapatan nasional neto, pendapatan nasional , pendapat perseorangan dan pendapatan siap pakai . masinng-masing konsep tersebut dalam perhitungannya saling berkaitan.
konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665.
Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional.
Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.
Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional :
Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
Produk Nasional Neto (Net National Product)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement).Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
NNP = GNP – Penyusutan
Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.

GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri
Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.NNI = NNP – Pajak tidak langsung
Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income) adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment).
Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya.
Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan social + Pajak perseorangan )
Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi.
Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak,
contohnya pajak pendapatan.DI = PI – Pajak langsung.
Transaksi yang tidak dimasukkan dalam perhitungan pendapatan nasional terdiri dari unorganized market transaction ,transaksi barang bekas ,kualitas produk ,waktu luang ,transaksi yang semata – mata menyangkut uang, eksternalitas dan komposisi dan distriburi produk.
Groos national product ( GNP) atau konsep kewarganegaraan merupakan jumlah barag dan jasa yag dihasilkan didalam negeri maupun yang ada di luar negeri. Sedangkan Gross Domestic Product ( GDP) atau konsep kewilayahan merupakan jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh penduduk yang berada di dalam wilayah hukum suatu negara ,tanpa memperhatikan ,apakah penduduk tersebut warga negara dari negara yang tidak bersangkutan ataupun warga negara dari negara yang bersangkutan.
Referensi :pengantar ekonomika makro; Suparmono,SE.,M.Si.

Semoga bermanfaatCara Menghitung Pendapatan Nasional

Pengertian Tabungan, Investasi Dan Sistem Keuangan

$
0
0
Pengertian Tabungan , Investasi Dan Sistem Keuangan - Sistem keuangan terdiri atas institusi-institusi dalam perekonomian yang membantu dalam mencocokkan tabugan seseorang dengan investasi orang lain.

LEMBAGA – LEMBAGA KEUANGAN

PASAR KEUANGAN

Pasar keuangan (financial markets ) adalah lembaga tempat dimana orang yang menyimpan dapat secara langsung menyediakan dana kepada orang yang ingin meminjam.

PASAR OBLIGASI adalah surat utang yang menyatakan kewajiban-kewajiban pihak peminjam kepada pihak peegang obligasi tersebut. Sederhananya ,obligasi adalah sebuah instrumen uang.

Ada tiga karakteristik yang paling penting dari obligasi.

Karakteristik pertama adalah jangka waktu- lamanya waktu hingga suatu obligasi jatuh tempo.suku bunga dari obigasi bergantung pada jagk waktunya dalam sebagian hal. Obligasi jangka panjang lebih beresiko dibandingkan dengan obligasi jangka pendek karena pemegang obligasi jangka panjang harus menunggu lama hingga waktu pelunasan uang pokok.biasanya, obligasi jangka panjang memberikan bunga lebih tinggi daripada obligasi jangka pendek.

Karakteristik penting obligasi kedua adalah resiko kredit, kemungkinan bahwa pihak peminjam akan tidak sanggup membayar sebagian bunga atau uang pokok. Ketidaksanggupan membayar sebagian bunga atau pokok. Ketidaksanggupan membayar ini disebut dengan cedera janji.

Karekteristik penting obligasi yang ketiga adalah perlakuan pajak – cara undang-undang pajak memperlakukan bunga yang diperoleh dari obligasi. Bunga dari sebagian besar obligasi adalah penghasilan kena pajak sehingga pemilik obligasi harus membayar sebagian bunga yag diperolehnya untuk pajak penghasilan.

Saham mencerminkan kepemilikan suatu perusahaan sehingga mewakili hak atas sebagian keuntungan perusahaan. Harga saham yang diperjualbelikan di bursa saham ditentukan oleh permintaa dan penawaran saham-saham tersebut di perusahaan-perusahaan . karena saham melambangkan kepemilikan dalam sebuah perusahaan, permintaan terhadap saham (dan demikiaan harga saham) mencerminkan persepsi orang- orang terhadap profitabilitas perusahaan tersebut pada masa mendatang.

LEMBAGA- LEMBAGA PERANTARA KEUANGAN

Lembaga-lembaga perantara keuangan adalah lembaga keuangan tempat di mana penabung dapat secara tidak langsung menyediakan dana kepada peminjam.

Bank adalah perantara keuangan yang paling dikenal oleh masyarakat. Tugas utama sebuah bank adalah menerima tabungan dari orang- orang yang ingin menyimpan uang dan menggunakan tabungan tersebut untuk memberikan pinjaman kepada orang-orang yang ingin meminjam uang.

Reksa Dana ,perantara keuangan yang semakin lama semakin penting adalah reksa dana.reksa dana (mutual fund) adalah sebuah lembaga yang menjual saham kepada publik dan menggunakan hasilnya untuk membeli seleksi atau portofolio, berbagai jenis saham,obligasi ,atau keduanya. Keuntugan utama dari reksa dana adalah orang-orang yang jumlah uangnya sedikit dapat melakukan diversifikasi.

Perekonomian yang matang terdiri atas banyaknya ragam lembaga keuangan. Selain pasar obligasi,pasar saham,bank dan reksa dana, ada juga dana pensiun ,perusahaan kredit,perusahaan asuransi, bahkan lintah darat. Lembaga keuangan ini berbeda dalam segala rupa. Namun, ketika menganalisis peran sistem keuangan ekonomi makro, lebih baik kita mengingat hal-hal yang sama dari lembaga-lembaga keuangan daripada perbedaannya. Lembaga –lembaga keuangan ini semua memiliki tujuan yang sama – mengarahkan sumber daya dari tangan penabung kepada tangan peminjam.

TABUNGAN DAN INVESTASI DALAM PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL

Peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam sistem keuangan adalah hal penting untuk memahami perkembangan dalam perekonomian secara keseluruhan. Sebagaimana yang telah kita ketahui,lembaga-lembaga yang membentuk sistem ini – pasar obligasi,pasar saham,bank dan reksa dana – berperann untuk mengoordinasikan tabungan dan investasi ekonomi. Peraturan-peraturan dari akuntansi pendapatan nasional terdiri atas beberapa identitas penting. Ingatlah bahwa identitas adalah persamaan yang harus benar karena cara variabel. Variabel dalam persamaan ini ditentukan.

Beberapa identitas penting. PDB (ditunjukkan sebagai Y) dibagi menjadi empat komponen pengeluaran, yaitu konsumsi (C), inventasi (I), belanja pemerintah (G), dan ekspor neto (NX).

Y = C + I + G + NX

Karena perokonomian tertutup tidak terlibat dalam perdagangan internasional,ekspor dan impor pun nihil sehingga ekspor neto pun (NX) juga nol.

Y= C+ I + G

Persamaan ini menyatakan bahwa PDB adalah penjumlahan konsumsi, investasi, dan pembelian yang dilakukan oleh pemerintah.

Y- C – G = I

Sisi kiri persamaan ( Y- C – G) adalah penghasilan total dalam perekonomian ini yang tersisa setelah dibayarkan untuk konsumsi dan pembelian yang dilakukan oleh pemeritah. Jumlah ini disebut dengan tabungan nasional atau cukup disebut dengan tabungan .da ditunjukkan sebagai S.

S = I

Tabungan swasta adalah sisa penghasilan yng dimiliki oleh rumah tanggab setelah membayar pajaknya dan membayar konsumsinya. Tabungan publik adalah sisa pemasukan pajak yang dimiliki pemerintah setelah membayar belanja. Surplus anggaran adalah kelebihan pemasukan pajak setelh belanja yang dilakukan pemerintah. Sedangkan, defisit anggaran adalah kurangnya pemasukan pajak dibandingkan dengan belanja pemerintah.

PASAR DANA PINJAMAN

Kita menganggap bahwa ekonomi hanya memiliki satu pasar keuangan yang dinamakan dengan pasar dana pinjam (market for lonable funds),pasar tempat dimana orang- orang yang ingin meyimpan memasok dana ,sedangkan orang-orang yang ingin meminjam uang unuk ivestasi meminta dana.

PERMINTAAN DAN PENAWARAN UNTUK DANA PINJAMAN

Penawaran dana pinjaman datang dari orang-orang yang memiliki beberapa peghasilan ekstra yang ingin mereka simpan dan pinjamkan .pemberian pinjam ii dapat terjadi secara langsung ,seperrti ketika suatu rumah tangga memiliki obligasi dari sebuah perusahaan ,dapat terjadi juga secara tidak langsung,seprti ketika sebuah ruamh tangga menabung di bank, yang pada gilirannya meggunakan data tersebut untuk memberikan pinjaman .pada kasus tersebut itu,tabungan adlah sumber penawaran dana pinjaman.

Permintaan pada dana pinjaman dana datang dari rumah tangga dan perusahaan yang ingin meminjam uang untuk investasi.

Suku bunga adalah harga pinjaman. Suku bung melambangkan jumlah yang dibayar oleh pihak peminjam untuk pinjaman dan jumlah yang diterima oleh pihak pemberi pinjaman dari tabungannya.

Tabungan nasional sama dengan tabungan swasta ditambah dengan tabungan publik. Defisit anggaran pemerintah melambangkan tabungan publik negatif sehingga mengurangi tabungan nasioal dan penawaran dana pinjaman utuk membiayai investasi. Ketika defisit aanggaran pemeritah mendesak investasi,peristiwa ini mengurangi pertumbuhan priduktivitas dan PDB.

Sekian artikel/makalah Pengertian Tabungan, Investasi Dan Sistem Keuangan

Perkembangan Pariwisata Dalam Kebijakan Indonesia

$
0
0
Perkembangan Pariwisata Dalam Kebijakan Indonesia - Pariwisata di Indonesia sudah dimulai sejak tahun 1954, sehingga pariwisata tidak merupakan hal yang baru bagi Indonesia. Para pemimpin Negara ini sangat menyadari peranan sektor ini terhadap sosial budaya maupun ekonomi bangsa, hal ini sangat jelas tercermin pada kebijakan-kebijakan pembangunan jangka menengah dan panjang yang tertuang dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara yang ditetapkan oleh lembaga legislative dan dijalankan oleh lembaga eksekutif Indonesia. Namun dalam perkembangannya sektor ini mengalami perubahan-perubahan tempat berpijaknya yang disebabkan oleh sifat multi dimensi yang dimiliki sektor ini. Peruahan letak tersebut mencerminkan kesulitan mengidentifikasikan dan mendifinisikn kepariwisataan, termaksud pendekatan dan target kebijakan yang diinginkan (Ida Bagus Wyasa Putra, dkk. 2003).
Kebijakan kepariwisataan Indonesia dapat diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) tahap yaitu, tahap pertama (1961-1969), tahap kedua (1969-1998), dan tahap ketiga (1999-sampai sekarang).
1.      Kebijakan Tahap Pertama 1961/1969
Garis-Garis Besar Pembanguanan Nasional (GBPN) Semesta Berencana Tahap Pertama menempatkan kebijakan kepariwisataan di bawah distribusi dan perhubungan dengan title tourisme. Kebijakan ini mencakup 3 (tiga) hal yaitu:
  • Gagasan mempertinggi mutu kebudayaan m
  •  eningkatkan perhatian terhadap kesenian di daerah-daerah pusat pariwisata 
  • Memelihara kepribadian dan keaslian budaya sesuai dengan kepribadian daerah masing-masing.
Kebijakan demikian mencerminkan 3 (tiga) ciri:
  • Penempatan kepariwisataan sebagai aspek kegiatan budaya. 
  • Kepariwisataan sebagai media pembanguanan nasional maupun universal 
  • Penempatan keaslian, kekhasan, dan nilai-nilai kepribadian kesenian dan kebudayaan daerha sebagai pijakan pengembangan kepariwisataan.
Pandangan, materi dan orientasi kebijakan demikian merupakan cerminan dominasi pendekatan kebudayaan terhadap kepariwisataan. Kebijakan demikian sangat jauh dari motif ekonomi dan devisa, dan lebih ditekankan pada fungsi kepariwisataan sebagai media inetraksi antar bangsa dan dasar pembentukan tatanan kebudayaan universal.
2.      Kebijakan Tahap Kedua 1969/1998
Menurut Wyasa Putra, dkk (2003, 3) kebijakan kepariwisataan tahap kedua ini lebih menekankan bahwa kepariwisataan merupakan sumber devisa negara. Kebijakan ini dirumuskan dalam GBHN 1973 Angka 15 Sub a. Bidang Ekonomi yang menyatakan “Memperbesar penerimaan devisa dari sektor pariwisata dengan segala daya upaya”. Tetapi masih belum mengandung definisi yang tegas mengenai pariwisata.
Selanjutnya kebijakan kepariwisataan dalam Pembangunan Lima Tahun (PELITA) I 1974 antara lain:
  • Berusaha sejauh mungkin memelihara kebudayaan serta lingkungan Indonesia, karena hal ini merupakan kekayaan Indonesia  yang merupakan daya tarik wisatawan yang kuat dan terutama sangat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia sendiri. 
  • Dalam PELITA I perbaikan-perbaikan terutama diarahkan pada up-grading dan rehabilitasi berdasar skala prioritas yang telah ditentukan baik dari obyek-obyek wisata maupun prasarana dan sarana yang menunjang sektor kepariwsataan didaerah tertentu terutama bali. Kegiatan pariwisata ditingkatkan secara bertahap dengan memanfaatkan daya tarik pulau bali untuk menjalar ke daerah lain. 
  • Menyelenggarakan suatu pemasaran kepariwisataan yang terkoordinir dan sistematis serta terarah secara terus menerus. 
  • Mengadakan bimbingan, pembinaan serta pengawasan pengadaan tenaga kerja yang terdidik dan terlatih dalam bidang pariwisata.
  • Menyelenggarakan usaha dalam bidang penelitian dan pengembangan terutama dalam bidang applied research, sehingga dapat diwujudkan suatu mekanisme yang dapat menampung, mengelola dan menganalisa data-data kepariwisataan yang penting dan artinya bagi pengembangan selanjutnya.
  • Mengadakan pembinaan pengaturan dan kelembagaan baik  sektor pemerintah guna menunjang pembangunan pariwisata nasional. (Yoeti, 1996) 
Kebijakan pengembangan pariwisata dalam PELITA II 1974/1975 – 1978/1979 diletakkan pada:
  • Pengembangan sarana dan organisasi obyek pariwisata, khususnya di bali dan dibeberapa daerah tujuan pariwisata lainnya. 
  • Pembinaan kelembagaan dan organisasi unsure-unsur penunjang pwriwisata agar mampu menunjang pengembangan wisata, baik bagi pariwisata asing maupun wisatawan nasional dalam negeri. (Yoeti,  1996).
Kebijakan pengembangan PELITA III 1979/1984  yang mencakup:
  • Peningkatan penerimaan devisa, perluasan kesempatan dan lapangan kerja 
  • Pengaturan yang lebih terarah 
  • Tercantum dalam GBHN 1978 bahwa pengembangan pariwisata domestik untuk pengenalan budaya.
Kebijakan tersebut kemudian dilengkapi dalam PELITA IV 1983/1989 dengan 3 (tiga) aspek penting yaitu:
  • Kepariwisataan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. 
  • Kebijakan kepariwisataan terpadu 
  •  Peningkatan promosi, pendidikan, penyediaan sarana prasarana.
Definisi dari kebijakan dalam PELITA IV ini akhirnya menjadi beban bagi lingkungan, sosial, dan budaya Indonesia. Hal ini sebenarnya sudah dapat dianalisi melalui beberapa kata kunci dari kebijakan tersebut, seperti:
  • Pendayagunaan berbagai potensi kepariwisataan nasional
  • Pemanfaatan secara optimal.
Kebiajakan Pariwisata dalam GBHN 1993:
  • Pembangunan Kepariwisataan diarahkan pada peningkatan pariwisata menjadi sektor andalan yang mampu menggalakkan kegiatan ekonomi, termasuk kegiatan sektor lain yang terkait, sehingga lapangan kerja, pendapatan masyarakat, pendapatan daerah, dan pendapatan negara serta penerimaan devisa meningkat melalui upaya pengembangan dan pendayagunaan berbagai potensi kepariwisataan nasional. 
  • Dalam pembangunan kepariwisataan harus dijaga tetap terpeliharanya kepribadian bangsa serta kelestarian fungsi dan mutu lingkungan hidup. Kepariwisataan perlu ditata secara menyeluruh dan terpadu dengan melibatkan sektor lain yang terkait dalam suatu keutuhan usaha kepariwisataan yang saling menunjang dan saling menguntungkan, baik yang berskala kecil, menengah maupun besar.
  •  Pengembangan pariwisata Nusantara dilaksanakan sejalan dengan upaya memupuk rasa cinta tanah air dan bangsa serta menanamkan jiwa, semangat, dan nilai-nilai luhur bangsa dalam rangka memperkukuh persatuan dan kesatuan nasional, terutama dalam bentuk penggalakan pariwisata remaja dan pemuda dengan lebih meningkatkan kemudahan dalam memperoleh pelayanan kepariwisataan. Daya tarik Indonesia sebagai negara tujuan wisata mancanegara perlu ditingkatkan melalui upaya pemeliharaan benda dan khazanah bersejarah yang menggambarkan ketinggian budaya dan kebesaran bangsa, serta didukung dengan promosi yang memikat. 
  • Upaya pengembangan objek dan daya tarik wisata serta kegiatan promosi dan pemasarannya, baik di dalam maupun di luar negeri terus ditingkatkan secara terencana, terarah, terpadu, dan efektif antara lain dengan memanfaatkan secara optimal kerjasama kepariwisataan regional dan global guna meningkatkan hubungan antar bangsa.
  • Pendidikan dan pelatihan kepariwisataan perlu makin ditingkatkan, disertai penyediaan sarana dan prasarana yang makin baik, dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk menjamin mutu dan kelancaran pelayanan serta penyelenggaraan pariwisata.
f.       Kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam kegiatan kepariwisataan perlu makin ditingkatkan melalui penyuluhan dan pembinaan kelompok seni budaya, industri kerajinan, serta upaya lain untuk meningkatkan kualitas kebudayaan dan daya tarik kepariwisataan Indonesia dengan tetap menjaga nilai-nilai agama, citra kepribadian bangsa, serta harkat vdan martabat bangsa. Dalam upaya pengembangan usaha kepariwisataan, harus dicegah hal-hal yang dapat merugikan kehidupan masyarakat dan kelestarian kehidupan budaya bangsa. Dalam pembangunan kawasan pariwisata keikutsertaan masyarakat setempat terus ditingkatkan.
Kebijakan kepariwisataan pada tahap kedua ini adalah penekanan kepariwisataan sebagai sumber devisa. Kebijakan kepariwisataan dirumuskan dalam fase memperbesar penerimaan devisa dari sektor pariwisata.
TAP MPR-RI No. II/MPR/1988 tentang GBHN
 Bahkan pada Undang – Undang yang dibuat pada periode GBHN 1988, mendefinisikan pariwisata sebagai kegiatan ekonomi, justru tersirat mengatur pariwisata sebagai bentuk perdagangan jasa. Karena tema dari konsep kepariwisataan pada kebijakan pariwisata Indonesia saat itu adalah pariwisata sebagai suatu kegiatan ekonomi yang meningkatkan penerimaan devisa secara signifikan.
TAP MPR-RI No. IV/MPR/1999 tentang GBHN Tahun 1999-2004
Kepariwisataan Indonesia masih berorientasi pada kegiatan ekonomi yaitu padakemajuan teknologi global. Pada kebijakan ini tidak ada definisi yang menjelaskan pariwisata sebagai suatu perdagangan jasa, tetapilebih cenderung pada kesenian dan kebudayaan sebagai suatu aset penting bagi pengembangan program kepariwisataan. Sama halnya dengan kebijakan sebelumnya, pariwisata lebih dihubungkan dengan kegiatan kesenian dan kebudayaan serta sebagai perantara promosi bagi keunikan dan kekhasan kebudayaan nasional. Pada pengaturan pariwisata dalam Pengembangan Sosial dan Budaya maka kepariwisataan yang bernaung dibawah penjelasan Kebudayaan, Kesenian dan Pariwisata telah menuliskan mengenai suatu sistem hubungan ekonomi, sosial budaya, energi dan kelestarian lingkungan.
Perkembangan Kebijakan Pariwisata Internasional
GATS (General Agreement on Trade in Services) atau Persetujuan Umum Perdagangan jasa, masuk ke dalam sistem hukum Indonesia melalui Undang-undaag Nomor 7 Tahun 1994, yaitu Undang-undang tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organisation (WTO Agreement) atau Persetujuan Pendirian Organisasi Perdagangan Dunia. GATS merupakan bagian WTO Agreement dan terletak pada Annex 1B Persetujuan tersebut.
3.      Kebijakan Pariwisata Tahap Ketiga 1999/Hingga Sekarang.
  • Mengembangkan dan membina kebudayaan nasional bangsa Indonesia yang bersumber dari warisan budaya leluhur bangsa, budaya nasional yang mengandung nilai-nilai universal termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka mendukung terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat dan membangun peradaban bangsa. 
  • Merumuskan nilai-nilai kebudayaan Indonesia, untuk memberikan rujukan sistim nilai bagi totalitas perilaku kehidupan ekonomi, politik, hokum dan kegiatan kebudayaan dalam rangka pengembangan kebudayaan nasional dan peningkatan kualitas berbudaya masyartakat
  •  Mengembangkan sikap kritis terhadap nilai-ilai budaya dalam rangka memilah-milah nilai budaya yang kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembangunan bangsa di masa depan.
  • Mengembangkan kebebasan berkreasi dalam kesenian untuk memberi inspirasi bagi kepekaan terhadap totalitas kehidupan dengan tetap mengacu pada etika, moral, estetika dan agama serta memberikan perlindungan dan penghargaan terhadap hak cipta dan royalty bagi pelaku seni dan budaya. 
  • Mengembangkan dunia perfilman Indonesia secara sehat sebagai media massa kreatif untuk meningkatkan moralitas agama serta kecerdasan bangsa, pembentukan opini public yang positif, dan nilai tambah secara ekonomi 
  • Melestarikan apresiasi kesenian dan kebudayaan tradisional serta menggalakkan dan memberdayakan sentra-sentra kesenian untuk merangsang berkembangnya kesenian nasional yang lebih kreatif dan inovatif sehingga menumbuhkan kebanggaan nasional. 
  • Menjadikan kesenian dan kebudayaan tradisional Indonesia sebagai wahana bagi pengembangan pariwisata nasional dan mempromosikannya ke luar negeri secara konsisten sehingga dapat menjadi wahana persahabatan antar bangsa. 
  • Mengembangkan pariwisata melalui pendekatan system yang utuh, terpadu, interdisipliner, dan partisipatoris dengan menggunakan kriteria ekonomis, teknis, ergonomik, sosial budaya, hemat energi, melestarikan alam, dan tidak merusak lingkungan
Kebijakan Kepariwisataan Program Pembangunan Nasional (PROPENAS)       2004-2009
Definisi dari kebijakan kepariwisataan dalam  Undang-Undang RI No. 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 2000-2004 ini kembali kepada konsep perkembangan tahap pertama yang didasarkan pada pendekataan kebudayaan. Seperti yang diungkapakan Wyasa Putra (2009:113) bahwa PROPERNAS mensyaratkan pendekatan sistem bagi pengembangan kepariwisataan yaitu  suatu pendekatan yang utuh, terpadu, multidisipliner, partisipatoris, dengan kriteria ekonomis, teknis, ergonomis, sosial budaya, hemat energi, melestraikan alam, dan tidak merusak lingkungan. Dalam pendekatan tersebut terdapat kriteria ekonomi hal itu dapat mencerminkan dalam perkembangan kebijakan tersebut terdapat 2 pola dasar yaitu keparwisataan sebagai kgiatan kebudayaan dan ekonomi, 2 model pendekatan yaitu kebudayaan dan ekonomi, dan 2 model target yaitu target budaya dan ekonomi.
      Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005/2025 yaitu mencangkup:
Kepariwisataan dikembangkan agar mampu mendorong peningkatan daya saing perekonomian nasional, peningkatan kualitas perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat lokal, serta perluasan kesempatan kerja. Pengembangan kepariwisataan memanfaatkan secara arif dan berkelanjutan keragaman pesona keindahan alam dan potensi nasional nasional sebagai wilayah bahari terluas di dunia serta dapat mendorong kegiatan ekonomi yang terkait dengan pengembangan budaya bangsa.
Dalam kebiajakan ketiga sampai dengan sekarang, pemerintah masih belum dapat menghilangkan unsur ekonomi dalam fungsi kepariwisataan bahkan dapat mengakibatkan kekaburan batasan – batasan kebijakan itu sendiri yang akan mempengaruhi praktik – praktik dalam kegiatan pariwisata di kemudian hari. Seperti lebih dominannya motif budaya dibandingkan motif ekonomi, proposionalnya motif budya dan ekonomi, lebih dominannya motif ekonomi dibandingkan budaya, atau bahkan motif ekonomi akan menyebabkan kembalinya eksploitasi budaya.
 
Perkembangan Pariwisata Dalam Kebijakan Indonesia
Referensi:
http://rizalmpar.blogspot.co.id/2014/09/perkembangan-pariwisata-dalam-kebijakan.html

Pengertian Akuntansi adalah

$
0
0
Pengertian Akuntansi adalah - Akuntansi adalah suatu aktivitas jasa (mengidentifikasikan, mengukur, mengkalsifikasikan dan mengikhtisarkan) kejadian atau transaksi ekonomi yang menghasilkan informasi kuantitatif terutama yang bersifat keuangan yang digunakan dalam pengambilan keputusan (Amin. W, 1997)

Pengertian Akuntansi menurut Abubakar. A & Wibowo (2004) adalah proses identifikasi, pencatatan dan komunikasi terhadap transaksi ekonomi dari suatu entitas/perusahaan.
atau kegiatan utama yaitu:


  • Aktivitas identifikasi yaitu mengidentifikasikan transaksi-transaksi yang terjadi dalam perusahaan.
  • Aktivitas pencatatan yaitu aktivitas yang dilakukan untuk mencatat transaksi-transaksi yang telah diidentifikasi secara kronologis dan sistematis.
  • Aktivitas komunikasi yaitu aktivitas untuk mengkomunikasikan informasi akuntansi dalam bentuk laporan keuangan kepada para pemakai laporan keuangan atau pihak yang berkepentingan baik internal perusahaan maupun pihak eksternal.

FUNGSI DAN BIDANG - BIDANG AKUNTANSI 

Akuntansi seringkali dinyatakan sebagai bahasa perusahaan yang berguna untuk memberikan informasi yang berupa data-data keuangan perusahaan yang dapat digunakan guna pengambilan keputusan. Setiap perusahaan memerlukan dua macam informasi  tentang perusahaannya yaitu informasi mengenai nilai perusahaan dan informasi tentang laba/rugi usaha. Kedua informasi tersebut berguna untuk:


  • Mengetahui besarnya modal yang dimiliki perusahaan
  • Mengetahui perkembangan ayau maju mundurnya perusahan
  • Sebagai dasar untuk perhitunngan pajak
  • menjelaskan keadaan perusahaan sewaktu-waktu memrlukan kredit dari bank atau pihak lain
  • Dasar untuk menentukan kebijakan yang akan ditempuh
  • Menarik minat investor saham jika perusahaan berbentuk perseroan terbatas.
  • Untuk memperoleh informasi-informasi tersebut diatas, pengusaha hendaknya mengadakan catatan yang teratur mengenai transaksi-transaksi yang dilakukan perusahaan yang dinyatakan dalam satuan uang.


Didalam ilmu akuntansi telah berkembang bidang-bidang khusus dimana perkembangan tersebut disebabkan oleh meningkatnya jumlah dan ukuran perusahaan serta peraturan pemerintah. Adapun bidang-bidang akuntansi yang telah mengalami perkembangan antara lain sebagai berikut:


  • Akuntansi Keuangan (Financial atau General Accounting) menyangkut pencatatan transaksi-transaksi suatu perusahaan dan penyusunan laporan berkala dimana laporan tersebut dapat memberikan informasi yang berguna bagi manajemen, para pemilik dan kreditor.

  • Pemeriksaan Akuntansi (Auditing)  merupakan suatu bidang yang menyangkut pemeriksaan laporan-laporan keuangan melalui catatan akuntansi secara bebas yaitu laporan keuangan tersebut diperiksa mengenai kejujuran dan kebenarannya.

  • Akuntansi Manajemen (Management Accounting) merupakan bidang akuntansi yang menggunakan baik data historis maupun data data taksiran dalam membantu manajemen untuk merencanakan operasi-operasi dimasa yang akan datang.

  • Akuntansi Perpajakan (Tax Accounting) mencakup penyusunan laporan-laporan pajak dan pertimbangan tentang konsekuensi-konsekuensi dari transaksi-transaksi perusahaan yang akan terjadi.

  • Akuntansi Budgeter (Budgetary Accounting) merupakan bidang akuntansi yang merencanakan operasi-operasi keuangan (anggaran) untuk suatu periode dan memberikan perbandingan antara operasi-operasi yang sebenarnya dengan operasi yang direncanakan.

  • Akuntansi untuk Organisasi Nirlaba (Non profit Accounting) merupakan bidang yang mengkhususkan diri dalam pencatatan transaksi-transaksi perusahaan yang tidak mencari laba seperti organisasi keagamaan dan yayasan-yayasan sosial.

  • Akuntansi Biaya (Cost Accounting) merupakan bidanng yang menekankan penentuan dan pemakaian biaya serta pengendalian biaya tersebut yang pada umumnya terdapat dalam persahaan industri.

  • Sistem Akuntansi (Accounting System) meliputi semua tehnik, metode dan prosedur untuk mencatat dan mengolah data akuntansi dalam rangka memperoleh pengendalian intern yang baik, dimana pengendalian intern merupakan suatu sistem pengendalian yang diperoleh dengan adanya struktur organisasi yang memungkinkan adanya pembagian tugas dan sumber daya manusia yang cakap dan praktek-praktek yangn sehat.

  • Akuntansi Sosial (Social Accounting) merupakan bidang yang terbaru dalam akuntansi dan yang paling sulit untuk diterangkan   secara singkat, kerena menyangkut dana-dana kesejahteraan masyarakat.


Sebagai suatu sistem, didalam akuntansi terdapat beberapa asumsi atau konsep dasar. Asumsi dasar tersebut antara lain:

A.   Kesatuan Usaha (Business Entity)

Konsep ini menganggap bahwa aktiva suatu perusahaan terpisah dari aktiva pribadi orang yang menyediakan aktiva (modal) yang dipergunakan dalam perusahaan tersebut. Dalam akuntansi, pengertian konsep kesatuan usaha, utang dan biaya pribadi pemilik akan dikeluarkan dari pembukuan perusahaan walaupun aktiva, utang dan pendapatan perusahaan tersebut dimiliki olehnya sendiri atau dengan kata lain segala utang dan biaya pribadi harus diperhitungkan terpisah dari perusahaan.

B.   Perusahaan Berjalan (Going Concern)

Dalam konsep ini diasumsikan perusahaan didirikan untuk jangka waktu yang ditentukan misalnya di Indonesia untuk perusahaan yang berbentuk PT masa berdirinya adalah 75 tahun, yaitu adanya anggapan bahwa selama satu kesatuan usaha masih menguntungkan, maka dia dapat berjalan terus selama waktu yang tidak terbatas.

C.   Periode Akuntansi (Time Periods)

Mempertimbangkan akan banyaknya berbagai keputusan mengenai jalannya operasi perusahaan, maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan selama berlangsungnya operasi perusahaan maka jangka waktu pembuatan laporan yang umum adalah satu tahun.

D.   Satuan Uang (Money Measurement)

Semua transaksi perusahaan dicatat dalam satuan uang, yaitu sesuatu perubahan aktiva dapat diukur dengan stuan tertentu.

E.   Harta Perolehan (Costing of Assets)

Seluruh aktiva pada umumnya dibukukan sebesar harga perolehannya.

F.   Aspek Ganda (Dual Aspect)

Setiap pencatatan suatu kejadian atau transaksi akan berpengaruh pada sedikitnya dua akun perkiraan dalam pembukuan.

G.   Konsep Akrual (Accrual Concept)

Konsep ini berkaitan dengan perhitungan laba/rugi perusahaan yang menekankan suatu kejadian pada suatu periode tertentu baik merupakan biaya maupun hasil.


Sekian makalah mengenai Pengertian  Akuntansi adalah

Ref:
http://ekonomipintar.blogspot.co.id/2013/07/pengertian-akuntansi-adalah-suatu.html

Pengertian Penelitian Kualitatif

$
0
0
Pengertian Penelitian Kualitatif -Berikut ini artikel mengenai pengertian dan apakah dan bagaimana cara membuat skripsi/tesis penelitian metode kualitatif.

Pengertian Metode Penelitian Kualitatif

Metode penelitian kualitatif merupakan sebuah cara yang lebih menekankan pada aspek pemahaman secara mendalam terhadap suatu permasalahan. Penelitian kualitatif ialah penelitian riset yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis serta lebih menonjolkan proses dan makna. Tujuan dari metodologi ini ialah pemahaman secara lebih mendalam terhadap suatu permasalahan yang dikaji. Dan data yang dikumpulkan lebih banyak kata ataupun gambar-gambar daripada angka.

Karakteristik Atau Ciri-ciri Penelitian Kualitatif

Adapun ciri pokok metode penelitian kualitatif ada lima, yaitu antara lain:
  1. Menggunakan lingkungan alamiah sebagai sumber data. Sumber data yang digunakan dalam penelitian kualitatif berupa lingkungan alamiah. Kajian utama dalam penelitian kualitatif  yaitu peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam kondisi dan situasi sosial. Penelitian dilakukan ketika berinteraksi langsung di tempat kejadian. Peneliti melakukan pengamatan, mencatat, mencari tahu, menggali sumber yang berkaitan dengan peristiwa yang terjadi pada saat itu. Hasil yang diperoleh segera disusun saat itu juga. Apa yang telah diamati pada dasarnya tidak lepas dari konteks lingkungan dimana tingkahlaku itu berlangsung.
  2. Memiliki sifat deskriptif analitik. Data yang diperoleh dari hasil pengamatan, wawancara, dokumentasi, analisis, catatan lapangan, disusun peneliti di lokasi penelitian, bukan dalam bentuk angka-angka. Peneliti melakukan analisis data dengan memperbanyak informasi, mencari hubungannya, membandingkan, dan menemukan hasil atas dasar data sebenarnya (bukan dalam bentuk angka). Hasil analisis data berupa pemaparan yang berkenaan dengan situasi yang diteliti dan disajikan dalam bentuk uraian narasi. Pemaparan data tersebut umumnya adalah menjawab dari pertanyaan dalam rumusan masalah yang ditetapkan.
  3. Tekanan pada proses bukan hasil. Data dan informasi yang dibutuhkan dalam penelitian kualitatif berkaitan dengan pertanyaan untuk mengungkapkan proses dan bukan hasil dari suatu kegiatan.  Pertanyaan menuntut gambaran keadaan sebenarnya tentang kegiatan, tahap-tahap, prosedur, alasan-alasan dan interaksi yang terjadi dimana dan pada saat dimana proses itu berlangsung.
  4. Bersifat induktif. Penelitian kualitatif diawali mulai dari lapangan yaitu fakta empiris. Peneliti terjun langsung ke lapangan, mempelajari suatu proses penemuan yang terjadi secara alami dengan mencatat, menganalisis dan melaporkan serta menarik kesimpulan dari proses berlangsungnya penelitian tersebut. Hasil temuan penelitian dari lapangan dalam bentuk konsep, prinsip, teori dikembangkan bukan dari teori yang telah ada. Penelitian kualitatif menggunakan proses induktif artinya dari data yang terpisah-pisah namun saling berkaitan erat.
  5. Metode Penelitian Kualitatif Dan KarakteristiknyaMengutamakan makna. Makna yang diungkapkan berkisar pada persepsi orang mengenai suatu peristiwa yang akan diteliti tersebut. Contoh: penelitian yang dilakukan tentang peran kepala sekolah dalam pembinaan guru. Peneliti memfokuskan perhatian pada pendapat kepala sekolah tentang guru yang dibinanya, mencari informasi dan pandangan kepala sekolah tentang keberhasilan dan kegagalannya membina guru, apa saja yang dialami dalam membina guru, mengapa gurunya gagal dibina, dan kenapa hal itu terjadi. Selain mencari informasi kepada kepala sekolah, peneliti mencari informasi dari guru sebagai bahan perbandingan supaya dapat diperoleh pandangan mengenai mutu pembinaan yang dilakukan kepala sekolah. Ketepatan informasi dari partisipan diungkap oleh peneliti agar dapat menginterpretasikan hasil penelitian secara tepat dan sahih.
Berdasarkan ciri-ciri tersebut dapat disimpulkan bahwa penelitian kualitatif dimulai dari lapangan yang berdasarkan pada lingkungan alami, bukan pada teori. Data dan informasi yang diperoleh dari lapangan ditarik makna dan konsepnya, melalui pemaparan secara deskriptif analitik dan tanpa menggunakan angka, karena lebih mengutamakan prosesnya. 

Dalam dunia pendidikan, penelitian kualitatif bertujuan untuk menggambarkan suatu proses kegiatan pendidikan yang didasarkan pada apa yang terjadi di lapangan sebagai bahan kajian untuk menemukan kelemahan dan kekurangannya sehingga dapat ditentukan upaya perbaikannya ;menganalisis suatu fakta, gejala dan peristiwa pendidikan yang terjadi di lapangan; menyusun hipotesis yang berkenaan dengan prinsip dan konsep pendidikan didasarkan pada data dan informasi yang terjadi di lapangan.
 
Semoga  Pengertian Penelitian Kualitatif bermanfaat dan berguna.
Referensihttp://www.seputarpengetahuan.com/2015/02/metode-penelitian-kualitatif-dan-karakteristiknya.html

Pengertian Penelitian Empiris

$
0
0
Pengertian Penelitian Empiris - Penelitian Empiris, Penelitian atau riset adalah hal yang tidak terpisahkan dalam dunia perguruan tinggi. Begitu beragam definisi tentang penelitian, untuk memudahkan maka yang umum dirujuk adalah bahwa ini adalah suatu kegiatan yang terorganisir, sistematik dan merupakan proses logis untuk mendapatkan jawaban dari pertanyaan yang diajukan dengan menggunakan informasi empiris yang dikumpulkan untuk keperluan itu. Pengertian empiris dari definisi umum tadi tidak lain adalah bersumber dari empirisme, suatu istilah dalam filsafat untuk menjelaskan teori epistemologi yang menganggap bahwa pengalaman sebagai sumber pengetahuan. Pengalaman disini maksudnya adalah sesuatu yang diterima melalui indera atau yang dapat diamati. Sehingga suatu hal biasa disebut ’empiris’ tidak lain adalah berdasar pengalaman langsung atau pengamatan (observasi) di alam nyata.

Untuk lebih fokus dalam pembahasan di blog ini, konteks penelitian empiris yang dimaksud adalah dalam ilmu pengetahuan sosial (social science). Yaitu suatu pengelompokkan ilmu pengetahuan yang mengkhususkan dalam penelitian perilaku manusia dan lingkungannya; hal berbeda dengan ilmu pengetahuan alam atau sains (science) yang meneliti alam dan gejalanya (kadang disebut juga hard science). Terdapat berbagai cabang ilmu sosial, baik yang bersifat dasar (seperti psikologi, ekonomi, pendidikan, sosiologi, ilmu politik dll) maupun yang sifatnya terapan (administrasi dan manajemen, kebijakan publik, ilmu pemerintahan, pemasaran, petkembangan anak dll). Baik ilmu sosial dasar maupun yang aplikasi saat ini terus berkembang dengan pesat, dan mampu menjelaskan berbagai fakta dan fenomena sosial dengan mengagumkan. Hal yang membuatnya berkembang tersebut tidak lain dari diterapkannya metoda ilmiah secara ketat.

Dalam konsepsi metoda ilmiah, yang paling utama adalah keberadaan peran data dari dunia nyata, yang tidak lain adalah data empiris. Ilmu pengetahuan mengakui keberadaan data ini dan setiap ide-ide imiah yang ada harus diuji dengan data yang didapat, untuk menunjukkan benar atau tidaknya. BIla memang hasil pengujian menunjukkan datanya sah (valid), data yang ada diolah dan temuannya dikembangkan menjadi suatu teori yang dapat menjelaskan data dan dalam taraf tertentu juga bisa meramalkan. Sehingga tujuan ilmu sosial tiada lain adalah mencoba untuk membuat berbagai teori yang dapat menjelaskan tentang manusia dan perilakunya. Singkatnya, teori tentang perilaku manusia ini harus berdasar data dan harus selalu diuji berdasar data dunia nyata, ciri utama penelitian empiris.

Tentu dalam ilmu sosial, penelitian empiris bukan satu-satunya jenis penelitian yang ada. Terdapat berbagai jenis riset lain bisa dilakukan seperti penelitian teoritis, riset konseptual-filosofis maupun peneliitian historis. Fokus utama dari penelitian empiris adalah informasi yang dapat diamati dari dunia nyata atau pengalaman langsung darinya, yang tidak lain adalah data. Sehingga ide utamanya adalah dalam riset empiris kita menggunakan data sebagai cara untuk menjawab pertanyaan riset, untuk mengembangkan dan menguji ide ilmiah yang diajukan.

Pengertian kata data (tunggal: datum) sangat luas, dalam konteks penelitian empiris, biasa dibagi menjadi dua jenis, yaitu:

1. Data Kuantitatif, dimana data ada dalam bentuk angka (atau hasil pengukuran); dan

2. Data Kualitatif, yaitu data yang bukan berbentuk angka (umumnya dalam bentuk kata-kata)

Kedua jenis data di atas membawa konsekwensi jenis penelitian empiris yang berbeda yaitu, penelitian kuantitatif (mengumpulkan dan menguji data dalam bentuk angka) dan penelitian kualitatif (mengumpulkan dan menganalisis data dalam bentuk kata-kata).

Tentu saja perbedaan keduanya tidak hanya sekedar jenis data saja, namun juga melibatkan pola berpikir tentang realitas sosial yang diteliti, cara pendekatan yang dilakukan dan bagaimana hal itu dikonseptualisasikan. Disain riset dan metoda pengumpulan data juga hal lainnya yang menunjukkan perbedaan yang sangat kontras akan kedua jenis penelitian empiris ini. Pengertian Penelitian Empiris

https://deceng3.wordpress.com/2013/07/28/penelitian-empiris/

Bab II Landasan Teori atau Tinjauan Pustaka

$
0
0
Bab II Landasan Teori atau Tinjauan Pustaka - Landasan Teori sangat penting dalam sebuah penelitian terutama dalam penulisan skripsi peneliti tidak bisa mengembangkan masalah yang mungkin di temui di tempat penelitian jika tidak memiliki acuan landasan teori yang mendukungnya. Dalam skripsi landasan teori layaknya fondasi pada sebuah bangunan. Bangunan akan terlihat kokoh bila fondasinya kuat, begitu pula dengan penulisan skripsi, tanpa landasan teori penelitian dan metode yang digunakan tidak akan berjalan lancar. Peneliti juga tidak bisa membuat pengukuran atau tidak memiliki standar alat ukur jika tidak ada landasan teori. Seperti yang diungkapkan oleh Sugiyono (2012:52), bahwa landasan teori perlu ditegakkan agar penelitian itu mempunyai dasar yang kokoh, dan bukan sekedar perbuatan coba-coba (trial and error).

Dalam penulisan makalah ini penulis mengumpulkan segala informasi dari referensi, literatur yang sesuai dengan topik dan menggunakan media internet sebagai bahan referensi tambahan.


PENGERTIAN DAN DESKRIPSI TEORI

Pengertian Teori

Menurut Jonathan Turner (dalam babbie,1992) menyatakan bahwa teori dalam ilmu sosial adalah penjelasan sistematis tentang hukum-hukum dan kenyataan-kenyataan yang dapat diamati, yang berkaitan dengan aspek khusus dari kehidupan manusia. Sedangkan Menurut Neuman 2003 (dalam Sugiyono,2012) teori adalah seperangkat konstruk (konsep), definisi, dan proposisi yang berfungsi untuk melihat fenomena secara sistematis melalui spesifikasi hubungan antar variabel, sehingga dapat berguna untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena. Selanjutnya pengertian teori menurut Djojosuroto Kinayati & M.L.A Sumaryati, Teori adalah serangkaian asumsi, konsep, konstruk, dan proposisi untuk menerangkan suatu fenomena sosial secara sistematis dengan cara merumuskan hubungan antar konsep.

Kata teori sendiri memiliki arti yang berbeda-beda pada setiap bidang pengetahuan, hal itu tergantung pada metodologi dan konteks diskusi. Secara umum, teori merupakan analisis hubungan antara fakta/fenomena yang satu dengan fakta yang lain pada sekumpulan fakta-fakta.

Berdasarkan beberapa pengertian diatas secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa suatu teori adalah suatu konseptualitas antara asumsi, konstruk, dan proposisi untuk menerangkan suatu fenomena yang diperoleh melalui proses sistematis, dan harus dapat diuji kebenarannya, bila tidak maka itu bukan teori. Teori semacam ini mempunyai dasar empiris, dimana harus melalui proses eksperimen, penelitian atau observasi, sehingga teori dapat dikatakan berhasil. Adapun pengertian dari Asumsi, konsep ,konstruk dan proposisi dalam sebuah teori (menurut Djojosuroto kinayati & M.L.A Sumayati:2004) adalah sebagai berikut:

Asumsi adalah suatu anggapan dasar tentang realita, harus diverivikasi secara empiris. Asumsi dasar ini bisa memengaruhi cara pandang peneliti terhadap sebuah fenomena dan juga proses penelitian secara keseluruhan, karena setiap penelitian pasti menggunakan pendekatan yang berbeda sehingga asumsia dasarnya pun berbeda pada setiap penelitian.
Konsep adalah istilah, terdiri dari satu kata atau lebih yang menggambarkan suatu gejala atau menyatakan suatu ide ( gagasan ) tertentu.

Contoh: Konsep “Rumah”: adalah sebuah tempat bagi manusia yang digunakan untuk berteduh, istirahat dan melakuan berbagai aktivitas sosial bersama anggota keluarga.

Konstruk adalah konsep yang ciri-cirinya dapat diam langsung seperti pemecahan masalah.
Proposisi adalah hubungan yang logis antara dua konsep

Menurut Mark 1963, dalam ( Sugiyono,2012) membedakan adanya tiga macam teori. Ketiga teori yang dimaksud ini berhubungan dengan data empiris, teori ini antara lain:

Teori yang Deduktif: memberi keterangan yang dimulai dari suatu perkiraan, atau pikiran spekulatis tertentu kearah data akan diterangkan.
Teori Induktif: cara menerangkan adalah dari data ke arah teori. Dalam bentuk ekstrim titik pandang yang positivistik ini dijumpai pada kaum behaviorist
Teori fungsional: disini nampak suatu interaksi pengaruh antara data dan perkiraan teoritis, yaitu data mempengaruhi pembentukan teori dan pembentukan teori kembali mempengaruhi data.

Teori adalah alur logika atau penalaran, yang merupakan seperangkat konsep, definisi, dan proposisi yang disusun secara sistematis. Menurut (Sugiyono,2012) fungsi teori secara umum adalah:

Menjelaskan (explanation)

Misalnya, Mengapa air yang mendidih pada suhu 100°C bisa menguap, dapat dijawab dengan teori yang berfungsi menjelaskan.

Meramalkan (prediction)

Misalnya, bila air didihkan pada suhu 100°C berapa besar penguapannya, dapat dijawab dengan teori yang berfungsi meramalkan/memperkirakan.

Pengendali (control)

Misalnya, berapa jarak sambungan rel kereta api yang paling sesuai dengan kondisi iklim indonesia, sehingga kereta api jalannya tidak terganggu, dapat dijawab dengan teori yang berfugsi mengendalikan.

Deskripsi Teori

Deskripsi teori adalah suatu rangkaian penjelasan yang mengungkapkan suatu fenomena atau realitas tertentu yang dirangkum menjadi suatu konsep gagasan, pandangan, sikap dan atau cara-cara yang pada dasarnya menguraikan nilai-nilai serta maksud dan tujuan tertentu yang teraktualisasi dalam proses hubungan situasional, hubungan kondisional, atau hubungan fungsional di antara hal-hal yang terekam dari fenomena atau realitas tertentu. Dengan menyelam jauh ke dalam deskripsi teori, akan diketahui kekuatan dan kelemahan suatu teori.

Dalam suatu penelitian, deskripsi teori merupakan uraian sistematis tentang teori dan hasil penelitian yang relevan dengan variabel yang diteliti. Berapa jumlah teori yang perlu dikemukakan/dideskripsikan, akan tergantung pada luasnya permasalahan dan jumlah variabel yang diteliti.

Deskripsi teori paling tidak berisi tentang penjelasan terhadap variabel-variabel yang diteliti, melalui pendefisian, dan uraian yang lengkap dan mendalam dari berbagai referensi, sehingga ruang lingkup, kedudukan dan prediksi terhadap hubungan antar variabel yang akan diteliti menjadi lebih jelas dan terarah. Teori yang dideskripsikan dalam proposal maupun laporan penelitian dapat digunakan sebagai indikator apakah peneliti menguasai teori dan konteks yang diteliti atau didak.

Berikut langkah-langkah untuk dapat melakukan pendeskripsian teori adalah:

Tetapkan nama variabel yang diteliti, dan jumlah variabelnya.
Mencari sumber-sumber bacaan (buku,kamus,ensiklopedia,jurnal ilmia,laporan penelitian,sekripsi,tesis,disertasi) yang sebanyak-banyaknya dan relevan
Lihatlah daftar isi setiap buku, dan pilih topik yang relevan dengan setiap variabel yang akan diteliti.
Cari definisi setiap variabel yang akan diteliti pada setiap sumber bacaan, bandingkan antara satu sumber dengan umber yang lain, dan pilih definisi yang sesuai dengan penelitian yang akan diadakan.
Baca seluruh isi topik buku yang sesuai dengan variabel yang akan diteliti, lakukan analisa, renungkan, dan buatlah rumusan dengan bahasa sendiri tentang isi setiap sumber data yang dibaca.
Deskripsikan teori-teori yang telah dibaca dari berbagai sumber ke dalam bentuk tulisan dengan bahasa sendiri. Sumber-sumber bacaan yang dikutip atau yang digunakan sebagai landasan untuk mendeskripsikan teori harus dicantumkan.

Tingkatan dan Fokus Teori

Menurut Neuman (Dalam artikel Prof. Dr. Mudjia Rahardjo) mengemukakan tentang teori berdasarkan tingkatannya yaitu:

Teori tingkat Mikro Level

Dalam tingkat ini memberi penjelasan hanya terbatas pada peristiwa yang berskala kecil, baik dari sisi waktu, ruang, maupun jumlah orang. Seperti dalam sosiologi dikenal dengan teori “ Face Work” Erving Goffman yang mengkaji kegiatan ritual dua orang yang saling berhadapan atau bertatap muka.

Teori Meso Level

Teori ini menghubungkan tingkat mikro dan makro, misalnya teori organisasi, gerakan sosial, atau komunitas teori Collin tentang kontrol organisasi.

Teori Makro Level

Teori ini menjelaskan objek yang lebih luas seperti lembaga sosial, sistem budaya,dan masyarakat secara keseluruhan. Misalnya, teori makro Lenski tentang stratafikasi sosial.

Selanjutnya fokus teori menurut (Moleong,2002) yaitu teori substantif dan teori formal. (Gleser dan Strauss dalam Maleong, 2002:37-38) mengemukakan Teori substantif adalah teori yang dikembangkan untuk keperluan substantif atau empiris dalam ingkuiri dalam suatu ilmu pengetahuan, misanya antropologi, sosiologi, dan psikologi. Sedangkan teori formal adalah teori untuk keperluan formal atau yang disusun secara konseptual dalam bidang ingkuiri suatu ilmu pengetahuan, misalnya sosiologi, contohnya prilaku agresif, organisasi formal, sosialisasi.


Kegunaan Teori dalam Penelitian

Semua penelitian bersifat ilmiah, oleh karena itu semua peneliti harus berbekal teori. Dalam sebuah penelitian teori yang digunakan harus sudah jelas karena fungsi teori dalam sebuah penelitian menurut (Sugiyono,2012:57) adalah sebagai berikut:

Teori digunakan untuk memperjelas dan mempertajam ruang lingkup, atau konstruk variabel yang akan diteliti.
Untuk merumuskan hipotesis dan menyusun instrumen penelitian
Memprediksi dan membantu menemukan fakta tentang sesuatu hal yang hendak diteliti.

Secara ringkas, menurut Borg dan Gall (1989: 114-119), dan Latief (2012: 43-50) dalam Website Prof. Dr. Mudjia Raharjo,M.Si menjelaskan setidaknya ada enam (6) alasan mengapa kajian pustaka / Teori harus dilakukan, sebagaimana uraian berikut:

Sangat bermanfaat untuk menajamkan rumusan masalah penelitian yang diajukan, sehingga besar kemungkinan rumusan masalah yang sudah dibuat berubah setelah peneliti membaca pustaka karena telah memiliki wawasan tentang tema yang diteliti lebih luas daripada sebelumnya. Dengan demikian, rumusan masalah, terutama dalam penelitian kualitatif, bersifat tentatif. Tidak sedikit penelitian gagal karena masalah yang diteliti terlalu luas. Rumusan masalah yang spesifik dan dalam lingkup yang kecil jauh lebih baik daripada yang luas dan umum. Umumnya, rumusan masalah yang tidak jelas berakibat pada data yang diperoleh juga tidak jelas, sehingga antara masalah yang hendak dijawab dan data yang ada tidak sambung. Ujungnya kesimpulannya tidak berangkat dari data, tetapi pendapat pribadi peneliti. Tentu ini tidak bisa dibenarkan. Hal demikian bisa dihindari melalui kajian pustaka dengan serius.
Kajian pustaka tidak saja untuk mempelajari apa yang telah dilakukan orang lain, tetapi juga melihat apa yang terlewatkan dan belum dikaji oleh peneliti sebelumnya.
Untuk melihat bahwa pendekatan penelitian yang kita lakukan steril dari pendekatan-pendekatan lain. Sebab, pada umumnya kajian pustaka justru menyebabkan peneliti meniru pendekatan-pendekatan yang sudah lama dipakai orang lain, sehingga tidak menghasilkan temuan yang berarti. Mencoba pendekatan baru — walau mungkin salah — lebih baik daripada mengulang hal yang sama berkali-kali walau benar. Pengulangan justru menunjukkan peneliti tidak cukup melakukan pembacaan literatur secara memadai. Kesalahan metodologis akan disusul dan dikoreksi oleh peneliti selanjutnya, sehingga menyebabkan ilmu pengetahuan berkembang. Karena itu, dalam ilmu pengetahuan kesalahan bukan sesuatu yang aib. Proses demikian oleh Polanyi disebut sebagai falsifikasi.
Memperoleh pengetahuan (insights) mengenai metode, ukuran, subjek, dan pendekatan yang dipakai orang lain dan bisa dipakai untuk memperbaiki rancangan penelitian yang kita lakukan. Rancangan penelitian, lebih-lebih untuk penelitian kualitatif, bukan sesuatu yang sekali jadi, melainkan terus diperbaiki agar diperoleh metode yang tepat untuk memperoleh data dan menganalisisnya. Kenyataan di lapangan ditemukan racangan penelitian kualitatif seragam dari satu proyek penelitian ke yang lain. Padahal, walaupun berangkat dari paradigma yang sama rancangan penelitian kualitatif bisa berbeda dari penelitian ke penelitian lainnya, karena penelitian kualitatif berangkat dari kasus atau fenomena tertentu.
Melalui kajian pustaka, bisa diperoleh pengetahuan berupa rekomendasi atau saran-saran bagi peneliti selanjutnya. Informasi ini tentu sangat penting karena rekomendasi atau saran merupakan rangkuman pendapat peneliti setelah melakukan penelitian. Usai penelitian, kita juga diharapkan bisa memberikan rekomendasi atau saran bagi peneliti selanjutnya, sebagaimana kita telah mengambil manfaat dari peneliti sebelumnya. Karena itu, rekomendasi atau saran yang baik bukan sembarang saran, melainkan usulan yang secara spesifik bisa diteliti.
Untuk mengetahui siapa saja yang pernah meneliti bidang yang sama dengan yang akan kita lakukan. Orang yang sudah lebih dahulu meneliti bisa dijadikan teman diskusi mengenai tema yang kita lakukan, termasuk membahas hal-hal yang menjadi kekurangan atau kelemahan penelitian, sehingga kita bisa memperbaiki, karena dia telah memperoleh pengalaman lebih dahulu.



KESIMPULAN

Teori merupakan seperangkat kontruk (konsep), definisi, dan proposisi yang menyajikan gejala (fenomena) secara sistematis, merinci hubungan antara variabel-variabel, dengan tujuan meramalkan dan menerangkan fenomena/gejala tersebut. Selanjutnya dalam penelitian teori memiliki tiga tingkatan teori antara lain, Mikro level, Meso level, dan Makro level. Sedangkan menurut perkembangannya teori memfokuskan pada teori subtantif dan teori formal. Dalam penelitian fungsi teori adalah untuk memperjelas ruang lingkup yang diteliti, untuk merumuskan hipotesis dan menyusun instrumen penelitian, dan menampilkan hubungan antarvariabel, konsep, dan menerangkan fenomena sebagai masukan dalam mengambil persoalan dan informasi pembanding. Dari beberapa hal yang telah penulis paparkan diatas menunjukkan bahwa, dalam suatu penelitian peneliti tidak hanya mengumpulkan data, kemudian menulisnya tanpa suatu landasan, tetapi peneliti harus mempunyai teori–teori yang cocok dengan rumusan masalah yang akan diteliti, hal ini dilakukan supaya lebih mudah untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena, dengan adanya teori dalam suatu penelitian menunjukkan bahwa penelitian adalah kegiatan mencari data secara ilmiah.


DAFTAR PUSTAKA

Moleong, Lexy.J. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Kinayati,Djojosuroto& M.L.A Sumaryati.2004.Prinsip-prinsip Penelitian Bahasa dan Sastra.Bandung: Yayasan Nuansa Cendekia.

Arikunto, Suharsimi. 2010. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Rahardjo,Mudjia.2012.http://www.mudjiarahardjo.com/materi-kuliah/414-manfaat-kajian-pustaka-dalam-penelitian.html (diakses tanggal 29 Maret 2013)

Rahardjo,Mudjia.2011.http://www.mudjiarahardjo.com/materi-kuliah/329-fungsi-teori-dan-state-of-the-arts-dalam-penelitian.html (diakses tanggal 29 Maret 2013)


_________________________

*) Tri Wahyu Setyowati, penulis adalah mahasiswa STKIP PGRI Pacitan. Diajukan sebagai tugas Mata Kuliah Metodologi Penelitian. Dosen Pengampu Afid Burhanuddin, M.Pd.

Bab II Landasan Teori atau Tinjauan Pustaka

https://afidburhanuddin.wordpress.com/2013/05/21/landasan-teori-kerangka-pikir-dan-hipotesis-dalam-metode-penelitian/

Download Film The Conjuring 2 (2016) Full Sub Indonesia

$
0
0
Download Film The Conjuring 2 (2016) Full Sub Indonesia - Film THE CONJURING 2: THE ENFIELD POLTERGEIST merupakan film horor yang disutradarai oleh James Wan, sementara naskah cerita THE CONJURING 2 ditulis oleh Carey Hayes, Chad Hayes, David Johnson dan James Wan.
Sinopsis THE CONJURING 2 bercerita tentang pasangan paranormal terkemuka di dunia, Lorraine dan Ed Warren, yang mencoba untuk menangani kasus supranatural yang terjadi di Inggris pada tahun 1977.
Pasangan ini akan mendatangi sebuah rumah dari seorang ibu di pinggiran kota London yang mengatakan bahwa anaknya telah dirasuki oleh setan. Warren mengatakan bahwa salah satu anak tersebut melayang, sedangkan yang lainnya dematerialize di depannya. Kasus ini disebut-sebut sebagai salah satu pengalaman yang paling menakutkan dari karirnya sebagai paranormal. Seperti apa?

Film THE CONJURING 2 tayang pada pertengahan juni 2016. Adapun para pemain yang membintangi film THE CONJURING 2 diantaranya Patrick Wilson, Vera Farmiga, Frances O’Connor, Simon McBurney dan Madison Wolfe.




Klik Disini